Indonesia Hadiri PTT Ekonomi Laut Berkelanjutan Di Abu Dhabi

Abu Dhabi, 5 Maret 2019, pelakubisnis.com – Delegasi Indonesia menghadiri pertemuan Kelompok Ahli Panel Tingkat Tinggi (PTT) untuk Ekonomi Laut Berkelanjutan di Hotel Park Hyatt Abu Dhabi, 3/3. Indonesia diwakili mantan Menteri Luar Negeri, Hassan Wirayuda; Kepala Badan Riset dan Sumber Daya manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Sjarief Widjaja; dan Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Toni Ruchimat.

Pembentukan PTT ini merupakan inisiatif Perdana Menteri Norwegia yang bertujuan menjaga kesehatan laut dunia untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. PTT diketuai Perdana Menteri Norwegia dan Presiden Republik Palau, dengan anggota 14 negara yakni Indonesia, Norwegia, Palau, Jepang, Australia, Chile, Fiji, Ghana, Guinea, Meksiko, Namibia, Portugal, Kanada, dan Kenya. Apabila dijumlahkan, negara-negara tersebut mewakili lebih dari 60 persen garis pantai dunia.

Produk akhir PTT adalah summary of recommendations, scientific synthesis report, dan blue papers (BP). Ketiga produk ini akan disampaikan pada pertemuan United Nations Ocean Conference 2020. Rekomendasi-rekomendasi yang tertuang pada produk PTT akan dihasilkan berdasarkan kajian ilmiah yang aktual.

PTT didukung oleh pakar-pakar dunia yang tergabung dalam Kelompok Ahli PTT. Tugas dari Kelompok Ahli adalah untuk menyusun pandangan, mengidentifikasi solusi, dan mengembangkan strategi untuk menterjemahkan solusi-solusi konkrit. Kelompok Ahli terdiri dari peneliti yang berpengalaman dan analis kebijakan dari seluruh dunia. Beberapa anggota Kelompok Ahli akan dilibatkan secara langsung pada penulisan BP. Indonesia sendiri mengirim dua ahli dalam penyusunan BP ini yaitu Hassan Wirajuda dan Sjarief Widjaja.

Kepala BRSDM Sjarief Widjaja mengungkapkan, Indonesia akan menjadi lead author pada blue paper nomor 15 mengenai Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing and Select Security Issues of Concern. Selain itu, Indonesia juga menjadi contributor pada penulisan blue paper nomor 11 mengenai The Relationship between Humans and Their Ocean Planet dan nomor 14 mengenai Holistic Ocean Management.

“Pada blue paper nomor 15 ini, kita (red – Indonesia) akan berbagi beberapa modus operandi praktik IUU fishing di wilayah ZEE (red – Zona Ekonomi Eksklusif) maupun laut lepas seperti yang kita temukan di Indonesia,” ungkap Sjarief.

Sjarief menambahkan, Indonesia juga akan membahas hambatan yang dihadapi pemerintah dalam memberantas praktik IUU Fishing dan solusi pembenahan pengelolaan ruang laut yang bebas dari praktik IUU Fishing.

Sjarief mengingatkan dunia internasional untuk mewaspadai modus operandi illegal fishing, di antaranya transshipment at-sea (alih muat di laut), penggunaan flags of convenience di laut lepas untuk menghindari pemantauan dan penegakan hukum, dan pendaratan di ports of convenience untuk menghindari inspeksi yang ketat. “Banyak yang sengaja melakukan transshipment di tengah laut sehingga kita sulit membedakan mana hasil tangkapan yang legal dan mana yang ilegal,” lanjutnya.

BP nomor 15 juga akan membahas mengenai permasalahan lainnya yang mengancam keamanan maritim, seperti tindak pidana penyelundupan secara ilegal, perdagangan orang, perbudakan, dan pembajakan.

Pada pertemuan kelompok ahli ini, delegasi Indonesia menyampaikan bahwa pembenahan pengelolaan laut dunia dapat dilakukan melalui pembentukan norma dasar yang diterima secara internasional, optimalisasi peran institusi/organisasi internasional, dan pembentukan jaringan permanen dalam penanganan kasus untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antarnegara dan dengan institusi internasional yang ada.

Sementara itu, mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda berharap, PTT yang mempertemukan berbagai negara di belahan dunia ini mampu mendorong kerja sama dan kolaborasi lanjutan dalam manajemen konservasi dan pengelolaan sumber daya hayati. Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 118 The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), setiap negara didorong memperkuat kerja sama konservasi dan pengelolaan kelautan.

“Kita harus memperkuat kerjasama. Selama ini, kolaborasi negara dunia masih kurang. Manajemen organisasi perikanan regional pun perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Rekomendasi yang dihasilkan berdasarkan kajian oleh Kelompok Ahli dalam PTT ini diharapkan dapat menjadi sebuah kesepakatan global. Namun, implementasi kesepakatan global tersebut sangat bergantung pada kebijakan masing-masing negara. Oleh karena itu, pada PTT Indonesia berperan aktif menyampaikan keberhasilan beberapa kebijakan Indonesia, dan catatan terhadap pelaksanaan kesepakatan global, khususnya dalam pemberantasan IUU Fishing, agar dapat menjadi masukan bagi pengembangan kebijakan global melalui rekomendasi yang akan disampaikan PTT.[] sp