Realisasi PNBP Semester I 2022 Tumbuh Positif

Jakarta, 4 Agustus 2022, pelakubisnis.com –  Sampai 30 Juni 2022, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai sebesar Rp281,0 triliun atau sekitar 58,3 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022. Capaian ini tumbuh 35,8 persen lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 yang tumbuh 11,4 persen. Kontribusi dari Sumber Daya Alam (SDA) yang tumbuh signifikan sampai  Juni 2022 mendorong pertumbuhan PNBP lebih tinggi dibandingkan  periode yang sama tahun 2021.

Demikian rilis yang disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian KeuanganRahayu Puspasari, pada 4/8.

Secara rinci, realisasi pendapatan SDA sampai dengan 30 Juni 2022  sebesar Rp114,6 triliun atau 50,6 persen dari target Perpres 98/2022. Realisasi tersebut berasal dari pendapatan SDA Minyak Bumi dan Gas Bumi (Migas) sebesar Rp74,6 triliun serta pendapatan SDA Non Minyak Bumi dan Gas Bumi (Nonmigas) sebesar Rp40,0 triliun. Realisasi pendapatan SDA sampai dengan 30 Juni 2022 tumbuh sebesar 91,8 persen (yoy), jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya tumbuh 9,6 persen (yoy). Kinerja positif ini utamanya dipengaruhi kenaikan harga komoditas terutama harga minyak mentah Indonesia (ICP), mineral, dan batubara. Di tataran global, harga komoditas terus meningkat khususnya pada komoditas energi.

Untuk realisasi Pendapatan SDA Migas hingga 30 Juni 2022 adalah sebesar Rp74,6 triliun atau mencapai 53.6 persen dari target Perpres 98/2022. Realisasi ini tumbuh sebesar 86,8 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 yang terkontraksi 4,3 persen. Kenaikan realisasi penerimaan SDA Migas pada  Juni 2022 dipengaruhi oleh realisasi ICP bulan Mei 2022 sebesar USD109,6 yang penerimaannya diterima pada  Juni 2022. Rata-rata ICP bulan Desember 2021 sampai dengan Mei 2022 sebesar USD96,77 per barel atau naik 64,60 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ICP tersebut mampu menutupi penurunan lifting minyak bumi. Rata-rata lifting minyak bumi bulan Desember 2021 sampai Mei 2022 sebesar 619 ribu barel per hari atau turun 8,42 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Demikian pula, rata-rata lifting gas bumi bulan Desember 2021 sampai dengan Mei 2022 sebesar 956 ribu barel per hari atau turun 4,53 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, realisasi Pendapatan SDA Nonmigas hingga 30 Juni 2022 mencapai Rp40,0 triliun atau 45,8 persen dari target Perpres 98/2022. Capaian ini tumbuh sebesar 101,8 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang tumbuh 54,8 persen. Pendapatan SDA Nonmigas sektor Pertambangan Minerba tumbuh sebesar 119,4 persen, lebih besar dibandingkan dengan periode  Juni 2021 yang juga tumbuh sebesar 62,9 persen. Peningkatan Pendapatan SDA Nonmigas sektor Pertambangan Minerba tersebut disebabkan meningkatnya Harga Batubara Acuan (HBA) rata-rata bulan Januari 2022 sampai dengan Juni 2022 sebesar USD239,8 per ton yang mengalami kenaikan 174,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (USD87,5 per ton).  Selain itu, pendapatan di luar batubara pada bulan Juni 2022 juga menunjukkan peningkatan. Penerimaan PNBP dari royalti nikel, timah, dan tembaga meningkat signifikan dampak kenaikan Harga Mineral Acuan (HMA) ketiga mineral tersebut di pasaran.

Di sisi lain, realisasi Pendapatan SDA Nonmigas sektor Kehutanan hingga 30 Juni 2022 mencapai Rp2,2 triliun atau 42,8 persen dari target Perpres 98/2022. Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 1,4 persen (yoy). Kenaikan Pendapatan SDA Nonmigas sektor Kehutanan antara lain disebabkan adanya peningkatan realisasi produksi kayu dari sebesar 25.682.285 m3 per 30 Juni 2021 menjadi sebesar 25.808.746 m3 per 30 Juni 2022 (naik 0,5 persen). Di samping itu, pembayaran piutang PNBP Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) sebesar Rp215,1 miliar juga turut menyumbang peningkatan Pendapatan SDA Nonmigas sektor Kehutanan.

Adapun realisasi Pendapatan SDA Nonmigas sektor Perikanan hingga 30 Juni 2022 mencapai Rp611,9 miliar atau 36,3  persen dari target Perpres 98/2022. Dibandingkan dengan realisasi tahun 2021, realisasi Pendapatan SDA Nonmigas sektor Perikanan tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 111,8 persen (yoy). Kenaikan pertumbuhan signifikan tersebut antara lain disebabkan adanya penyesuaian Harga Patokan Ikan (HPI) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 97 Tahun 2021 tentang Harga Patokan Ikan untuk Penghitungan Pungutan Hasil Perikanan. Demikian pula, kenaikan jumlah izin yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga turut menyumbang signifikan kenaikan PNBP pada bulan Juni 2022. Penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan/Surat Izin Kapal Pengangkutan Ikan (SIUP/SIKPI) meningkat menjadi 1.366 izin (tahun 2021 sebesar 728 izin). Sedangkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) juga meningkat menjadi 3.390 izin (tahun 2021 sebesar 2.642 izin).

Selanjutnya, Pendapatan SDA Nonmigas sektor Panas Bumi sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp852,0 miliar atau 52,6 persen dari target Perpres 98/2022. Capaian ini mengalami kenaikan sebesar 8,6 persen (yoy) karena adanya peningkatan iuran tetap dan iuran produksi panas bumi yang berasal dari setoran Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Sorik Merapi Rantau Dedap yang COD pada tanggal 26 Desember 2021, dan penambahan kapasitas WKP Sorik Merapi Geothermal Power semula 45 MW menjadi 90 MW, serta adanya pembayaran atas tindak lanjut Laporan Hasil Audit (LHA) BPKP.[]sp

Realisasi Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar Rp35,5 triliun atau 95,7 persen dari target Perpres 98/2022. Realisasi ini mengalami pertumbuhan sebesar 122,9 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Tingginya kinerja Pendapatan KND hingga bulan Juni 2022 utamanya berasal dari kenaikan setoran dividen Perbankan dan Nonperbankan. Setoran dividen BUMN Perbankan (Himbara) hingga Juni 2022 mencapai Rp24,6 triliun. Capaian ini mengalami kenaikan hingga Rp10,9 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 atau tumbuh 80,9 persen (yoy). Adapun setoran dividen dari BUMN Nonperbankan hingga Juni 2022 mencapai Rp10,9 triliun dan lebih tinggi Rp8,4 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Untuk setoran setoran dividen dari BUMN Nonperbankan meningkat signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 karena telah diterimanya setoran dividen dari PT Telkom. Pada tahun 2021, PT Telkom menyampaikan setoran dividennya pada semester II tahun 2021.

Realisasi Pendapatan PNBP Lainnya hingga 30 Juni 2022 mencapai  Rp85,1 triliun atau 75,8 persen dari target Perpres 98/2022. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, capaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 19,9 persen (yoy). Peningkatan realisasi PNBP Lainnya disumbang utamanya dari Pendapatan Penjualan Hasil Tambang sebesar Rp28,7 triliun atau tumbuh 160,1 persen (yoy). Hal ini sejalan dengan peningkatan harga komoditas batubara di pasaran. Di samping itu, hingga Juni 2022 telah terdapat realisasi pendapatan dari Domestic Market Obligation (DMO) sebesar Rp2,7 triliun, sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya belum terdapat realisasi dari DMO.  Selanjutnya, juga terdapat kenaikan pendapatan dari pelayanan beberapa Kementerian/Lembaga (K/L), antara lain dari Pendapatan Layanan administrasi Hukum (seperti pembuatan visa dan paspor) sebesar Rp2,3 triliun atau tumbuh  54 persen (yoy) dan Pendapatan Layanan Kesehatan Rp1,4 triliun atau tumbuh 50 persen (yoy). Kenaikan beberapa layanan PNBP pada K/L ini mengindikasikan terus membaiknya kondisi perekonomian Indonesia.

Sedangkan untuk Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp45,8 triliun atau 43,3 persen dari target Perpres 98/2022. Realisasi PNBP BLU mengalami kontraksi sebesar 24,0 persen (yoy). Penurunan ini utamanya disebabkan penurunan pendapatan pengelolaan dana perkebunan  kelapa sawit (akibat turunnya volume ekspor dan dampak dari pelarangan ekspor CPO). Di samping itu, kontraksi juga diakibatkan oleh penurunan pada pendapatan pengelolaan dana dan pada pendapatan pengelolaan kawasan otorita.

“Pengelolaan PNBP perlu dikelola supaya ada prediksi yang lebih baik dan kita bisa juga memastikan penerimaan negara yang potensial menjadi realitas. Itu semua yang kami upayakan. Secara berkala kami akan melaporkan perkembangan upaya ini ke masyarakat” tutup Isa Rachmatawarta, Direktur Jenderal Anggaran di akhir paparannya.[]sp