Kemendag Dorong UMKM Perluas Pasar Melalui Sistem Elektronik di ASEAN

Jakarta, 21 April 2021, pelakubisnis.com  – Kementerian Perdagangan  mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia  memperluas pangsa pasar di ASEAN melalui sistem elektronik di kawasan ASEAN. Salah satunya dengan menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion) yang mengangkat tema ‘Integrasi E-Commerce oleh UMKM’ di Depok, pada 20/4.

Sebelumnya, kegiatan serupa diselenggarakan di Tangerang pada 31 Maret 2021. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ASEAN Agreement on E-Commerce dan salah satu bentuk kerja sama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Goorita.com, Free Trade Agreement (FTA) Centre di Jakarta, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok.

“Pelaku UMKM Indonesia memiliki peluang besar  memperluas pangsa pasar di kawasan ASEAN. Hal itu juga karena Indonesia merupakan negara dengan sistem niaga elektronik/niaga-el (eCommerce) paling maju di kawasan ASEAN,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono pada kesempatan terpisah.

Sementara Direktur Perundingan ASEAN Kemendag, Antonius Yudi Triantoro mengatakan, FGD ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pandangan mengenai hasil perundingan ASEAN Agreement on E-Commerce.

“Kami berharap FGD ini juga dapat menstimulasi partisipasi aktif UMKM Indonesia dalam pemanfaatan ASEAN Agreement on E-Commerce. Sehingga, dapat meningkatkan peran pelaku usaha dalam era digital, meningkatkan perekonomian nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Yudi.

Kemendag mendorong keikutsertaan para pelaku UMKM dalam kegiatan ASEAN Online Sale Day (AOSD) 2021, sebagai upaya promosi niaga-el di kawasan ASEAN yang akan berlangsung pada 8 Agustus 2021, bertepatan dengan peringatan hari lahir ASEAN.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Zamrowi, menekankan pentingnya dukungan pemerintah khususnya Kota Depok. Hal itu guna memberikan fasilitasi kepada UMKM dalam memperoleh sertifikasi, seperti sertifikasi halal, hak kekayaan intelektual, dan standar nasional Indonesia (SNI). “Sertifikasi diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk UMKM yang akan dipasarkan di luar negeri,” jelas Zamrowi.

Zamrowi menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 pada 2020, Kota Depok mencatat adanya peningkatan total nilai ekspor menjadi USD 146 juta atau meningkat 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar USD 117,1 juta. Produk ekspor utama kota Depok antara lain produk farmasi dan alat kesehatan, furnitur, elektronik, makanan dan minuman, fesyen, dan rempah. Selain itu, Kota Depok juga memiliki sekitar 1.800 industri kecil yang berpotensi ekspor.

Sementara itu, pemilik Goorita.com Yuwono Wicaksono menambahkan, platform Goorita.com menyambut baik upaya Kementerian Perdagangan mendorong pelaku UMKM Indonesia untuk memperluas pangsa pasar, khususnya di kawasan ASEAN dan berharap dukungan kebijakan dari Pemerintah di antaranya melalui kemudahan izin ekspor bagi produk UMKM melalui E-Commerce, edukasi tentang peraturan impor di negara tujuan ekspor, dan fasilitasi biaya logistik.

“Kami siap mendukung penuh pelaku UMKM agar dapat berpartisipasi aktif dalam transaksi perdagangan melalui niaga-el di kawasan ASEAN,” imbuh Yuwono.[]sp