Kemenperin Jaga Produksi Industri Semen

Jakarta, 21 September 2020, pelakubisnis.com – Kementerian Perindustrian  berupaya secara maksimal untuk menjaga iklim dan keberlangsungan usaha  industri di dalam negeri, meskipun dalam tekanan dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder agar dapat menghasilkan kebijakan atau stimulus sesuai dengan kebutuhan pelaku industri saat ini.

“Kami juga sedang aktif melakukan beberapa kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi operasional sektor industri saat ini. Dari hasil kegiatan ini, kami mendapatkan informasi dan masukan dari pelaku industri yang bisa menjadi bahan pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan di bidang industri terutama pada saat pandemi seperti ini,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam di Jakarta, Senin (21/9).

Khayam menyampaikan, pada pekan lalu, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah sektor binaan seperti industri semen. “Dengan adanya informasi yang sesuai dari industri, maka dapat dibuat kebijakan industri yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Di industri semen, pandemi Covid-19 membawa dampak pada aspek permintaan pasar yang berkurang sehingga utilisasi di industri semen pada semester I tahun 2020 sekitar 56 persen. “Daya saing industri pun secara umum terkena dampak kondisi pandemi Covid-19 yang membuat aktivitas ekonomi menjadi tidak seperti biasanya,” imbuh Khayam.

Pada tahun 2019, kapasitas produksi semen nasional mencapai 110 juta ton per tahun dengan konsumsi dalam negeri sebesar 70 juta ton per tahun. Untuk itu, Kemenperin terus mendorong peningkatan serapan pasar domestik. Apalagi, semen merupakan salah satu komoditas yang strategis bagi Indonesia.

“Sebagai negara yang terus membangun, ketersediaan semen sebagai bahan dasar pembangunan untuk perumahan, jalan, konstruksi dan sarana lainnya merupakan hal yang sangat penting. Selain itu, menjadi salah satu kunci kelancaran roda pembangunan nasional khususnya pembangunan sarana fisik yang sangat dibutuhkan guna terciptanya sarana dan prasarana peningkatan ekonomi nasional,” paparnya.

Khayam menyatakan, pihaknya tengah memacu agar industri semen di tanah air dapat memanfaatkan teknologi industri 4.0 sebagai upaya peningkatan daya saing. “Manfaat penerapan industri 4.0 antara lain mengoptimalkan proses produksi. Optimalisasi produksi adalah keuntungan bagi perusahaan karena bisa mengarah pada efisiensi sumber daya dan waktu produksi,” jelasnya.

Manfaat lainnya adalah menciptakan pasar fleksibel yang berorientasi pada pelanggan, meningkatkan visibilitas status ketersediaan barang dan proses pengiriman, memberi informasi real time pada arus barang, transparansi berbagai informasi produk seperti kualitas dan asal barang, serta menurunkan biaya untuk menangani rantai pasokan yang kompleks. “Penerapan industri 4.0 dapat dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kesiapan industri,” tandasnya.

Di samping itu, seiring perkembangan teknologi, pelaku usaha juga dituntut untuk dapat menerapkan konsep industri hijau. Artinya, industri perlu menyelaraskan dengan kelestarian lingkungan hidup serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam.

“Dalam tahun-tahun mendatang, dalam rangka meningkatkan daya saing di pasar global, modernisasi yang cepat dan proses produksi yang efektif, efisien dan ramah lingkungan akan menjadi titik kunci untuk pengembangan industri nasional,” terangnya.

Terkait hal tersebut, Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Solusi Bangun Indonesia Tbk yang telah memiliki komitmennya terhadap pemanfaatan teknologi modern dan penerapan industri hijau. Ini dibuktikan pada tahun 2019, perusahaan telah mendapatkan Sertifikat Industri Hijau dari Kemenperin.

“Dari hasil kunjungan, kami melihat produksi semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Plant Cilacap, Jawa Tengah seluruhnya adalah Portland Composite Cement (PCC), yang merupakan jenis semen yang lebih ramah lingkungan karena lebih sedikit menggunakan klinker yang dalam proses pembuatannya cukup banyak mengemisikan gas CO2,” ungkap Khayam.

Plant Cilacap merupakan satu dari lima pabrik yang dimiliki PT SBI dengan kapasitas produksi sebesar 2,6 juta ton semen. Pada Januari 2019, melalui anak perusahaan BUMN PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yakni PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB), resmi mengakuisisi saham mayoritas PT Holcim Indonesia Tbk dan mengganti nama perusahaan menjadi PT SBI dengan merek dagang Dynamix.

“Pada masa pandemi, peluang ekspor semen dan klinker masih terbuka. Hal ini dibuktikan dengan adanya ekspor ke beberapa negara seperti Australia, Bangladesh dan China. Pada kuartal I tahun 2020, volume penjualan ekspor semen dan klinker PT SBI meningkat 180,9 persen,” sebut Khayam.[]sp