Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat

Jakarta, 27 September 2019, pelakubisnis.com – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat peningkatan kewajiban neto, didorong terutama oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). PII Indonesia pada akhir triwulan II 2019 mencatat kewajiban neto sebesar 330,3 miliar dolar AS (31,0% terhadap PDB), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan sebelumnya sebesar 329,2 miliar dolar AS (31,3% terhadap PDB).

Peningkatan kewajiban neto PII Indonesia tersebut sejalan dengan peningkatan posisi KFLN yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Demikian rilis yang disampaikan Departemen Komunikasi, Bank Indonesia, pada 27/9.

Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio. Hal tersebut didukung oleh prospek perekonomian domestik yang baik dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik. Posisi KFLN naik 0,4% (qtq) atau sebesar 2,9 miliar dolar AS menjadi 691,2 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2019.

Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan dolar AS terhadap Rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi Rupiah. Meskipun demikian, peningkatan posisi KFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif instrumen finansial domestik sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama triwulan laporan.

Posisi AFLN Indonesia juga meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk aset investasi langsung dan investasi lainnya. Pada akhir triwulan II 2019, posisi AFLN tumbuh 0,5% (qtq) atau sebesar 1,9 miliar dolar AS menjadi 361,0 miliar dolar AS. Posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh kenaikan harga obligasi dan rerata indeks saham negara-negara penempatan AFLN serta faktor pelemahan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama penempatan investasi.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2019 masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang.

Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia. Ke depan, kinerja PII Indonesia diperkirakan semakin baik sejalan dengan stabilitas ekonomi yang terjaga, didukung oleh penguatan koordinasi antara Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan permintaan domestik, ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).[] sp