Menko Luhut: Tugas Dewan Pengarah Ibukota Baru Membangun Kepercayaan

Jakarta, 18 Januari 2020, pelakubisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan, tugas Dewan Pengarah untuk Ibukota baru yang terdiri dari Putera Mahkota UEA Pangeran Mohamad Bin Zayed, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dan CEO Soft Bank Masayoshi Son,  salah satunya adalah membangun kepercayaan dari dunia internasional.

“Apa saja tugas mereka? Sedang kita rumuskan, Presiden tetap sebagai penanggung jawab, peran mereka memberikan saran dan promosi serta yang terpenting adalah  membangun trust atau kepercayaan dari dunia internasional,” ujar Menko Luhut dalam konferensi pers yang dihelat di kantor Kemenko Marves, Jakarta, pada 17/1.

UEA dan Soft Bank sudah berencana akan menanamkan investasinya di Ibu kota baru, namun demikian segala hal, terutama mengenai persyaratan tetap akan dikendalikan oleh pemerintah dengan dasar saling menguntungkan dan saling menghormati.

“Strukturnya saat ini sedang dibuat, UEA nanti akan investasi juga, dengan Soft Bank nanti saya akan bertemu kembali dengan Masayoshi di Davos, Swiss. Presiden Joko Widodo rencananya pada Februari akan memutuskan, negosiasi kami akan angkanya ada di sekitar 30-40 miliar USD,,”  katanya seraya menambahkan rencana Ibukota baru nanti akan dibagi kedalam klaster-klaster, seperti klaster pendidikan, kesehatan dan lainnya. Yang jelas, semua itu di bawah kendali kita.

Omnibus Law

Kemudian, terkait  dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law,  Menko Luhut mengharapkan Omnibus Law bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekitar 5 hingga 6 persen pada tahun 2024.

“Minggu depan rencananya Omnibus Law akan dibahas di parlemen, kami optimis ekonomi akan tumbuh, sekaligus juga akan menarik minat para investor yang akan menanamkan investasinya di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut Luhut menjelaskan, dalam proses penyusunan RUU Omnibus Law, pemerintah akan melibatkan semua stakeholder. Menko Luhut pun menyatakan bahwa RUU Omnibus Law nantinya akan berfungsi sebagai penyelaras dari regulasi atau UU yang sudah ada. “Kita menghindari adanya tumpang tindih regulasi, Omnibus Law ini akan mensinergikan regulasi lain untuk kemudian diselaraskan,” jelasnya.

Pembelian Kapal Bakamla

Dalam kesempatan tersebut, Menko Luhut juga menjelaskan mengenai rencana pembelian kapal ocean going atau sekelas fregat dengan kemampuan jelajah jarak jauh untuk menunjang operasional Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Intinya kita mau coast guard atau Bakamla itu berperan penuh, mengenai kapal. Menteri Pertahanan berencana akan beli kapal ocean going sepanjang 143-150 meter, dan dibeli dari galangan kapal di Denmark. Kapal yang bisa menjelajah dengan cakupan jauh dan bebas sekelas fregat,” ujarnya.

Terkait dengan kebijakan perikanan di Kepulauan Natuna, Menko Luhut memaparkan, segala hal di antaranya mengenai rencana para nelayan yang akan dikirim ke Natuna untuk mendukung Sentra Perikanan disana. Menurutnya hal tersebut akan berdasarkan kepada hasil studi yang saat ini masih berlangsung.

“Studi sedang dibuat dan dari hasil studi maka akan terjawab semua. Jadi Menteri KKP yang akan eksekusi, studi ini adalah dasarnya. Penegakan hukum tetap  Bakamla. Hasil studi yang akan menjadi dasar kita, para ahli perikanan akan kita kumpulkan, kebijakan itu akan keluar setelah hasil studi keluar,” tutup Menko Luhut.[] sp