Pelaku Bisnis

Akselerasi PLTS, Terbentur Biaya Tinggi

Kendati potensi energi surya di Indonesia melimpah, tapi pengembangannya terbilang seret. Padahal negeri ini sudah mengembangkan energi surya sejak 1980. Keekonomian yang belum masuk dalam kalkulasi bisnis, menjadi penyebab energi surya sulit berkembang.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar tengah meninjau salah satu PLTS di Belitung. (Foto: Ist)

Beruntung Indonesia berada  di ekuator yang menyebabkan negara ini memiliki nilai surplus sinar matahari karena mendapat sinar matahari sepanjang tahun. Berbeda halnya dengan negara-negara di Benua Eropa yang mempunyai empat musim. Hal ini disebabkan perjalanan semu matahari yang seakan-akan bergerak ke utara dan selatan bumi membentuk lintasan sinusoidal (mempunyai puncak dan lembah) sehingga daerah ekuator mempunyai radiasi matahari rata-rata tinggi sepanjang tahun.

Surplus radiasi matahari diyakini sangat potensial dikembangkan. Energi surya merupakan alternatif energi terbarukan yang mampu menjadi salah satu solusi menjadi pengganti energi fosil. Selain itu, energi surya juga salah satu sumber energi bersih yang memberikan dampak negatif minimal bagi lingkungan. Diproyeksikan di masa mendatang, energi surya menjadi salah satu energi yang dapat mengakomodir kebutuhan manusia dan paling banyak digunakan di banyak negara termasuk Indonesia.

Menurut prediksi German Federal Government, sumber energi primer dunia hingga tahun 2100, menunjukkan bahwa mulai 2030 sumber energi primer yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dunia (minyak, batubara dan gas bumi) akan mengalami penurunan drastis dan akan digantikan dengan sumber energi terbarukan terutama energi surya.

Potensi energi surya di Indonesia sangat besar yakni sekitar 4.8 KWh/m2 atau setara dengan 112.000 giga watt peak (GWp). Indonesia baru memanfaatkan  sekitar 10 MWp. Untungnya, pemerintah telah mengeluarkan roadmap pemanfaatan energi surya yang menargetkan kapasitas PLTS terpasang hingga tahun 2025 mencapai sebesar 0.87 GWp atau sekitar 50 MWp/tahun. Jumlah ini merupakan gambaran potensi pasar yang cukup besar dalam pengembangan energi surya pada masa datang.

Kondisi itu menunjukkan bahwa energi surya bisa menjadi energi alternatif yang sangat menarik dalam beberapa tahun ke depan. Apalagi cadangan energi fosil  (minyak bumi-red) semakin menipis. Sementara kepedulian terhadap green energy semakin meningkat. Energi surya adalah satu-satunya potensi energi yang ketersediaannya merata di seluruh Indonesia. Ke depan pemerintah merancang pemenuhan energi dengan pemanfaatan energi surya, khususnya untuk daerah di Indonesia Timur.

Sementara pemerintah mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang ditargetkan mencapai 23 persen di 2025. Bahkan, Pidato Presiden Joko Widodo pada Conference of the Parties (COP 21) United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), akhir November 2015 lalu mengatakan,  Indonesia berkomitmen mengurangi emisi 29% di bawah business as usual pada 2030. Angka ini meningkat menjadi 41% dengan bantuan dana internasional.

Komitmen itu  menunjukkan  kepada masyarakat dunia bahwa Indonesia peduli terhadap efek rumah kaca. Sikap tersebut  diperkuat dengan dikeluarkannya UU N0. 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.

Dengan dikeluarkan UU tersebut, berarti menjadi suatu kewajiban bangsa ini mengurangi emisi gas buang sesuai dengan komitmen itu. Bila pemerintah tidak menjalankan perintah UU itu, maka rakyat bisa menggugatnya. Tidak menutup kemungkinan DPR dapat melakukan pemakzulan atau impeachment bila hal itu terjadi pada waktunya.

Namun demikian,  ke depan Pemerintah Indonesia berkomitmen lebih banyak menggunakan energi terbarukan sebagai sumber energi. Political will itu dapat dilihat melalui UU dan sejumlah peraturan perundangan. Misalnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang mengharuskan pemerintah pusat dan daerah mendorong penggunaan energi terbarukan. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 yang menargetkan bauran energi baru dan terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2050.

Lambatnya pembangunan PLTS di Indonesia, karena biaya pembangunan pembangkit jenis ini dinilai mahal. Menurut Kepala Bidang Publikasi Penyelenggaraan Hari Listrik Nasional (HLN) 74, Roestomo, investasi komponen pembangunan PLTU  per 1 MW mencapai US$ 1,2 – 1,5 juta, biaya pembangunan PLTS bisa mencapai US$ 2 juta per 1 MW. “Artinya  tarif listrik PLTS lebih tinggi sedikit. Kalau tarifnya dinaikkan sedikit, harus mengikuti Biaya Pokok Penyedia Pembangkit PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Investor merasa keberatan karena biaya pokok PLTS tidak masuk. Sekarang sedang dibahas masalah ini, supaya investor bisa tertarik investasi  di sini,” katanya serius kepada pelakubisnis.com.

Roestomo menambahkan, membangun PLTS memerlukan lahan yang luas. Ia memberi contoh, 1 hektar lahan untuk solar sel hanya menghasilkan 0.8 MW. “Pembebasan lahan kan menjadi masalah tersendiri. Kecuali seperti program PLN, yang mana waduk-waduk milik PLN untuk Pembangkit Tenaga Air (PLTA), di atasnya dibangun solar sel terapung, sehingga tidak ada pembebasan lahan,” tambahnya.

Biaya pembangunan PLTS terapung lebih murah, karena tanpa pembebasan lahan, foto: ist

Dengan cara demikian, tambah Roestomo, biaya listrik PLTS biaya murah, di kisaran US$ 6 cent – 7 cent.  Kalau harus membeli harga tanah pasti di atas harganya sekitar US$ 11 per-KwH. Itulah kendala pengembangan PLTS. Pihak PLN mau beli listrik dari PLTS mahal. “Investor maupun invest, tapi investasinya nggak kembali, Itu kendala pengembangan PLTS di Indonesia,” tambahnya lagi.

Sejauh ini dari sisi bisnis Eenergy Storage System (ESS) sudah cukup luas dipakai di Indonesia. Sejumlah hotel dan resort serta Base Transmission Station (BTS) atau menara telekomunikasi sudah menerapkan teknologi tersebut. Tidak hanya itu, sejumlah pembangkit energi terbarukan off grid mulai menggunakan ESS. Tapi untuk pembangkit listrik on grid belum bisa diaplikasikan karena regulasi masih dalam proses penyelesaian di Direktorat Jenderal Kelistrikan.

Sementara Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, pada Februari tahun lalu, pernah mengatakan ada enam hambatan mengapa energi surya. Pertama, keterbatasan lahan, apalagi di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta untuk membangun PLTS yang lahannya gratis. Kedua, kualitas sinar mataharinya rata-rata 18%, sedangkan di Arab Saudi bisa mencapai 24%. Ketiga, bunga pinjaman yang tinggi di Indonesia. Keempat, masalah pajak. Di Indonesia dikenakan pajak penghasilan sekitar 25%, sedangkan di Arab Saudi  investor tidak dikenakan pajak. Kelima, PLTS di Indonesia masih menggunakan sistem manual dan keenam, beban puncak pemakaian listrik di Indonesia pada malam hari, sehingga diperlukan baterai untuk menyimpan energi.

Lambatnya pertumbungan listrik berbasis surya karena  mahalnya biaya pembangunan listrik ini. Kajian Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), investasi industri surya menggunakan kristalin silikon sebesar US$45,2 juta  mampu menghasilkan 60 MW.  Sementara jika mengimpor harga sel surya mencapai satu juta dolar per watt peak. Oleh karena itu, Indonesia harus membangun industri sel surya untuk memenuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk mengurangi ketergantungan impor sel surya.

Langkah serius untuk mengejar target pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sampai 2025, maka  peningkatan kapasitas hingga 65 MW per tahun diperlukan. Saat ini, penetrasi energi surya baru 2,5 MW pertahun. Padahal Indonesia sudah mengembangkan teknologi tenaga surya sejak 1980, tapi sampai sekarang belum ada industri sel surya sehingga kita tergantung dengan produk impor.

Pabrik-pabrik panel surya surya, seperti PT Wika Industri Energi, PT LEN dan beberapa perusahaan lain yang memproduksi panel surya rata-rata dengan local content hanya sekitar 40%. Sedangkan khusus sel surya-nya sendiri masih impor.

Sampai saat ini, ketergantungan komponen sel surya masih mencapai 60% impor. Untuk memenuhi target itu kita harus membangun industri sel surya karena tidak mungkin sel surya kita impor semua. Karena itu, BPPT melakukan studi kelayakan pembangunan industri sel surya di Indonesia dan dari empat teknologi yang diuji kristalin silicon yang paling tepat.

Pusat Teknologi Material (PTM) – BPPT telah mempersiapkan diri mengambil bagian dalam mewujudkan pemanfaatan energi alternatif di Indonesia. Badan ini melakukan pengembangan dan penerapan teknologi silikon polikristal sebagai bahan baku utama sel surya di industri-industri sel surya dalam negeri, dengan menghadirkan peralatan pembuat  silikon yang disebut DSS (Directional Solidification Systemfurnace.

Ditjen EBTKE memfasilitasi terbentuknya gerakan nasional sejuta surya atap. Pembentukan tim gabungan untuk mengatasi permasalahan pendanaan yang terdiri dari ditjen EBTKE, Kementerian keuangan, OJK, PLN, melakukan pertemuan dengan para pelaku bisnis energi surya untuk penyusunan peraturan tentang PLTS atap. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero), target penggunaan energi surya di Indonesia mencapai 1047 MegaWattpeak (MWp) sampai dengan 2025. Sampai dengan 2018, pemanfaatan energi surya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 94,42 MWp.

Kementerian ESDM memperkirakan potensi PLTS yang dipasang di atap bangunan akan mencapai 1,8 Giga Watt (GW) sampai 2 GW, dalam dua tahun pasca diterbitkannya Peraturan Menteri No. 49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Rooftop) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan.

“Kampanye PLTS Satu Juta Atap ini saya kira kampanye yang bagus sekali, acara ini merupakan bagian dari usaha kita memperoleh energi untuk kehidupan kita dengan sumber energi yang lebih bersih. Kalau kita bikin PLTS ini juga akan menghemat tagihan listrik, kan ini listriknya impor ekspor dengan PLN,” ujar Jonan mengawali sambutannya pada acara Kampanye Penggunaan Listrik Surya Atap, di Jakarta, minggu keempat Juli lalu.[] Yuniman Taqwa

 

 

Exit mobile version