Teknologi Digital Dorong Perdagangan Sektor Jasa di Masa Pandemi

Jakarta, 22 September 2020, pelakubisnis.com  – Adaptasi teknologi digital di sektor jasa merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja perdagangan jasa. Terlebih lagi saat ini, digitisasi dan pemanfaatan digitalisasi di sektor jasa menjadi suatu keniscayaan yang harus dieksplorasi agar sektor ini dapat beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. Hal ini penting dilakukan karena sektor jasa merupakan penopang pendapatan domestik bruto nasional.

Hal ini mengemuka dalam seminar web (webinar) Services Dialogue Week yang berlangsung mulai Senin (21/9). Services Dialogue Week yang mengusung tema “Digitizing Services Sectors in the Pandemic Era” berlangsung pada 21—23 September 2020 secara virtual.

Turut hadir dalam acara tersebut, Chairman of Indonesia Services Dialogue (ISD) Board of Director Yos Adiguna Ginting; Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan; dan Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi.

“Digitalisasi sektor jasa dapat membuka peluang perdagangan produk jasa di masa depan. Sebagai penopang 54 persen dari pendapatan domestik bruto nasional, sektor jasa perlu beradaptasi, salah satunya dengan mendorong digitalisasi di sektor jasa. Apalagi saat ini, selain sektor jasa informasi dan komunikasi, sinyal perlambatan di seluruh sektor jasa sudah tampak pada kuartal I tahun 2020, seperti di jasa keuangan dan jasa kesehatan,” jelas Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan, Iskandar Panjaitan saat membuka webinar, pada 21/9.

Iskandar juga menyampaikan, perkembangan teknologi digital, robotik, dan kecerdasan artifisial akan mengurangi kebutuhan interaksi tatap muka dalam perdagangan sektor jasa. “Dengan digitalisasi, akan semakin banyak pekerjaan jasa yang dapat diperdagangkan lintas batas negara. Contohnya kursus daring di sektor jasa pendidikan dan teknologi finansial di sektor jasa keuangan,” imbuh Iskandar.

Seminar pada Services Dialogue Week, lanjut Iskandar, bertujuan untuk menjawab tantangan saat pandemi Covid-19 yang membuat sektor jasa semakin berperan penting. Pembatasan fisik dan tatap muka telah membuat perdagangan produk jasa yang mengandalkan mobilitas semakin sulit dilakukan karena konsumsi jasa sangat identik dengan interaksi langsung antara penyedia dan konsumen.

“Untuk itu, acara seperti Services Dialogue Week menjadi sangat penting sebagai jembatan antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi untuk mendiskusikan perkembangan sektor jasa di masa depan,” tambah Iskandar.

Sementara itu, Chairman Yos mengatakan momen pandemi menjadi saat yang tepat untuk mendigitalisasi sektor jasa nasional. Digitalisasi dapat mendukung layanan jasa yang terhambat karena pandemi, sekaligus mendorong tumbuhnya layanan jasa yang sudah terlebih dahulu bergerak di ranah digital.

“Wabah Covid-19 telah mengeksploitasi kekurangan sektor jasa, terutama dari sisi mobilitas. Berbeda dengan sektor ekstraktif dan manufaktur, sektor jasa cenderung sulit untuk berpindah dan diperdagangkan. Di saat-saat inilah dirasakan pentingnya digitalisasi sektor jasa Indonesia guna mendorong daya saing dan produktivitas sektor jasa nasional. Sejumlah layanan jasa seperti jasa desain, animasi, hingga audit keuangan hingga saat ini mulai diperdagangkan melalui patron digital maupun melalui outsourcing lintas batas negara,” kata Yos dalam sambutannya.

Services Dialogue Week berlangsung selama tiga hari dan terbagi dalam enam sesi. Sesi 1 menjelaskan tentang sektor jasa kesehatan dengan tema “Improving Health Care Services through Investment and Digitization”. Sesi 2 menjelaskan tentang sektor jasa pendidikan dengan tema “Improving Education Services through Investment and Digitization”. Sesi 3 menjelaskan tentang sektor jasa retail dan distribusi dengan tema “Retail & Distribution Services: Building an E-commerce Ecosystem and Digital Transformation for MSME and Retailers”.

Selanjutnya, sesi 4 menjelaskan tentang sektor jasa keuangan (e-commerce) dengan tema “Fintech Services: Building Indonesia Fintech Ecosystem and Good Governance”. Sesi 5 menjelaskan tentang sektor jasa keuangan (digital tax) dengan tema “Building Conducive Environment for Digital Services: Implementing Tax on Digital services”. Sesi 6 menjelaskan tentang sektor jasa telekomunikasi dengan tema “Building infrastructure for Digital services: Bridging Digital Divide”.

Masing-masing sesi menghadirkan lima narasumber dari kementerian/lembaga dan pelaku usaha yang menangani sektor jasanya. Narasumber memiliki keahlian atau pengalaman mengenai sektor jasa di bidangnya. Acara ini diharapkan dapat mendorong dialog antara pemerintah dan dunia usaha dan mendiskusikan kebijakan yang optimal untuk sektor jasa.[]sp/foto: ist