Perjanjian Dagang Indonesia–Iran PTA Ditandatangani,  Momentum Indonesia Perluas Ekspor ke Timur Tengah

Bogor, 23 Mei 2023, pelakubisnis.com – Perjanjian Perdagangan Preferensi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah  Republik  Islam  Iran  (Indonesia–Iran  Preferential  Trade  Agreement/II—PTA)  sukses ditandatangani  hari  ini, Selasa  (23/5)  di  Istana  Presiden,  Bogor.  Naskah perjanjian ditandatangani Menteri  Perdagangan  RI  Zulkifli Hasan  dan  Menteri  Luar  Negeri  Republik  Islam  Iran  Hossein Amirabdollahian. Penandatanganan disaksikan langsung Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Iran Ebrahim   Raisi.

Zulkifli Hasan menegaskan  penandatanganan II—PTA ini sebagai momentum bersejarah. Bagi  Indonesia,  perjanjian  dagang  dengan  negara  Persia  ini  adalah  perjanjian  perdagangan  kedua dengan  negara  di  kawasan  Timur  Tengah.  Sementara  bagi  Iran,  ini  merupakan  perjanjian  dagang pertama kali dengan negara di kawasan Asia Tenggara.

“Bapak Presiden RI menyambut positif penyelesaian perjanjian dagang II—PTA. Melalui perjanjian ini, Indonesia dapat meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas, khususnya ke negara mitra dagang nontradisional seperti Iran,”kata Mendag Zulkifli Hasan.

Sejak  Perundingan  II—PTA  pertama  kali  dilaksanakan  pada  25—26  November  2010  di  Medan, Sumatra Utara, kedua pihak telah melakukan tujuh putaran perundingan dan sepuluh pertemuan intersesi.  Mendag  Zulkifli  Hasan  menyatakan,  penyelesaian  perjanjian  perdagangan  preferensi  ini menjadi momentum yang tepat untuk percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“Covid-19   membuat   hampir   seluruh   negara di   dunia   mengalami   perlambatan   pertumbuhan ekonomi. Kami harap implementasi II—PTA ini dapat meningkatkan kinerja sektor perdagangan dan investasi  untuk  mendorong   percepatan   pemulihan  ekonomi  pascapandemi  Covid-19,”imbuh Zulkifli Hasan.

Sementara    itu,    Direktur    Jenderal    Perundingan    Perdagangan    Internasional    Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan II—PTA akan sangat bermanfaat bagi Indonesia, salah satunya adalah dengan terbukanya akses pasar ke Iran melalui penghapusan dan penurunan tarif bea masuk pada saat perjanjian berlaku (entry into force).

“Perjanjian II—PTA  dengan  Iran  merupakan  perjanjian  dagang  Indonesia  yang  kedua  kalinya dengan  negara  di  kawasan  Timur  Tengah  setelah  IUAE—CEPA  dengan  Persatuan  Emirat  Arab. Meskipun cakupannya bersifat terbatas, perjanjian II—PTA merupakan infrastruktur penting dalam mengoptimalkan potensi perdagangan bilateral kedua negara. Perjanjian II—PTA juga merupakan sarana yang dapat meningkatkan daya saing dan mampu menembus tidak hanya pasar Iran, namun juga negara-negara di kawasan Asia Barat pada umumnya,” urai Djatmiko.

Djatmiko menjelaskan, salah satu keunikan dalam Perjanjian  II—PTA ini adalah disepakatinya pasal terkait  imbal  dagang  sebagai  bagian  yang  tidak  terpisahkan  dari  naskah  PTA.  Imbal  dagang merupakan alternatif dalam transaksi perdagangan nontradisional.

“Imbal  dagang  memungkinkan  kedua  belah  pihak  untuk  berdagang  secara  bilateral,  tanpa terkendala kelangkaan atau kesulitan mata uang yang selama ini dijadikan sebagai alat tukar dalam proses perdagangan ekspor-impor internasional,”kata Djatmiko.

Setelah  Perjanjian    II—PTA  ditandatangani,  proses  selanjutnya  adalah  ratifikasi  atau  pengesahan oleh  kedua  negara  sesuai  dengan  ketentuan  dan  prosedur  di  masing-masing  negara.  Kemudian, Perjanjian  II—PTA dapat diberlakukan dan dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.

Pada Januari–Maret 2023, total perdagangan Indonesia–Iran mencapai USD 54,10 juta. Sementara itu, total perdagangan kedua negara pada 2022 mencapai USD 257,20 juta. Terdapat peningkatan total  perdagangan  sebesar  23,17  persen  dibanding  tahun  2021.  Selama  2022,  ekspor  Indonesia tercatat  senilai  USD  242,60  juta  dan  impor  Indonesia  senilai  USD  14,60  juta.  Indonesia  mencatat surplus USD 227,90 juta terhadap Iran.

Komoditas   ekspor   utama   Indonesia   ke   Iran   adalah   kacang;   sepeda   motor;   asam   lemak monokarboksilat   industri;   serat   kayu;   serta   bagian   dan   aksesori   kendaraan.   Sementara   itu, komoditas  impor  utama  Indonesia  dari  Iran  adalah  kurma;  karbonat;  alkaloid  nabati;  instrumen, aparatus, dan model yang dirancang untuk keperluan peragaan; serta anggur.[]sp