Uang Yang Beredar Meningkat Pada November 2019

Jakarta, 31 Desember 2019, pelakubisnis.com – Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tercatat meningkat pada November 2019. Posisi M2 pada November 2019 tercatat Rp6.072,7 triliun atau tumbuh 7,1% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,3% (yoy).

Akselerasi pertumbuhan M2 berasal dari peningkatan komponen uang beredar dalam arti sempit (M1). Uang beredar dalam arti sempit (M1) menunjukkan peningkatan, dari 6,6% (yoy) pada Oktober 2019 menjadi 10,5% (yoy) pada November 2019, bersumber dari peningkatan uang kartal dan giro rupiah. Sementara itu, komponen uang kuasi dan surat berharga selain saham tumbuh melambat.

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada November 2019 terutama disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan aktiva luar negeri bersih, ekspansi operasi keuangan pemerintah, serta akselerasi penyaluran kredit. Pertumbuhan aktiva luar negeri bersih tercatat meningkat, dari 2,0% (yoy) pada Oktober 2019 menjadi 4,6% (yoy).

Sementara operasi keuangan pemerintah juga tercatat ekspansi sebesar 2,4% (yoy), berbalik arah dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang mengalami kontraksi sebesar -10,0% (yoy).

Ekspansi tersebut sejalan dengan peningkatan tagihan sistem moneter kepada Pemerintah Pusat yang diikuti dengan perlambatan kewajiban terhadap Pemerintah Pusat. Selain itu, penyaluran kredit yang tumbuh meningkat, sebesar 7,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,6% (yoy), turut mendorong peningkatan uang beredar.[] sp

Top of Form