Subsidi Angkutan KA Perintis Tahun 2020 Capai Rp. 159,2 Miliar

Jakarta, 29 Januari 2020, pelakubisnis.com – Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero, melakukan tanda tangan Kontrak Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Kereta Api Perintis Tahun Anggaran 2020 senilai Rp. 159,2 Miliar. Penandatangan kontrak dilakukan oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Keuangan PT KAI, serta disaksikan langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan Dirut PT KAI Edi Sukmoro di kantor Kemenhub, Jakarta, pada 28/1.

“Ini  langkah baik dalam rangka mengeksekusi visi Presiden untuk memastikan konektivitas itu terjadi dimana-mana, tidak terkecuali pada daerah-daerah yang belum punya kemampuan maksimal yang harus disubsidi melalui angkutan perintis ini,” jelas Budi.

Di sisi lain, lanjut Menhub, kebutuhan akan konektivitas khususnya kereta api itu sangat besar. Di masa mendatang kereta api akan mendominasi angkutan massal di kota-kota besar dan juga antarkota.

Jangka waktu penyelenggaraan kontrak Subsidi Angkutan Kereta Api Perintis Tahun Anggaran 2020 terhitung mulai tanggal 1 Januari s/d 31 Desember 2020. Adapun nilai kontrak kerjasama ini yaitu senilai Rp. 159.280.835.439. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 11 persen dari total nilai kontrak dari tahun 2019 sebesar Rp. 179.477.307.180.

Menhub menyebut turunnya nilai subsidi ini adalah tanda efisiensi, karena subsidi adalah stimulasi bagi suatu pergerakan. Jika semakin hari okupansinya makin besar, pendapatan dari tiket juga makin besar, sehingga dalam waktu tertentu tidak perlu disubsidi lagi.

“Contohnya di Palembang, sekarang ini subsidinya Rp. 90 miliar, sekarang pendapatannya sudah Rp. 60 miliar. Dalam dua tahun diyakini akan melampaui itu, jadi subsidinya dapat kita alihkan ke tempat-tempat yang lain,” jelasnya.

Subsidi ini akan dialokasikan untuk kereta api perintis yang terdiri dari: KA Bathara Kresna lintas Purwosari – Wonogiri Jawa Tengah, KA Cut Meutia lintas Krueng Mane – Krueng Geukueh Aceh Utara, KA Lembah Anai lintas Kayutanam – Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumatera Barat, KA Minangkabau Ekspres lintas BIM – Padang, dan KA LRT Sumatera Selatan.[]HH/RDL/YSP/HA/sp