Bappebti Tegaskan Komitmen Penguatan Industri Perdagangan Berjangka Komoditi
Tangerang Selatan, 25 Januari 2025, pelakubisnis.com – Memasuki 2025, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berkomitmen memperkuat Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sebagai instrumen penguatan perdagangan komoditas unggulan Indonesia melalui pembentukan harga acuan.
Demikian disampaikan Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya dalam konferensi pers Capaian Kinerja Bappebti 2024 dan Langkah Strategis 2025 di Tangerang Selatan, pada 24/1. Kegiatan ini merupakan rangkaian Outlook dan Rapat Koordinasi Bappebti Tahun 2025 pada 23—24 Januari 2025.
“Tahun ini akan menjadi tahun yang tidak mudah dan penuh tantangan. Untuk itu, Bappebti berkomitmen terus meningkatkan kinerja di setiap sektor terkait. Komitmen ini menjadi langkah strategis Bappebti dalam menghadapi berbagai tantangan perdagangan, baik di tataran global maupun dalam negeri dengan capain kinerja 2024 sebagai bahan refleksi dan pijakan,” tegas Tirta.
Menurut Tirta, Bappebti berkomitmen menyukseskan arahan Presiden RI untuk program swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi. Selain itu juga menyukseskan tiga program kerja Menteri Perdagangan dalam pengamanan pasar dalam negeri, memperluas pasar ekspor, dan UMKM Bisa Ekspor, yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan produk lokal yang berdaya saing.
Tantangan lain, lanjut Tirta, adanya peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto dan derivatif keuangan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto; Derivatif Keuangan yaitu Indeks Saham dan Single Stockdari Bappebti ke OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif (PMDK), dan Bursa Karbon; serta derivatif pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) atau Forex dari Bappebti ke Bank Indonesia. Hal ini membuat Rencana Strategis Bappebti lima tahun ke depan harus dilakukan sedikit refresh dan fokus pada penguatan perdagangan berbasis komoditas.
Tirta menguraikan, sebagai refleksi dan pijakan langkah ke depan, sejumlah capaian Bappebti sepanjang 2024 memberikan optimisme untuk pertumbuhan PBK lebih baik di 2025 dan tahun-tahun mendatang.
Dari bidang Sistem Resi Gudang (SRG), pada 2024 terdapat 280 gudang SRG yang tersebar di 29 provinsi (144 kabupaten/kota) di Indonesia. Nilai transaksi SRG pada 2024 mencapai Rp2,87 triliun atau naik 202,64 persen dibandingkan dengan 2023 yang mencapai Rp946 miliar. Pembiayaannya pun mencapai Rp1,89 triliun atau naik 199,36 persen dibandingkan dengan 2023 yang hanya sebesar Rp631 miliar.
”Beberapa komoditas SRG yang telah mampu mendorong terjaganya inflasi, antara lain beras, bawang merah, gula, ikan, gabah. Adapun yang mendorong penguatan ekspor nonmigas, antara lain kopi, beras organik, timah, lada, ikan, rumput laut, dan telur ikan terbang,” ungkap Tirta.
Selain itu, pada 2024, nilai transaksi Pasar Lelang Komoditas (PLK) mencapai Rp97,15 miliar atau naik 47,18 persen dibandingkan 2023 yang hanya sebesar Rp66,01 miliar. ”Kinerja SRG dan PLK masih berpotensi untuk dikembangkan. Optimalisasi SRG dan PLK menjadi instrumen penting untuk mendukung swasembada pangan, pengamanan pasar dalam negeri, dan perluasan pasar ekspor, serta tentunya meningkatkan kesejahteraan petanidan nelayan,” imbuh Tirta.
Sedangkan di bidang PBK, total nilai transaksi pada 2024 (national value) mencapai Rp33,21 triliun atau naik 29,34 persen dibandingkan 2023 yang mencapai Rp25,67 triliun. Komoditas transaksi multilateral dalam transaksi PBK tersebut, antara lain timah, crude palm oil (CPO), emas, kopi, kakao, dan olein.
“Sebagai evaluasi, capaian kinerja PBK tersebut memang masih didominasi transaksi bilateral, sehingga perlu terus didorong penguatan transaksi multilateral berbasis komoditas unggulan Indonesia, seperti CPO, olein, kopi, kakao dan pengembangan komoditas yang berpotensi dalam kontrak berjangka, antara lain nikel, karet, dan renewable energy certificates (RECs),” terang Tirta.
Capaian lainnya adalah perdagangan komoditas pasar fisik emas (secara digital) di bursa berjangka. Pada 2024, nilai transaksi perdagangan ini mencapai Rp58,3 triliun atau naik 466 persen dibandingkan 2023 yang hanya Rp10,3 triliun. Sedangkan volume transaksinya mencapai 47,4 ton atau naik 358,3 persen dibandingkan 2023 yang mencapai 10,4 ton. Hal ini dipicu karena harga emas yang baik pada 2024 dan kesadaran masyarakat yang meningkat untuk bertransaksi emas fisik di bursa berjangka.
“Untuk perdagangan CPO di Bursa CPO Indonesia, volume transaksi untuk CPO futurestercatat 28.613 lot (143.065 metrik ton). Transaksi CPO ini cukup menggembirakan meskipun untuk transaksi fisik masih harus kita dorong optimalisasinya. Kinerja Bursa CPO Indonesia perlu didorong agar transaksi lebih transparan, likuid, dan terpercaya,” jelas Tirta.
Demikian pula untuk perdagangan timah murni batangan ekspor di bursa berjangka, nilai transaksinya memang mengalami penurunan. Namun, total transaksi timah murni batangan lokal pada 2024 tercatat Rp1,78 triliun atau naik 60,2 persen dibandingkan 2023 yang sebesar Rp1,11 triliun.
Terkait perdagangan aset kripto, total nilai transaksi pada 2024 tercatat Rp650,61 triliun atau naik 335,91 persen dari 2023 yang sebesar Rp149,25 triliun. Jumlah pelanggan aset kripto hingga Desember 2024 mencapai 22,91 juta pelanggan. Jumlah pedagang fisik aset kripto (PFAK) yang telah terdaftar di Bappebti sebanyak 11 PFAK dan 19 calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) yang telah memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) sedang berproses menjadi PFAK. Walaupun saat peralihan per 10 Januari 2025 sudah tercatat sebanyak 16 PFAK.
Dalam rangka penguatan pengawasan dan penindakan, pada 2024 Bappebti rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan PBK ilegal. Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, pada 2024, Bappebti telah memblokir 1.046 domain situs web entitas ilegal di bidang PBK.
Bappebti juga aktif sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Bappebti juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI tentang Penanganan Barang Bukti Berupa Aset Kripto dalam Perkara Tindak Pidana Umum serta pendampingan hukum aset kripto dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI.
Tirta melanjutkan, berangkat dari berbagai capaian kinerja di 2024, Bappebti menetapkan beberapa langkah strategis ke depan untuk perkuat PBK di 2025, yaitu optimalisasi implementasi SRG dan pengembangan PLK, penguatan transaksi multilateral berbasis komoditas unggulan Indonesia, dan peningkatan implementasi bursa CPO Indonesia.
Lebih lanjut, Bappebti bersama bursa berjangka dan Assosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) akan segera melakukan penguatan perdagangan nikel melalui bursa berjangka nikel di Indonesia. Bappebti telah melakukan kajian pada 2024 dan akan segera melakukan penyesuaian Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 10/2024 tentang Perubahan atas Perba Nomor3/2019 tentang Komoditi yang dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif Lainnya yang Diperdagangkan di bursa berjangka dengan menambahkan nikel sebagai subjek kontrak berjangka.
Kemudian Bappebti akan melakukan reviu atas peraturan kontrak berjangka dan spesifikasi kontrak nikel yang diajukan oleh bursa berjangka di Indonesia sebelum diberikan persetujuan oleh Kepala Bappebti. Targetnya,pada2025 nikel akan ditransaksikan di bursa berjangka di Indonesia.
”Selain itu, langkah lainnya adalah melakukanintegrasi layanan Bappebti dengan Inatrade Kementerian Perdagangan; optimalisasi pengawasan PBK, SRG, dan PLK dan penindakan; dan penguatan layanan publik Bappebti. Kami juga akan memperkuat kolaborasi Bappebti dengan OJK dan Bank Indonesia dalam rangka mengawal pengalihan derivatif keuangan dan aset kripto; serta optimalisasi literasi kepada masyarakat dan industri,” urai Tirta.
Dalam hal penguatan kelembagaan, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan. Dalam ortaker tersebut,struktur organisasi Bappebti terdiri dariSekretariat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi; Biro Perundang-undangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas (semula Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan); dan Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas (semula Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas).[]sp
