Pengembangan Industri Kontruksi Masih Menjadi Prioritas

Jakarta, 21 Maret 2019, pelakubisnis.com – Pemerintah mendorong pengembangan industri konstruksi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih menjadi prioritas pembangunan. Caranya, dengan meningkatkan penguasaan teknologi serta penciptaan tenaga kerja yang handal dengan sertifikat kompetensi keahlian.

Data BPS (2018) menunjukkan, jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia secara total sebanyak 8,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, hanya 20% atau 1,6 juta orang yang tergolong tenaga ahli konstruksi. Bila ditilik jumlah tenaga kerja ahli yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Keahlian (SKA) sesuai data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional, pada  2018 ada sebanyak 195.312 orang. Artinya, masih sekitar 1,4 juta tenaga ahli konstruksi yang perlu disertifikasi.

Menurut Kajian Vokasi Infid pada 2018, pencari kerja kerap tidak terserap di pasar kerja karena tiga hal: tidak memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan industri; tidak adanya kepastian remunerasi; dan tidak adanya keberlangsungan karir tenaga kerja.

“Untuk itu, peningkatan kompetensi bagi peserta didik terutama pada pendidikan tinggi melalui lembaga pelatihan juga perlu digagas. Misalnya, dengan mengikuti kegiatan soft skill yang mampu meningkatkan nilai tambah diri sejak masa pendidikan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution pada pembukaan Pekan SDM Ahli Konstruksi Indonesia, Indobuildtech Expo 2019, dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Intakindo 2019, pada Kamis 21/3, di ICE BSD, Tangerang Selatan.

Pendidikan tinggi perlu dikembangkan program link and match, yaitu memadukan dan menyelaraskan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, lulusan pendidikan tinggi siap memasuki pasar kerja konstruksi. “Selain kurikulum, tenaga pengajar atau instruktur untuk pendidikan dan pelatihan vokasi juga menjadi faktor yang menjadi perhatian,” tambah Darmin.

Darmin juga menekankan pentingnya pemenuhan standarisasi bangunan yang mencakup aspek keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan. Standarisasi tersebut tentunya  diselaraskan dalam kecepatan dan kepastian pemberian Izin Membangun Bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG). “Dengan adanya sistem ini, proses diharapkan menjadi lebih efektif dan memperjelas koordinasi antar perangkat daerah,” sambungnya.

Menurut Darmin, infrastruktur selalu menjadi salah satu fokus pembangunan di Indonesia. Sejak  2016, pemerintah telah menetapkan 223 proyek dan 3 program strategis nasional. Hasilnya hingga saat ini, ada sebanyak 62 proyek dengan total nilai investasi 320 triliun rupiah yang telah dibangun dan beroperasi penuh.

“Infrastruktur diperlukan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah yang dapat memperkuat sistem logistik nasional sehingga dampak ekonomi dapat segera dirasakan,” kata Darmin Nasution.

Tapi tidak hanya itu, bagi Darmin pembangunan infrastruktur juga mampu mengintensifkan berbagai kegiatan ekonomi dan dapat melahirkan transformasi ekonomi. Setelah fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemerintah pun akan meningkatkan kapasitas SDM yang ditargetkan akan terlaksana secara penuh pada  2020.

Guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan sekaligus mendukung kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), maka perlu didorong pengembangan dan penguatan industri konstruksi dalam negeri sehingga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan kita pada bahan baku impor.

Menko Darmin lantas berpesan kepada 3.000 orang yang telah disertifikasi sebagai tenaga kerja ahli konstruksi agar dapat memanfaatkan sertifikatnya dalam berkarya di bidang konstruksi. Sementara kepada 500 orang yang akan disertifikasi selama 5 hari ini, diharapkan dapat memanfaatkan peluang sertifikasi gratis yang disediakan oleh negara dengan sebaik-baiknya.

Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, perwakilan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional/Provinsi, perwakilan Asosiasi Profesi Bidang Konstruksi, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, dan Pemerintah Daerah setempat. []dc/iqb/ekon