Lingkungan Anti Korupsi, Pertimbangan Investor Berinvestasi

Jakarta, 11 Desember 2019, pelakubisnis.com – Lingkungan anti korupsi merupakan salah satu prasyarat agar investor mau mempertimbangkan uangnya untuk investasi di sebuah negara. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pada Seminar Komitmen Anti Korupsi untuk Investasi yang Lebih Baik di Ballroom Hotel Pullman, Rabu (11/12).

“Dunia usaha mau investasi tidak hanya mempertimbangkan daya beli dan harga saja tapi juga apakah ada infrastruktur yang mendukung, akankah ada pengembalian yang baik, apakah pungutan-pungutannya normal atau ada tambahan, dan juga apakah bisa mengakses layanan publik yang baik,” ujar Suahasil.

Pemerintah, ungkapnya, akan selalu berupaya agar biaya-biaya dalam dunia usaha tidak hanya efisien tetapi juga meniadakan biaya-biaya tidak resmi agar investor semakin tertarik untuk berinvestasi.

Suahasil menambahkan,  untuk memberantas korupsi harus ada sistem, perlu memperbaiki institusi, pemberian sistem insentif yang benar, ada mekanisme yang memberi efek jera pada pelaku korupsi, dan memberi pemahaman akan norma-norma. Ia pun mengingatkan kepada pejabat publik untuk tidak menyalahgunakan jabatan publik untuk kepentingan pribadi dan memahami batasan-batasan norma.

“Sebagai Pejabat Publik, pertama ikuti sumpah, kedua ikuti aturan, ketiga kembalikan ke common sense anda. Dimana batasnya?,” pesannya.

Lebih lanjut ditambahkan,  tidak ada keraguan di Kemenkeu bahwa pemberantasan korupsi akan membawa dampak positif pada peningkatan investasi di Indonesia karena hal ini yang sering dikhawatirkan oleh investor. Oleh karena itu, segala upaya yang dilakukan oleh KPK baik preventif atau kuratif harus diapresiasi dan didukung untuk ekonomi yang semakin maju. []mr/hpy/nr/sp/foto: Kemenkeu/Biro KLI-Wulan