Pemegang Sertifikat ASEAN CPA Dapat Praktik di 10 Negara ASEAN

Bali, 17 Oktober 2019, pelakubisnis.com  – Sesuai kesepakatan Mutual Recognition Agreement (MRA), para pemegang sertifikat ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA) memiliki kualifikasi yang setara dan dapat melakukan praktik di 10 negara ASEAN.

“Profesi Anda sebagai akuntan penting untuk memastikan ekonomi terus tumbuh kuat, bisnis terus berkembang dan akuntabilitas tetap teratas. Konferensi ini menyediakan platform yang baik untuk pertukaran pengetahuan di antara sesama CPA ASEAN. Saya harap ini juga akan memperluas pandangan Anda tentang bagaimana CPA ASEAN dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan ini,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada The 1st ASEAN CPA Conference di Nusa Dua Bali pada 16/10.

“ASEAN  salah satu pasar dunia yang bertumbuh dengan cepat dan kemudian menjadi wilayah dengan kekuatan ekonomi besar. Pada 2030, ASEAN diproyeksi akan menjadi ekonomi keempat terbesar di dunia. Oleh karena itu, profesi anda sebagai akuntan penting untuk memastikan ekonomi terus tumbuh kuat, bisnis terus berkembang dan akuntabilitas tetap teratas. Sehingga, untuk masa depan ASEAN yang lebih baik, mari kita sama-sama menyambut the era ASEAN CPA,” kata Menkeu.

Acara tersebut merupakan kerjasama antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretariat ASEAN berkolaborasi dengan Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan ASEAN Federation of Accountants (AFA).

Semangat dari program ini adalah untuk mengisi kesenjangan antara masing-masing negara anggota dan diharapkan dapat menghilangkan hambatan untuk perdagangan bebas. Mengingat transformasi teknologi yang cepat berubah, tutur Menkeu, negara anggota ASEAN tidak dapat menunda-nunda dalam mereformasi infrastruktur keuangan mereka untuk mengatasi hambatan-hambatan ini.

Sri Mulyani menjelaskan bagian penting dari MRA adalah implementasi perjanjian, termasuk untuk memfasilitasi pergerakan Akuntan Profesional Asing Terdaftar (RFPA). Dengan demikian negara Anggota ASEAN memiliki lebih banyak peluang ekonomi, kebijakan terkait visa yang rasional, sistem pendidikan yang berkualitas, dan skema kesejahteraan yang lebih baik serta akan dipenuhi oleh tenaga kerja profesional yang terampil, seperti akuntan. []mr/hpy/nr/sp