Program PEN akan Diajukan dalam Revisi Postur APBN 2020

Jakarta,4 Juni 2020, pelakubisnis.com – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disiapkan Pemerintah untuk mengatasi dampak Covid-19 pada sisi kesehatan, masyarakat, dan ekonomi. Dukungan APBN untuk penanganan Covid-19 telah tertuang dalam Perppu No.1/2020 yang sekarang menjadi UU No.2/2020 termasuk Perpres 54/2020 yang akan direvisi dalam rangka program PEN ini.

“Dalam Revisi Perpres 54/2020 mengenai postur APBN yang kemudian diatur dalam PP 23/2020 mengenai pemulihan ekonomi nasional, ditetapkan 4 modalitas plus belanja negara yang merupakan instrumen APBN untuk mendukung PEN melalui Penyertaan Modal Negara, penempatan dana pemerintah di perbankan, investasi pemerintah, penjaminan plus belanja negara yang ditujukan untuk menjaga dan memulihkan dampak COVID-19,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) dalam keterangan pers virtual rapat terbatas (ratas) Program PEN & Perubahan Postur APBN 2020 di Jakarta, pada 3/6.

Total biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu biaya penanganan COVID-19 tanpa memasukkan biaya kesehatan adalah sebesar Rp582,15 triliun yang terdiri dari stimulus untuk permintaan (demand) Rp264,07 triliun dan juga penawaran (supply) Rp318,08 triliun.

Total PEN untuk BUMN mencakup 12 BUMN, baik dari subsidi, penyaluran bansos, PMN serta dana talangan Rp52,57 triliun.

Total biaya ini kemudian diajukan untuk dimasukkan dalam revisi Perpres No. 54/2020 mengenai postur APBN yang diatur dalam aturan turunannya PP No. 23/2020 mengenai Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah memberikan 4 modalitas untuk mendukung belanja negara dalam mendukung PEN yaitu dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN), penempatan dana pemerintah di perbankan, investasi pemerintah dan penjaminan.

Dukungan terhadap BUMN diprioritaskan kepada BUMN dengan kriteria pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat, peran sovereign yang dijalankan BUMN, total aset yang dimiliki, eksposure terhadap sistem keuangan, dan kepemilikan pemerintah yang cukup besar.

Ada 12 BUMN yang mendapat dukungan tambahan. PLN, Hutama Karya, PT KAI, Bahana (BPUI), PTPN, PT PNM,  Perumnas,  Pertamina, ITDC, Bulog, PT Garuda Indonesia, dan PT Krakatau Steel.

Menkeu juga menegaskan, PEN dan revisi APBN 2020 dikonsultasikan melalui rapat kabinet dengan Menko Perekonomian, Menko Marinves, BI, OJK, LPS, juga DPR dengan Badan Anggaran dan Komisi XI.

Presiden  mengarahkan agar merancang skema PEN dengan baik agar ekonomi tidak turun lebih dalam.

“Tantangan kita bagaimana menyiapkan PEN yang tepat dan dieksekusi dengan cepat agar ekonomi kita tidak turun lebih dalam lagi dan tidak sampai minus. Bahkan kita harapkan pelan-pelan bisa rebound. Karenanya saya minta skema dirancang dengan baik,” pungkasnya. []nr/f/sp