Kemenko Marves Adakan Audiensi Aduan Tagihan Listrik

Jakarta, 14 Juni 2020, pelakubisnis.com –  Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa, mengadakan Audiensi Penyampaian Aspirasi Masyarakat terkait Energi pada 12/6 di Kantor Kemenko Marves dengan menggunakan aplikasi zoom bersama dengan masyarakat yang melakukan pengaduan.

Hal ini terkait keluhan masyarakat pada sepekan terakhir terhadap kenaikan tagihan rekening listrik yang dianggap tidak normal.  “Sore ini saya mendengarkan langsung dari teman-teman yang katanya terbebani dengan kenaikan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang gak kira-kira” ucap Deputi Purbaya mengawali audiensi dengan masyarakat.

Sebelumnya pada 9/6,  Deputi Purbaya mengundang masyarakat yang ingin malakukan pengaduan untuk melaporkan via email kepada dirinya dan tim. “Kami dari Kemenko Marves membuka kalo ada pengaduan dari masyarakat melalui alamat email pengaduan pengaduanenergi@maritim.go.id. Jadi kalo ada kasus seperti ini, langsung kirim saja email ke alamat tersebut” ucapnya.

Dari undangan tersebut, telah masuk sebanyak 234 laporan pengaduan terhitung sampai dengan 11/6 pukul 18:00 WIB. Deputi Purbaya dan tim kemudian mengadakan audinesi dengan sejumlah masyarakat yang pengaduannya mewakili mayoritas laporan masuk.

Pada audiensi tersebut, sejumlah masyarakat mengutarakan laporannya dan ditanggapi secara langsung oleh Deputi Purbaya.

“Penggunaan listrik saya dari trendnya cukup normal. Kami sekeluarga sejak Januari 2020 sudah stay di rumah dan dari situ kami tidak ada perubahan pada aktivitas dan kebiasaan. Namun pada tagihan Juni 2020 ada peningkatan tagihan sekitar 23%-51%” Lapor Bapak Anggana, salah satu peserta audiensi. Anggana mengaku heran dengan kenaikan tagihan tersebut, karena dirinya dan keluarga sudah melakukan anjuran di rumah aja sejak Januari 2020.

Tagihan rekening listrik yang tinggi tidak hanya terjadi pada rumah yang berpenghuni. Bapak Sabda Tuah, salah satu peserta audinesi melaporkan bahwa rumahnya yang tidak berpenghuni dikenakan tagihan yang tinggi.

“Rumah saya di Pekan Baru baru selesai (dibangun) dan kami baru mendapatkan rekening listrik, namun rumah tersebut masih kosong belum kami huni. Tapi tagihan listrik yang masuk sampai derngan 1,5 juta rupiah padahalkan rumahnya kosong” jelas Sabda.

Selain rumah tempat tinggal, eskalasi tagihan listrik juga dialami pada tempat usaha milik salah satu peserta audiensi yang bernama Ibu Laela Indawati. Menurutnya, tagihan listrik rata-rata sebelum pandemi Covid-19 sekitar 100 ribu rupiah sampai dengan 150 ribu rupiah. Namun pada tagihan Juni 2020 tagihan yang masuk mencapai 559 ribu rupiah.

Hal tersebut diakui oleh Laela sangat membingungkan, karena menurut pengakuannya semenjak Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bengkel tempat usahanya tersebut sudah tidak ada aktivitas.

Ibu Andriana Sakti mengadukan kenaikan tagihan listrik di rumah yang dijadikan tempat usaha olehnya.“Dari Oktober 2019 sampai Mei 2020, tagihan yang saya terima tidak jauh dari 1,2 juta sampai dengan 1,4 juta rupiah. Tapi di Juni 2020 tagihannya sekitar 2 juta rupiah dalam keadaan kantor tutup. Ini bukan kami tidak ingin bayar, tapi lebih ke transparan saja, ini kenapa bisa ada kekurangan tagihan, kenapa melonjak tinggi” jelas Ibu Andriana dalam audiensi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengaduan melalui pusat panggilan PLN di 123 namun tidak ada penjelasan yang jelas.

Menanggapi pengaduan yang disampaikan, Deputi Purbaya meminta kesediaan para peserta audiensi untuk mengirimkan nomor rekening pelanggan serta foto KWH meter penggunaan untuk bukti penggunaan sebagai bahan pembanding saat dilakukan investigasi ke PLN.

“Saya adakan forum ini, karena kami ingin melihat seperti apa, kami ada di tengah. Nanti saya kirimkan tim ke PLN, kita cocokkan juga meterannya. Nanti saya akan bawa tim dari badan siber juga, untuk memastikan tidak ada kebocoran” kata Deputi Purbaya menjelaskan mengapa pihaknya membutuhkan nomor rekening pelanggan para peserta audiensi.

“Berikan kami waktu 1 – 2 hari kerja untuk melakukan pengecekan kepada PLN. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan sebelum ada pemeriksaan kembali dengan data di PLN. Kami akan jalan betul-betul melihat seperti apa yang terjadi.” Terang Deputi Purbaya.

Sebelum menutup audiensi, Deputi Purbaya menginformasikan,  perkembanggan selanjutnya akan dikabarkan melalui email atau akan diadakan audiensi serupa jika diperlukan.[] sp