Kawasan Tanjung Gunung dan Sungailiat Menjadi KEK

Jakarta, 5 November 2018, pelakubisnis.com – Rapat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (Denas KEK) yang dipimpin oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Denas KEK menyepakati usulan kawasan Tanjung Gunung dan Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung dibentuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dengan catatan, perlu diselesaikannya masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Timah, serta kejelasan terkait deliniasi wilayah (garis batas wilayah tata guna lahan) baik di darat maupun di laut.

“Dengan ditetapkannya KEK Tanjung Gunung dan Sungailiat (nantinya) akan memberikan dampak positif  terhadap kegiatan ekonomi wilayah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomiaan Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Usulan KEK Pariwisata Tanjung Gunung, Usulan KEK Sungailiat, dan Usulan KEK Singhasari, Senin 5/11, di Jakarta.

Sementara  Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman menyambut baik dengan ditetapkannya KEK Tanjung Gunung dan Sungaliat. “Masyarakat Bangka menyambut baik kehadiran KEK ini, yang tentunya akan memicu eksplorasi pulau – pulau lain yang terdapat di Pulau Bangka,” kata Erzaldi.

Rencana bisnis yang akan digarap di KEK Tanjung Gunung dan Sungailiat, antara lain Pariwisata (Integrated Coastal Entertainment  Destination), Akomodasi (hotel, resort, glamping, homestay), Entertainment (Old Town Garden, Hillcrest Park,  Theme Park, Water Park, Wetland Park), Commercial (MICE & Mall, Lifestyle Beach, Festival  Beach, Arts & Crafts Market, Boardwalk & Marina,  Commercial Center), serta kawasan Residential.

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menuturkan, nilai investasi Pembangunan Kawasan KEK Tanjung Gunung senilai ± Rp 1,5 T, dengan Investasi Pelaku Usaha ± Rp 4,6 T. sedangkan, untuk KEK Sungailiat nilai investasi pembangungan senilai ± Rp 601,9 Miliar, serta Investasi tenant ± Rp 5 Triliun.

Lebih lanjut Menko Darmin menjelaskan, terkait dua  hal yang yang masih menjadi catatan. Pertama, penyelesaian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Timah, dan kedua deliniasi wilayah di darat dan di laut. “Kita harus komitmen, kalau lahan tersebut tidak dibuat untuk pertambangan, agar tidak tumpang tindih,” tegas Menko Darmin.

Turut hadir dalam Rakor kali ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofjan Djalil, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, perwakilan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, Bupati Bangka Mulkan, Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh, serta perwakilan dari PT Pan Semujur Makmur, PT Pantai Timur Sungailiat, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ ITDC, PT Intelegensia Grahatama, dan PT. Cakrawala Mandala Nusantara. [] ekon/sumber: ekon.go.id