Hak Jawab JNE atas Pemberitaan Kedekatan dengan Ormas tertentu

Jakarta, 17 Desember 2020, pelakubisnis.com – Sehubungan dengan beberapa isu yang beredar, maka JNE menyatakan keberatan serta bermaksud menyampaikan kebenaran atas tuduhan bahwa Ustadz Hanny Kristianto sebagai CEO JNE.

Menurut VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi,  Hanny Kristianto bukan bagian dari JNE,  tetapi bersama JNE berkolaborasi untuk membantu yang bersangkutan pengiriman APD, masker, face shield, dan obat-obatan herbal. Hal ini sudah diklarifikasi oleh Hanny Kristianto melalui video di akun IG.

Demikian hak jawab JNE atas pemberitaan kedekatan dengan ormas tertentu, yang disampaikan Eri Palgunadi, melalui rilis pada 16/12.

Menurut Eri Palgunadi, Akun JNE Sorogenen membuat konten terkait SARA yang menghina Banser di wilayah Pekalongan. Kasus ini sudah selesai pada 27 Agustus 2020 dan sebagai sanksi perjanjian kerjasama dengan agen tersebut sudah diputus. Dan pihak JNE Pekalongan, NU serta Banser setempat telah melakukan mediasi.

Sementara tuduhan  JNE mendukung teroris dan gerakan radikal, kata Eri Palgunadi, JNE tidak pernah berafiliasi dengan lembaga, institusi, organisasi, apapun yang merugikan masyarakat. JNE mengakomodir setiap potensi bangsa dan organisasi yang sepakat untuk melakukan kegiatan sosial bersama. “Sebagian pemasukan yang JNE punya dibagikan kepada kaum membutuhkan, seperti Anak yatim dan lain-lain,” lanjut Eri Palgunadi.

Sementara tuduhan Haikal Hassan memiliki saham di JNE, kata Eri Palgunadi, bahwa faktanya JNE didirikan oleh alm. Bpk. H. Soeprapto Soeparno. Saat ini JNE dipimpin oleh M. Feriadi selaku Presiden Direktur JNE, Chandra Fireta selaku Direktur JNE, dan Edi Santoso selaku Direktur JNE. Tidak pernah ada keterlibatan Haikal Hassan dalam kepemilikan saham di JNE.

Sementara salam “J” diduga JNE mendukung ormas HTI dan FPI dibantah Eri Palgunadi. Menurutnya, salam “J” merupakan simbol huruf (J) dari brand “JNE”. Salam ini sudah digunakan sejak tahun 2017. “Salam ini sempat tidak digunakan pada saat pilpres untuk menghindari miss communication,” kata Eri.

Lebih lanjut ditambahkan, tuduhan tersangka yang beberapa hari lalu terciduk di Wisma 2 Gedung BCA Slipi Jakarta Barat. Yang bersangkutan ditangkap sebagai pelaku bom molotov serta diduga sebagai kurir JNE. “Berita hoax beredar melalui WA blast. Faktanya, pelaku pelemparan tersebut bukan kurir JNE (Bukan karyawan JNE) berdasarkan informasi dari pihak yang berwajib 13 Desember 2020,” jelas Eri Palgunadi seraya menambahkan, besar harapan penjelasan ini menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman atas hal yang terjadi tersebut. [] sp