Reformasi Pensiun Dorong Pertumbuhan Indonesia Jangka Menengah – Panjang

Jakarta, 22 Oktober 2020, pelakubisnis.com – Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, reformasi struktural penting untuk dilakukan. Reformasi ini dapat mendorong Indonesia untuk mencapai pertumbuhannya pada jangka menengah dan panjang.

Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, reformasi di bidang pensiun merupakan salah satu bagian dari reformasi struktural yang harus dilakukan tersebut.

Demikian rilis yang disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, pada 21/10.

“Reformasi yang dapat mendorong negara kita mendapatkan prospek pertumbuhan menengah dan panjang adalah dengan reformasi pensiun, yang masih terus kita cari bentuknya. Karena walaupun dalam masa pandemi, reformasi struktural dalam bidang ekonomi sangat penting untuk dilakukan,” katanya saat memberikan sambutan dalam Webinar Internasional “Designing the Optimum Ecosystem of Pension”.

Acara ini menghadirkan narasumber seperti Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Prof. Mukul G. Asher dari National University of Singapore serta Presiden Asian Population Association Prof. Aris Ananta.

Pencarian sistem pensiun yang baik menjadi sangat penting karena berhubungan erat dengan pekerja. Pensiun berkaitan erat dengan jaminan sosial, baik pekerja di bidang pemerintahan maupun swasta. Saat ini terdapat 3 lembaga besar yang mengelola dana pensiun di Indonesia yaitu PT Taspen (Persero), pengelola dana pensiun aparatur sipil negara (ASN); PT Asabri (Persero), pengelola dana pensiun tentara, polisi dan ASN di Kementerian Pertahanan; serta BPJS-Ketenagakerjaan pengelola dana pekerja formal di sektor swasta. Selain itu, ada juga institusi swasta seperti Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Senada, Kepala BKF mengatakan,  Indonesia sangat membutuhkan reformasi pensiun. Selain karena bonus demografi yang berangsur berkurang ke depan, hal ini disebabkan karakter manusia lanjut usia yang secara natural membutuhkan perhatian lebih untuk kelangsungan hidupnya. Misalnya, lansia memiliki prevalensi disabilitas yang lebih tinggi, lebih rentan miskin, dan terekspos gangguan kesehatan yang besar.

Untuk merespon keadaan ini, reformasi pensiun diperlukan untuk membangun sistem yang mampu menyeimbangkan antara keterjangkauan pembiayaan dan kecukupan manfaat, serta keberlanjutan program. Hal ini akan dilakukan melalui reformasi desain, tata kelola, transparansi, dan strategi alokasi aset kelolaan dana pensiun, serta penguatan dan penyempurnaan regulasi agar lebih harmonis.  Apabila reformasi ini tidak dilaksanakan, dana pensiun Indonesia di 2045 hanya akan mencapai 13% PDB.

Reformasi program pensiun harus menjawab berbagai tantangan seperti bagi para pekerja informal, agar para pekerja tersebut dapat terlindungi di masa tuanya. “Bagaimana sistem pensiun terbaik bagi ekonomi dengan informalitas yang tinggi. Bagaimana orang-orang yang bekerja secara informal dapat terlindungi juga,” ungkap Wamenkeu.

Saat ini, hampir semua pekerja informal, yang jumlahnya sekitar 60% dari total pekerja, tidak tercakup oleh program perlindungan pendapatan pensiun. Tantangan lainnya yang harus dijawab adalah meningkatkan kecukupan program pensiun, penegakan program pensiun, serta bagaimana memperdalam sistem keuangan melalui dana pensiun. Skema agar Pemerintah dapat menggunakan dana pensiun dalam pendalaman sistem keuangan ini belum terbentuk.

Arah reformasi pensiun Kemenkeu diamini oleh Prof. Ananta dan Prof. Asher yang memberi titik berat di antaranya pada (i) eksposur APBN yang terkendali, (ii) sistem monitoring dan evaluasi dengan data yang intensif untuk pemerintah pusat dan daerah, (iii) adanya struktur insentif yang adil bagi penyelenggara dan peserta program agar bertindak sesuai dengan tanggung jawab serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta (iv) dukungan ekosistem yang baik bagi program pensiun sebagai bagian tidak terpisahkan dari sistem perlindungan sosial.

Wamenkeu berharap ada saling tukar pikiran dari para narasumber sehingga dapat membantu terwujudnya sebuah inovasi kebijakan.[]sp