Nilai Tukar Rupiah Stabil, Sesuai Mekanisme Pasar Yang Terjaga

Jakarta, 23 Agustus 2019, pelakubisnis.com – Nilai Tukar Rupiah bergerak sesuai dengan fundamentalnya sehingga turut menopang ketahanan eksternal. Pada Juli 2019 Rupiah mengalami apresiasi 0,8% secara point to point dibandingkan dengan level akhir Juni 2019, dan 1,3% secara rerata dibandingkan dengan level Juni 2019. Perkembangan ini ditopang berlanjutnya aliran masuk modal asing sejalan persepsi positif investor asing terhadap prospek ekonomi nasional dan daya tarik aset keuangan domestik yang tetap tinggi.

Demikian rilis yang disampaikan Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Junanto Herdiawan, pada 22/8.

Sejalan pergerakan mata uang global, Rupiah pada Agustus 2019 melemah dipengaruhi ketidakpastian pasar keuangan dunia akibat kembali meningkatnya ketegangan hubungan dagang antara AS dan Tiongkok sehingga mengalami depresiasi 1,6% secara point to point dan 1,4% secara rerata dibandingkan dengan level bulan Juli 2019. Dengan perkembangan tersebut, Rupiah sampai dengan 21 Agustus 2019 secara point to point menguat sebesar 0,98% dibandingkan level akhir tahun 2018.

Ke depan, BI memandang nilai tukar Rupiah tetap stabil sesuai dengan mekanisme pasar yang terjaga. Prakiraan ini ditopang prospek aliran masuk modal asing ke Indonesia yang tetap terjaga seiring ekonomi domestik yang tetap baik dan imbal hasil yang menarik, serta dampak positif kebijakan moneter longgar di negara maju. Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar dan memperkuat pembiayaan domestik, BIterus mengakselerasi pendalaman pasar keuangan, baik di pasar uang maupun valas.

SementaraiInflasi tetap terkendali pada level yang rendah dan stabilInflasi IHK pada Juli 2019 tercatat 0,31% (mtm), menurun dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,55% (mtm). Secara tahunan, inflasi Juli 2019 tercatat 3,32% (yoy), sedikit meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 3,28% (yoy).

Inflasi yang terkendali didorong oleh inflasi inti yang terjaga didukung ekspektasi yang baik seiring dengan konsistensi kebijakan BI menjaga stabilitas harga, permintaan agregat yang terkelola, dan pengaruh harga global yang minimal. Kelompok administered prices kembali mencatat deflasi dipengaruhi berlanjutnya dampak kebijakan penurunan tarif batas atas angkutan udara, serta koreksi tarif angkutan antarkota dan tarif kereta api setelah hari raya Idulfitri.

Sementara itu, inflasi kelompok volatile food melambat, meskipun perkembangan harga beberapa komoditas hortikultura tetap perlu menjadi perhatian. BI tetap konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna memastikan inflasi tetap rendah dan stabil di tengah tantangan gangguan cuaca akibat kemarau panjang yang diperkirakan dapat berdampak pada pasokan bahan pangan. Inflasi 2019 diprakirakan akan berada di bawah titik tengah kisaran sasarannya 3,5±1% dan terjaga dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada 2020.

Di samping itu, pasar uang tetap stabil dan efisien sehingga mendukung transmisi kebijakan moneter. Kecukupan likuiditas Pasar Uang Antar Bank (PUAB) tetap terjaga tercermin pada rerata harian volume PUAB yang tetap tinggi Rp18,96 triliun sehingga mengarahkan volatilitas suku bunga PUAB O/N tetap rendah. Likuiditas perbankan juga terjaga antara lain tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 19,1% pada Juni 2019, meningkat dari 18,5% pada Mei 2019. Suku bunga PUAB O/N sebagai sasaran operasional kebijakan moneter terjaga di kisaran level suku bunga kebijakan sebesar 5,75% pada Juli 2019.

Perkembangan PUAB yang kondusif mendukung transmisi kebijakan moneter. Rerata tertimbang suku bunga deposito tercatat 6,66% pada Juli 2019, menurun 3bps dibandingkan dengan level Juni 2019. Suku bunga kredit juga mulai menurun di semua jenis kredit. Selain itu, imbal hasil obligasi pemerintah dan korporasi masing-masing turun 13bps dan 15bps pada Juli 2019. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang, serta memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.

Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, disertai dengan risiko kredit yang terkendali dan fungsi intermediasi yang berlanjut.Perkembangan ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juni 2019 yang tetap tinggi yakni 22,5%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,5% (gross) atau 1,2% (net).

Sementara itu, fungsi intermediasi tetap berlanjut, meskipun pertumbuhan kredit sedikit melambat dari 11,1% (yoy) pada Mei 2019 menjadi 9,9% (yoy) pada Juni 2019. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2019 sebesar 7,4% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Mei 2019 sebesar 6,7% (yoy). Stabilitas sistem keuangan yang terjaga juga ditopang kinerja korporasi go public yang tetap baik seiring kemampuan membayar yang tetap sehat.

Ke depan, BI  memandang terbuka ruang kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan. BI memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan dalam kisaran 10-12% (yoy) pada 2019 dan 11-13% (yoy) pada 2020, sementara DPK diprakirakan dalam kisaran 7-9% (yoy) pada 2019 dan 8-10% (yoy) pada 2020.[] sp