Mendag: Awasi Impor, Tata Perdagangan Luring dan Daring

Semarang,8 Oktober 2023, pelakubisnis.com – Menteri  Perdagangan  Zulkifli  Hasan  menegaskan  keberpihakan pemerintah dalam melindungi pelaku usaha dalam negeri, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah  (UMKM).  Keberpihakan  tersebut  ditunjukkan  dengan  pengendalian  dan  pengawasan impor serta penataan perdagangan secara daring.

Demikian disampaikan  Zulkifli Hasan saat bertemu para pedagang di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah pada 7/10. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Direktur Jenderal Perdagangan  Dalam  Negeri  Isy  Karim,  Direktur  Bina  Usaha  Perdagangan  Septo  Soepriyatno, serta Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Strategis Bambang Wisnubroto.

Dalam  kunjungan  ke  Pasar  Johar  kali  ini,  Zulkifli  Hasan  berkeliling  ke  kios-kios  pedagang untuk berdialog. Ia berdiskusi dan mendengar keluhan pedagang di Pasar Johar.

“Tidak hanya di Jakarta. Di manapun, pusat grosir jualannya masih agak sepi, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.  Oleh karena itu, pemerintah  mengambil langkah  untuk melindungi pedagang, termasuk pedagang di pasar,”kata  Zulkifli Hasan.

Mendag   memaparkan,   pengendalian   impor   oleh   pemerintah   diperlukan   untuk   melindungi perdagangan  dalam  negeri.  Upaya  itu  ditempuh  melalui  rencana  mengembalikan  pengawasan  di luar kawasan pabean (post-border) ke pengawasan di kawasan pabean (border).

“Kita  akan  mengembalikan  pengawasan  impor,  dari  post-border  menjadi  border  kembali.  Jadi, impor diawasi lebih ketat,”jelas  Zulkifli Hasan.

Zulkifli Hasan melanjutkan, pemerintah juga telah mengatur perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Hal itu diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Perdagangan daring juga diatur, bukan tidak boleh. Misalnya, makanan harus ada sertifikat halal, kalau  obat  dan  kosmetik  harus  ada  izin  Badan  Pengawas  Obat  dan  Makanan  (BPOM),  elektronik harus ada garansi purnajual, dan lain sebagainya. Jadi, ditata agar tidak mematikan toko fisik,” jelas  Zulkifli Hasan.

Zulkifli  Hasan  juga  mendorong  pelaku  UMKM  agar  memasuki  ekosistem  digital.  Ia mengatakan,  kompetisi  saat  ini  semakin  sengit  dan  para  pelaku  UMKM  juga  harus  meningkatkan kapasitas  agar  dapat  bersaing.  Untuk  itu,  Kemendag  telah  membuat  berbagai  pelatihan  kepada UMKM untuk memasuki ekosistem digital.

“Pedagang kita ajari agar bisa ikut jualan melalui daring. Jadi, perdagangan daring dan luring diatur agar  tidak  saling  merugikan  dan  kita  harap  dapat  tumbuh  bersama,”pungkas   Zulkifli Hasan.[] sp