Menperin Optimis Kinerja Industri Manufaktur Terus Membaik

 

Jakarta, 7 Februari 2020, pelakubisnis.com Menteri Perindustrian, (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, optimistis  target pertumbuhan ekonomi, serta kinerja industri manufaktur Tanah Air  akan terus membaik, bahkan mampu mencapai target pertumbuhan hingga 5,3%. Terlebih bila didukung dengan penetapan harga gas untuk industri yang diharapkan maksimal sebesar USD6 per million metric british thermal unit (MMBTU).

“Sebelumnya, kami menyampaikan tujuh isu di sektor industri yang harus ditindaklanjuti, apabila isu harga gas untuk industri bisa diselesaikan, pemerintah optimistis dengan target pertumbuhan sektor industri,” kata Agus Gumiwang, di Jakarta, pada 7/2.

Menurut, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri pengolahan nonmigas terhadap terhadap total PDB 2019 mencapai 17,58%. Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor industri masih terus konsisten memberikan kontribusi terbesar pada perekonomian nasional.

“Terlebih, aktivitas industri membawa efek ganda yang luas bagi peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor,” ucapnya.

Sementara itu, ekspor sektor industri pada Januari-Desember 2019 tercatat sebesar USD126,57 miliar dan menyumbang 75,5% dari total ekspor Indonesia. Lima sektor yang memberikan sumbangsih paling besar terhadap capaian nilai ekspor industri pengolahan sepanjang tahun 2019, yaitu industri makanan yang menyetor hingga USD27,16 miliar atau berkontribusi sebesar 21,46%.

Selanjutnya, industri logam dasar USD17,37 miliar (13,72%). Berikutnya, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia tercatat USD12,65 miliar (10%), industri pakaian sebesar USD8,3 miliar (6,56%), serta industri kertas dan barang dari kertas yang menyetor USD7,27 miliar (5,74%).

Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kinerja industri manufaktur, Kemenperin tengah menjalankan berbagai langkah strategis sebagai upaya meningkatkan nilai ekspor dari sektor industri pengolahan. Di antaranya melalui peningkatan daya saing dan penyiapan produk unggulan. Kemudian, pemanfaatan free trade agreement (FTA) seperti percepatan negosiasi FTA, perluasan ke pasar nontradisional, dan inisiasi FTA bilateral sesuai kebutuhan industri.

“Kami juga melaksanakan program promosi internasional melalui pendampingan promosi dan ekspor, meningkatkan kapasitas produsen untuk ekspor, serta melakukan link and match dengan jejaring produksi global. Selanjutnya, memberikan dukungan fasilitas seperti fasilitasi pembiayaan ekspor, pendampingan kasus unfair trading, dan penurunan hambatan ekspor (NTMs),” tegas Menperin.[] sp