Indonesia – Singapura Gelar Pertemuan Bilateral Kedua Negara

Jakarta, 17 September 2019, pelakubisnis.com – Indonesia dan Singapura mengadakan Pertemuan Tingkat Menteri (Ministerial Meeting) dalam hal kerjasama ekonomi bilateral antar kedua negara. Rapat Tingkat Menteri ini bertujuan untuk membahas progres dan tantangan yang dihadapi oleh enam Working Groups dalam kerjasama ekonomi bilateral antara kedua negara.

Ada keenam Kelompok Kerja (Working Groups) tersebut adalah: (1) Working Group Batam, Bintan, Karimun (BBK) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lainnya; (2) Working Group Investasi; (3) Working Group Transportasi; (4) Working Group Pariwisata, (5) Working Group Tenaga Kerja; dan (6) Working Group Agribisnis.

“Saya percaya kedua negara (Indonesia dan Singapura) mempunyai pandangan sama bahwa ini adalah rapat penting dalam kelanjutan hubungan bilateral kita,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka Ministerial Meeting tersebut, pada 16/9, di Jakarta,

Nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Singapura di 2018 mencapai US$34,4 miliar, bertumbuh 16% dari 2017. Pada semester pertama 2019, perdagangan bilateral kedua negara tercatat sebesar US$14,2 miliar atau 14% lebih rendah daripada periode sama di tahun lalu.

Tetapi di sisi lain, investasi Singapura ke Indonesia pada 2018 sebesar US$9,2 miliar atau lebih tinggi 8,9% daripada periode sama di 2017. Singapura memang merupakan sumber terbesar dari investasi luar negeri, yaitu sebesar 31,4% dari total foreign direct investment (FDI) di Indonesia.

Sebagai bagian dari usaha membuat Indonesia menjadi sasaran investasi yang lebih atraktif untuk Singapura dan negara lainnya, Pemerintah Indonesia pun telah menetapkan Kendal Industrial Park sebagai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Menurut Menko Darmin, regulasi untuk perubahan tersebut sedang diproses, sehingga selanjutnya akan ada insentif menarik yang akan ditawarkan kepada calon investor yang berinvestasi ke sana.

Kemudian, dibahas juga tentang langkah tindak lanjut Bilateral Investment Treaty (BIT) antara Indonesia dan Singapura. BIT sangat diperlukan guna memberi perlindungan investasi. BIT ini sendiri telah ditandatangani pada saat Leader’s Retreat 11 Oktober 2018 di Bali antara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyelesaikan proses konsultasi dengan beberapa Kementerian terkait mengenai ratifikasi BIT, dan diputuskan BIT akan diratifikasi melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Setelah itu, ada review terhadap Perjanjian Double Taxation Avoidance (DTA). Perjanjian ini akan meningkatkan level kompetisi dan iklim investasi di kedua negara. Menko Darmin menuturkan, “Dalam hal review perjanjian ini, saya percaya apabila kedua negara harus mempercepat negosiasi berdasarkan kepentingan kedua belah pihak. Pemerintah Indonesia sudah siap untuk negosiasi selanjutnya.”

Tujuan dari proses renegosiasi ini adalah untuk memperbaiki tax treaty yang ada agar sesuai dengan perkembangan perekonomian saat ini, kemudian untuk memberikan kepastian hukum yang lebih tinggi kepada para investor, serta memberikan kepastian bahwa manfaat dari tax treaty tidak disalahgunakan oleh para pembayar pajak.

Darmin pun menyampaikan mengenai rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu target dari pemindahan ini yaitu untuk mengurangi kesenjangan perekonomian antara Jawa dengan daerah lainnya.

Sementara Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing menjelaskan, dengan kerjasama ekonomi bilateral ini, kedua negara bisa menciptakan kesempatan yang lebih luas untuk bisnis masing-masing. Lalu, bagaimana kerja sama ini juga akan membantu menarik investor lainnya dari seluruh dunia.

“Kami tertarik dengan (potensi bisnis di) Batam, Bintan, dan Karimun, misalnya untuk pariwisata, transportasi (bandara internasional), dan industri (elektronik). Kami juga menyambut gembira rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, sehingga ini dapat juga membuka kesempatan bagi perusahaan Singapura untuk berinvestasi ke sana, misalnya dalam hal sustainable management,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar, Permanent SecretaryKementerian Perdagangan dan Industri Singapura Gabriel Lim, serta para anggota delegasi dari Indonesia dan Singapura. []rep/iqb/sp