Indonesia – Kolombia Rencanakan Studi Kelayakan Bersama Perjanjian Dagang

Bogota, 12 November 2019 – Indonesia dan Kolombia segera memulai studi kelayakan bersama (Joint Feasibility Study/JFS) dalam rangka penjajakan pendalaman akses pasar sejumlah produk Indonesia ke Kolombia. Kesepakatan tersebut dicapai pada Pertemuan Persiapan Perjanjian Perdagangan Masa Depan (Preparatory Meeting of Indonesia-Colombia Future Trade Agreement) Indonesia-Kolombia di Bogota, Kolombia, pada 12/11.

Pertemuan berlangsung antara Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan RI Made Marthini dengan Wakil Menteri untuk Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Industri, dan Pariwisata Kolombia Laura Valdivieso Jimenez.

“Studi kelayakan bersama dilakukan untuk menjajaki pendalaman akses pasar untuk sejumlah produk Indonesia ke Kolombia,” jelas Made.

Untuk melakukan studi kelayakan bersama, Indonesia dan Kolombia, kata Made,  juga menyepakati Kerangka Acuan Kerja (ToR) Studi Kelayakan Bersama. Kedua negara menargetkan Studi Kelayakan Bersama selesai pada  Juni 2020.

“Kerangka Acuan Kerja Studi Kelayakan Bersama ini merupakan bentuk dari komitmen kedua delegasi. Hasil dari studi ini nantinya akan memberikan rekomendasi kepada kedua Menteri Perdagangan untuk melakukan perjanjian dagang Indonesia-Kolombia,” ungkap Made.

Made menegaskan, capaian ini merupakan langkah positif dalam rangka pendekatan aktif Pemerintah Indonesia ke pasar tradisional di wilayah Latin Amerika. Capaian ini didukung Kedutaan Besar RI di Bogota dan Kedutaan Besar Kolombia di Jakarta yang menindaklanjuti komunikasi antara para Menteri Perdagangan kedua negara.

Lebih lanjut ditambahkan, pertemuan Persiapan Perjanjian Perdagangan Masa Depan Indonesia dan Kolombia berlangsung sebagai bentuk tindak lanjut rencana kedua negara dalam membentuk kerjasama perdagangan bilateral di masa depan.

Hubungan Dagang Indonesia-Kolombia

Menurut data BPS yang diolah Kemendag, nilai ekspor Indonesia ke Kolombia pada 2018 tercatat USD 141,1 juta. Sedangkan, impor Indonesia dari Kolombia tercatat USD 18 juta. Dengan demikian neraca perdagangan Indonesia surplus sebesar USD 123 juta.

Pada 2018, ekspor utama Indonesia ke Kolombia mencakup benang dari serat sintetis; karet alam; monitor dan proyektor; bagian dan aksesori kendaraan; mobil dan kendaraan lain untuk pengangkutan orang. Sedangkan, impor utama Indonesia dari Kolombia di tahun 2018 mencakup paduan ferro, selulosa, sentrifugal, biji kakao, dan asam karboksilat.

Di tahun yang sama, investasi Kolombia di Indonesia mencapai USD 245,8 ribu dengan total empat proyek. Nilai ini meningkat 64,4 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar USD 149,5 ribu. Investasi Kolombia di Indonesia berlokasi di Provinsi DKI Jakarta dan Bali yang bergerak di sektor perdagangan dan reparasi, hotel dan rumah makan, serta pertambangan.[] sp