KSSK Sebut Latar Penerbitan Perppu No.1/2020, Sentimen Positif Pasca Maret 2020

Jakarta, 12 Mei 2020, pelakubisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan asesmen forward looking KSSK terhadap stabilitas sistem keuangan pada Maret hingga triwulan I merupakan situasi genting akibat munculnya COVID-19. Hal ini melatari penerbitan Perppu No.1/2020.

“Stabilitas sistem keuangan Maret sampai triwulan I sehingga muncul Perppu No.1 merupakan situasi kegentingan yang memaksa. Jadi, sampai akhir Maret yang lalu, kondisi amat waspada dari hampir semua indikator yang ada dalam masing-masing (anggota) KSSK. Ini yang menyebabkan kita beberapa kali rapat dengan kabinet untuk menyampaikan asesmen forward looking dari KSSK yang kemudian menjadi salah satu landasan bagi munculnya Perppu No.1/2020,” jelasnya dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tentang kondisi ekonomi kuartal I pada Senin, (11/05).

Ia melanjutkan, memang pada saat itu KSSK melihat tantangan yang sangat besar di seluruh dunia, tidak hanya di Indonesia. Setiap negara melakukan respons masing-masing. Oleh karena itu, masing-masing KSSK melakukan bauran kebijakan untuk mengatasi gejolak tersebut.

Namun, Menkeu menjelaskan setelah melewati Maret, dimana gejolak dan kepanikan sangat tinggi, mulai terlihat adanya sentimen perbaikan.

“Seperti tadi dikatakan Gubernur BI, Pak Wimboh, Pak Halim, sesudah kita melewati bulan Maret lalu, dimana gejolak dan kepanikan sangat tinggi, kita sudah melihat sentimen perbaikan,” tegas Menkeu.

Menkeu menyatakan, hasil perbaikan sentimen tersebut akan disampaikan dalam pertemuan KSSK di triwulan kedua. []nr/f/sp