ISEF 2026: Membangun Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia

Jakarta, 14 Oktober 2026, pelakubisnis.com – Indonesia memacu langkah mewujudkan visi sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia melalui penguatan ekosistem industri halal, pendalaman pasar keuangan syariah, serta sinergi dan transformasi digital. Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 menjadi upaya nyata penggiat ekonomi keuangan syariah untuk memperkuat ekosistem rantai nilai halal, memperdalam pasar keuangan syariah, mengoptimalkan keuangan sosial syariah, dan memperluas inklusi melalui transformasi digital.

Gelaran ini mengusung semangat “Kebaikan untuk Semua” dalam membangun ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dan berdaya saing global.

Demikian mengemuka pada ISEF ke-13 Tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Dradjad Hari Wibowo, di Jakarta International Convention Center (JICC) (14/10).

Mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”, penyelenggaraan ISEF tahun ini kembali bersinergi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Pelaksanaan ISEF juga didukung kolaborasi mitra strategis nasional dan internasional, antara lain Islamic Development Bank (IsDB), Indonesia Financial Services Board (IFSB), International Islamic Liquidity Management Corporation (IILM), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), serta mitra strategis lainnya dari otoritas, industri dan akademisi. Sinergi ini mencerminkan semangat “Kebaikan untuk Semua” dalam membangun ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dan berdaya saing global.

Pada momentum ISEF 2026, Bank Indonesia meluncurkan tiga program unggulan yang menyasar penguatan pasar keuangan syariah, tata kelola zakat, dan pengembangan sumber daya manusia.

Pertama, Islamic Financial Market Code of Conduct (ICoC), yaitu pedoman transaksi pasar keuangan syariah yang disusun oleh Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO), serta IIGMA bersama Bank Indonesia dan OJK untuk memperkuat integritas dan efisiensi pasar.

Kedua, Indeks Penerapan Prinsip Utama Zakat 2.0 (Zakat Core Principles/ZCP), yaitu indeks hasil pembaruan BAZNAS dan Bank Indonesia dengan penambahan dimensi manajemen risiko untuk memperkuat tata kelola zakat.

Ketiga, program beasiswa internasional untuk mendukung pendidikan bagi mahasiswa asing melalui dana sosial syariah, sekaligus mencetak SDM unggul, mengoptimalkan pemanfaatan ZISWAF secara produktif, dan memperluas pengenalan ekonomi syariah.

Ketiga program unggulan ini memperkuat dukungan Bank Indonesia terhadap visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia, sejalan dengan Asta Cita dan RPJMN 2025–2029.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, dalam sambutannya oleh Wakil Menteri Dradjad Hari Wibowo, menyampaikan bahwa ekonomi syariah memiliki peluang besar untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan daya saing Indonesia. Peluang tersebut didukung proyeksi belanja masyarakat muslim global yang mencapai USD3,56 triliun pada 2029.

Untuk mengoptimalkannya, Pemerintah mendorong penguatan industri halal dan UMKM, perluasan ekspor dan kerja sama internasional, serta pengembangan keuangan dan dana sosial syariah. Upaya ini juga diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah, sehingga potensi ekonomi syariah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Daya saing Indonesia dalam ekonomi syariah global pun terus menguat. Dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, Indonesia bertahan di peringkat keempat dunia. Di dalam negeri, rantai nilai halal tumbuh 5,5% (yoy) pada triwulan II 2026, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, penerbitan green sukuk Indonesia sejak 2018 mencapai USD7,7 miliar di pasar global dan Rp108,9 triliun di pasar domestik per Juni 2026.

“Capaian ini menjadi fondasi, bukan garis akhir, karena masih terbuka ruang besar untuk meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah, memperdalam pasar, dan memperluas literasi, sehingga diperlukan akselerasi melalui sinergi dan transformasi digital,” ujar Destry.[] sp