Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas pada Triwulan IV 2020

Jakarata, 16 Februari 2021, pelakubisnis.com – Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan IV-2020. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV-2020 sebesar 1,43% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,51% (yoy).

IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas pada triwulan I-2021 sebesar 1,17% (yoy). Pertumbuhan volume penjualan properti residensial pada triwulan IV-2020 tercatat membaik, meskipun masih terkontraksi.

Hal ini tercermin pada kontraksi penjualan properti residensial sebesar -20,59% (yoy) pada triwulan IV-2020, lebih baik dari kontraksi 30,93% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Penurunan penjualan properti residensial terjadi pada seluruh tipe rumah.

Menurut sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan pembiayaan dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial. Hal tersebut tercermin pada porsi dana internal pengembang untuk pembiayaan pembangunan properti yang mencapai 65,46% dari total kebutuhan modal pada triwulan IV 2020. Dari sisi konsumen, pembiayaan kredit masih mengandalkan sumber dari perbankan.[] sp/foto ilustrasi: ist