Mendag Minta Produsen Berkomitmen Jaga Stabilitas Harga Migor

Jakarta, 31Januari  2022, pelakubisnis.com –Menteri  Perdagangan  MuhammadLutfi  meminta  pelaku  industri  minyak goreng (migor) berkomitmen menjaga stabilitas harga migor di dalam negeri dengan mengisi stok migor di pasar tradisional maupun di ritel modern. Jangan sampai terjadi kekosongan baik di tingkat pedagang maupun pengecer.

Demikian  diungkapkan  Mendag  Lutfi  saat  menghadiri  rapat  kerja  dengan  Komisi  VI  DPR  RI  mengenai stabilisasi harga minyak goreng dan kebijakan pupuk bersubsidi di Jakarta, pada Senin (31/1).

“Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran  migor serta  memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,”ujar Lutfi.

 Lutfi mengimbau  masyarakat untuk  tetapbijak  dalam  membeli  dan  tidak memborong migor karena panik  (panic buying).  Pemerintah menjamin stok migor cukup dengan harga tetap terjangkau masyarakat luas.

“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,”tutupnya.

Lutfi mempertegas  kebijakan pemerintah tentang kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).  Kebijakan tersebut bertujuan untuk memenuhi bahan baku minyak goreng di dalam negeri sehingga produsen minyak goreng akan mendapatkan harga lebih murah dibandingkan harga internasional. Dengan demikian  harga migor  diharapkan bisa lebih  terjangkau oleh masyarakat.

“Pemerintah harus menyeimbangkan kepentingan pelaku usaha  dengan  konsumen.  Kebijakan  DMO berlaku  wajib  untuk  seluruh  produsen  minyak  goreng  yang  akan  melakukan  ekspor,  yaitu  sebesar  20 persen dari volume ekspor masing-masing. Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, Pemerintah juga menerapkan  kebijakan  DPO  yang  ditetapkan  sebesar  Rp9.300/kg  untuk  CPO  dan  Rp10.300/kg  untuk olein,”jelas  Lutfi.

Lutfi  menyampaikan, kebutuhan migor nasional diperkirakan sebesar 5,7 juta kilo liter pada 2022. Untuk  kebutuhan  rumah  tangga  diperkirakan  sebesar  3,9  juta  kilo  liter,  terdiri  atas  1,2  juta   kilo    liter  kemasan  premium,  231  ribu    kilo    liter  kemasan    sederhana,  dan  2,4  juta  kilo  liter  curah.  Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

Sebelumnya, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) rata-rata harga minyak kelapa sawit (CPO) dunia hingga Januari 2022 mencapai Rp13.240/liter. Harga tersebut naik 77,34 persen dibanding Januari 2021. Kenaikan ini mengerek harga migor di dalam negeri.

Untuk mengantisipasi kenaikan harga migor, Kemendag menerbitkan Permendag 6 Tahun 2022 tentang Penetapan    Harga   Eceran    Tertinggi    Minyak    Goreng    Sawit.    Kebijakan    ini    ditetapkan    dengan mempertimbangkan   hasil   evaluasi   pelaksanaan   kebijakan   migor   satu   harga   yang   telah   berlaku sebelumnya melalui Permendag No. 3 Tahun 2022.

Dalam Permendag tersebut, harga eceran tertinggi (HET) untuk migor diatur dengan rincian migor curah sebesar  Rp11.500/liter,  kemasan  sederhana  sebesar  Rp13.500/liter,  dan  kemasan  premium  sebesar Rp14.000/liter. Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Pada  raker,  Anggota  Komisi  VI  mengapresiasi  kebijakan  yang  diambil  Kemendag.  Komisi  VI  DPR  RI mendorong    Kemendag melaksanakan    pengawasan    dan penegakanhukum    untuk    mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.[]sp