Ekspor Hot-Rolled Flat Products Of Alloy Or Non-Alloy Steel Indonesia Bebas Bea Masuk Anti-Dumping ke India
Jakarta, 21 Januari 2022, pelakubisnis.com –Ekspor produk hot-rolled flat products of alloy or non-alloy steel(HRFPANA) Indonesia berhasil bebas bea masuk anti-dumping(BMAD) ke India. Hal ini dikarenakan Kementerian KeuanganIndia menolak rekomendasi Otoritas Anti-Dumping India yaituDirectorate General Trade Remedies (DGTR) atas perpanjangan BMADproduk HRFPANA,yang salah satunya berasal dari Indonesia.
Demikian rilis yang disampaikan Kepala Biro Hubungana Kemasyarakatan, Kementerian Perdagangan, Ani Mulyati, pada 21/1.
Pembatalan BMAD produk HRFPANA ini berdasarkan keputusanKementerian Keuangan India melalui Tax Revenue Unit (TRU). Ketetapan tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan India melalui TRU dalam Office Memorandum yang dikeluarkan pada 4 Januari 2022. Setelah mempertimbangkan rekomendasi final findingsDGTR, Pemerintah India memutuskan untuk tidak menerima rekomendasi tersebut, sehingga perpanjangan BMAD untuk produk HRFPANA yang antara lain berasal dari Indonesia tidak diteruskan.
“Indonesia menyambut baik keputusan Pemerintah India yang tidak menerima rekomendasi DGTR untuk memperpanjang penerapan BMAD atas produk HRFPANA. PenolakanKementerian Keuangan India atas rekomendasi perpanjangan BMAD oleh DGTR tersebut merupakan peluang yang cukup baik bagi eksportir Indonesia untuk kembali meningkatkan ekspor produk baja ke India,”ungkap Mendag Lutfi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor HRFPANA ke India pada 2021 sebesar USD 5,9 juta. Nilai ini turun 81 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar USD 31,4 juta.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan, Pemerintah India telah mengambil keputusan yang tepat untuk tidak memperpanjang pengenaan BMAD produk HRFPANA yang direkomendasikanDGTR. “Langkah Pemerintah India diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekspor produk HRFPANA ke India,”kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan, penyelidikan sunset reviewdalam rangka perpanjangan pengenaan BMAD produk HRFPANA sudah berjalan selama lebih dari 9 bulan sejak diinisiasi pada 31 Maret 2021. “Pada 14 September 2021, DGTR India mengeluarkan keputusan akhir yang merekomendasikan perpanjangan penerapan BMAD tersebut untuk lima tahun ke depan,”tutur Wisnu.
Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno menambahkan, sejak diberlakukannya BMADpada 2017, nilai ekspor HRFPANA ke India mengalami tren penurunan sebesar 38persen. “Dengan dihentikannya pengenaan BMAD tersebut, eksporHRFPANA ke India diharapkan akan meningkat. Khususnya karenaIndia merupakan salah satu pasar potensial produk HRFPANA dengan pangsa pasar sebesar 5,8persendari total ekspor HRFPANA pada tahun 2020,”pungkas Natan[]sp