Pemerintah Tawarkan Insentif Fiskal Guna Tarik Investasi

Jakarta, 16 Oktober 2020, pelakubisnis.com – Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, menyampaikan, pemerintah terus berusahak menarik investasi di sektor industri.

“Sektor industri yang kami sasar meliputi industri substitusi impor, industri berorientasi ekspor, industri padat karya, dan industri produk berbasis teknologi tinggi,” kata dalam webinar dengan tema Tantangan dan Peluang Sektor Industri di Era Pandemi Covid-19, pada hari ini (16/10).

Guna menggaet investor potensial, pemerintah telah menawarkan berbagai insentif fiskal, seperti tax holidaytax allowance, dan super tax deduction. Fasilitas lainnya, yakni pengendalian impor dan pengamanan pasar domestik. “Untuk super tax deduction akan diberikan kepada investor yang bersedia terlibat dalam pengembangan kualitas SDM. Hal ini sangat penting karena untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten,” papar Dody.

Pemerintah juga memberikan insentif bagi industri pengolahan yang terkena dampak wabah Covid-19. Pemberian insentif ini ditujukan untuk pemulihan dunia usaha di tengah pandemi. “Melalui dukungan tersebut, diharapkan dunia usaha dapat tetap bertahan dan berkembang,” imbuhnya.

Insentif tersebut antara lain berupa relaksasi pajak impor, relaksasi pajak penghasilan, relaksasi restitusi pajak pertambahan nilai, dan keringanan pajak penghasilan bagi badan usaha perorangan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Pajak Insentif Wabah Virus Corona.

Pada masa pandemi ini pemerintah juga terus berupaya memberdayakan industri nasional melalui penerapan aturan mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini guna mendorong penguatan dan pendalaman struktur industri nasional. “Dari pandemi ini kami menyadari bahwa banyak pohon industri yang belum terisi dengan baik. Inilah peluang substitusi impor untuk mengisi kekosongan guna mewujudkan kemandirian industri nasional,” terang Dody.

Lebih lanjut, pemerintah bertekad akan terus meningkatkan kualitas kebijakan strategis yang dapat mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan mendukung investasi di Indonesia, baik itu investasi domestik maupun asing. “Oleh karena itu, kami menyambut baik semua rekomendasi dari semua pemangku kepentingan untuk menyempurnakan kebijakan terkait di masa mendatang,” ujarnya.

Dengan prediksi mulai membaiknya ekonomi di tahun 2021, Menperin Agus optimistis, kinerja industri manufaktur pada tahun depan akan mampu tumbuh sebesar 4,7-5,5%. “Guna mencapai sasaran itu, kami telah menetapkan target program substitusi impor sebesar 35% di tahun 2022,” ungkapnya.

Menteri AGK mengingatkan, untuk meraih potensi pasar dan bisa unggul dalam kompetisi, pelaku usaha perlu akrab dengan inovasi dan teknologi karena saat ini sudah menjadi sebuah keharusan di tengah kondisi pandemi. “Target substitusi impor ini diharapkan bukan hanya menyentuh produk saja, tetapi juga menyentuh penggunaan teknologi,” tegasnya.

Salah satu upaya yang juga dilakukan pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha lebih kondusif adalah dengan menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja. Melalui pengesahan UU Ciptaker tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan berbagai macam kemudahan dalam menjalankan usahanya, terutama bagi mereka yang berada di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, UU Ciptaker dinilai dapat memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan menjadi lebih cepat, sehingga dapat meningkatkan investasi yang berujung pada penyerapan tenaga kerja. Bahkan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja juga menjadi fokus dalam UU tersebut.

“Pekerja mendapatkan jaminan kesejahteraan yang sesuai dengan keahlian mereka, serta bisa memperoleh Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang mendukung mereka untuk kembali ke dunia kerja,” ungkapnya. UU Cipta Kerja diharapkan dapat menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi secara maksimal, karena setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi dapat membuka peluang sekitar 300.000-350.000 lapangan kerja baru.[]sp