Kemendag Minta Klarifikasi PT ADM Terkait Dugaan Skandal Uji Keselamatan Daihatsu
Jakarta, 31 Desember 2023, pelakubisnis.com – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan bertemu PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk meminta klarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu. Pertemuanter sebut menegaskan komitmen KementerianPerdagangan dalam perlindungan konsumen. Pertemuan diadakan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada 29/12.
“Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu. Kementerian Perdagangan meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia. Sebagai ketegasan pemerintah dalam perlindungan konsumen, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha akan pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan,” ujar Moga.
Moga menyatakan, Ditjen PKTN berwenang memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia. Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, kenyamanan,dan keselamatan konsumen.
“Sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa.Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen,”ungkap Moga.
Executive Officer,Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan serta memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Selain itu, pengiriman domestiksudah dilakukan mulai 22 Desember 2023. Kemudian, PT ADM juga telah kembali melakukan pengiriman secara normal mulai 26 Desember 2023 ke lebih dari 60 negara tujuan eksporyang telah memberikan konfirmasi karena telah disetujui otoritas negara tujuan ekspor.
“Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuandi Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia,”ungkap Johan.
Lebih lanjut, Johan menyampaikan, produk Daihatsu di Indonesia tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang.Produk Daihatsu di Indonesia sudah dilakukan pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman. Johan juga menerangkan, PTADM memiliki kana linformasi dan pengaduan konsumen.
“PT ADM memiliki layanan surat elektronik dihotline@daihatsu.astra.co.id dan pusat panggilan 1500898 sebagai bentuk penyelenggaraan perlindungan konsumen. Layanan tersebut untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan,”pungkas Johan.[]sp