Impor Cangkul Perlu Dicarikan Solusi Bersama Stakeholders

Jakarta, 12 Desember 2019, pelakubisnis.com – Belakangan ini ramai dibicarakan isu impor cangkul turut menyita perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara memerintahkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk mencarikan solusi bersama stakeholders terkait agar kebutuhan cangkul dalam negeri bisa terpenuhi.

“Oleh karena itu, secara politik kemarin begitu muncul cangkul itu didashboard presiden negatif sekali. Jadi saya bisa pahami kenapa Pak Presiden bisa mengangkat isu cangkul ini, sehingga minta saya untuk mengusut,” kata Teten di kantornya, Jakarta, pada 11/12.

Teten mengundang sejumlah perwakilan stakeholders untuk melakukan pertamuan bersama di kantornya. Turut hadir dalam pertemuan itu, dari Kementerian Perindustrian, perwakilan bank, LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM.

“Kalau dari segi logika ekonomi tidak apa-apa kita impor cangkul mungkin lebih efisien ketimbang bikin sendiri lalu bahan bakunya kita impor. Tapi ini soal simbol, kita sudah masuk era revolusi industri 4.0 cangkul saja kita belum bikin,” tegas Tetan

Secara prinsip Teten tidak setuju adanya kebijakan impor cangkul. Ia menyebut kebijakan impor sebagai simbol ketertinggalan. Ia meminta untuk dilakukan pemetaan kebutuhan cangkul baik dari swasta, maupun pemerintah termasuk melakukan pemetaan terhadap kemampuan produksi.

“Ini kan industri 4.0 ketika dari pertanian berubah ke perdagangan dan indutri itu kan alat-alat pertanian yang harus kita bikin sendiri. Nah ini simbol ketertinggalan,” ujar Teten.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Victoria Simanungkalit mengatakan saat ini kebutuhan cangkul di dalam negeri sebanyak 10 juta cangkul, sementara kemampuan produksi dalam negeri mencapai 3 juta cangkul dimana 2,5 juta di antaranya diproduksi usaha besar, dan 500 ribu diproduksi UMKM.

“Data impor cangkul sendiri hanya sebesar 200 ribu cangkul. Menjadi pertanyaan darimana yang 6,8 juta itu, ada kemungkinan masuk dari jalur tikus (non resmi),” ungkapnya.

Dana Bergulir untuk UKM Cangkul

Di tempat yang sama, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo mengungkapkan,  pihaknya sedang melakukan pemetaan terhadap UKM Cangkul di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk dijadikan sebagai calon mitra.

UKM Cangkul tersebut akan diupayakan mendapat bantuan perkuatan modal usaha melalui pinjaman/pembiayaan dana bergulir dari LPDB-KUMKM. Namun Braman belum menyebutkan besaran dana bergulir yang bakal disalurkan guna memenuhi kebutuhan modal UKM Cangkul.

“Kami sudah petakan calon mitra kami di Sukabumi, Jawa Barat dan Jawa Timur nanti kami coba melakukan pembiayaan melalui dana bergulir LPDB. Kami tidak akan membuat semacam analisa model bisnsi dan lain sebagainya, saya kira cukup Deputi Propasar bagaiamana pola-pola yang akan kita lakukan,” kata Braman.

Braman menegaskan penyaluran dana bergulir hanya dilakukan kepada UKM berbadan hukum seperti yang terhimpun dalam koperasi, Perseroan Terbatas (PT), dan Persekutuan Komanditer (CV). Adapun UKM non badan hukum penyalurannya harus dilakukan melalui lembaga perantara.

“Kalau pengrajin yang sifatnya perorangan kami dari LPDB tidak bisa mencukupi karena yang bisa melalui badan hukum dan kita bisa membiayai melalui lembaga perantara seperti koperasi atau BPR,” tandasnya.[] sp