Ketika Private Equity Melirik Bisnis Waralaba

Sepanjang suatu bisnis mempunyai prospek menarik dan mampu memberikan Internal Rate of Return (IRR) tinggi, maka private equity pun akan menggelontorkan dananya. Bisnis waralaba pun dilirik perusahaan pemasok modal ini!

Sumber dana dari private equity biasanya terkumpul dari dana sejumlah investor untuk dikelola. Umumnya para pendiri private equity memiliki jaringan investor yang sangat luas. Demikian halnya dengan para pelaku bisnisnya di Indonesia. Mereka umumnya mempunyai channel dengan lembaga keuangan dari luar negeri yang sudah mapan.

Mengutip tulisan.fridonsonfinance.com, Private Equity fund berinvestasi pada perusahaan yang dinilai undervalued atau memiliki potensi untuk ditingkatkan nilainya dengan merestrukturisasi operasional maupun keuangannya. Secara operasional misalnya dengan merubah model bisnisnya, merampingkan distribusi atau karyawan. Secara keuangan, dengan mengefisienkan biaya modal dengan menambah hutang, atau sebaliknya mengurangi hutang dengan biaya yang mahal.

Karena tujuannya adalah investasi strategis, maka jumlah investasinya harus cukup signifikan sehingga memiliki hak suara yang dapat mempengaruhi strategi dan bagaimana perusahaan dijalankan.

Utomo Njoto: “private equity tidak hanya mengincar pewaralaba, tapi juga terwaralaba” (Foto: Istimewa)

Private equity biasanya hanya mau mendanai perusahaan yang tumbuh cepat dengan margin keuntungan yang baik. Pasalnya, private equity memiliki kewajiban memberikan keuntungan kepada pemodal yang menitipkan uangnya. Setidaknya,  Internal Rate of Return (IRR) selalu di atas 18%. Artinya bila instrumen investasi di bank hanya berbunga di kisaran 12 – 13 persen, maka private equity minta di angka 18%.

Di Indonesia,  perusahaan private equity sudah lama melirik perusahaan-perusahaan waralaba, terutama yang sudah teruji. Sebagai contoh, sebelum PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk go public, ada perusahaan private equity yang berperan penting dalam ‘mengangkat’ nilai perusahaan waralaba minimarket  (Alfamart) terbesar itu.

Oktober 2014 CIMB Private Equity dari Malaysia menanamkan investasi mereka untuk menguasai 10% saham di PT Modern International Tbk. perusahaan yang mengembangkan “sevel” atau 7-eleven di Indonesia. Walaupun belakangan ini, brand tersebut terpaksa harus ditutup.

Salah satu kategori waralaba yang tidak ada matinya adalah  waralaba kuliner. Cerita kita tak jauh berbeda dengan bisnis kuliner di Korea Selatan yang  juga dilirik perusahaan private equity dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini. Di Korea Selatan,  kedai kopi dan waralaba restoran menjamur  selama bertahun-tahun di tengah ekspansi industri makanan siap saji.

Dikutip dari laman pulsenews.co.kr,  bisnis waralaba kuliner Korsel  telah menjadi sumber investasi yang menarik perhatian private equity karena dapat menghasilkan pendapatan tunai yang stabil dan mudah dijual kembali.  Ini adalah area yang mudah balik modal  melalui perampingan dan restrukturisasi. Banyak dana ekuitas swasta  ini yang cukup berhasil dalam meningkatkan pendapatan di  bisnis kuliner.

Beberapa sudah mulai menuai  hasil dari investasi mereka. VIG Partners baru-baru ini menjual sahamnya di Burger King  Korea kepada Affinity Equity Partners (AEP) yang berbasis di Hong Kong dengan harga 210 miliar won.

CVC Capital Partners yang menyuntikkan dana untuk PT Matahari Putra Prima Tbk beberapa tahun silam,  membeli KFC Korea  2014 lalu dengan harga 100 miliar won dari Doosan Group . K3 Equity Partners juga menjadi pemegang saham mayoritas di merek kedai kopi lokal Café Bene yang dibeli akhir 2016.

Di Indonesia, ada beberapa perusahaan lisensi brand dunia seperti PT Mitra Adi Perkasa (MAP), misalnya, beberapa tahun yang lalu mengeluarkan Siaran Pers yang menyebutkan telah menggandeng mitra strategis untuk memperkuat struktur permodalan Burger King Indonesia. Mitra strategis ini adalah QSR Indoburger, salah satu unit dari Everstone Capital, perusahaan PE dari Singapura yang juga mengembangkan Burger King di India.  Everstone tercatat memiliki hak waralaba untuk jangka waktu 25 tahun untuk wilayah India. Everstone juga telah mengambil 51% saham Domino’s Pizza di Indonesia pada bulan September 2014, lihat artikel:  Private Equity Mengincar Waralaba, oleh: Utomo Njoto Senior Franchise Consultant FT Consulting, yang dimuat di majalahfranchise.com.

Patut dicatat bahwa fenomena private equity di Burger King Indonesia, India dan Selandia Baru menunjukkan bahwa private equity tidak hanya mengincar pewaralaba, tapi juga terwaralaba, atau lebih tepatnya Area Developer alias multi-unit. Jadi bukan single-unit (satu gerai). Private equity mengincar Waralaba Perusahaan PE diprediksi makin mengincar bisnis waralaba, terutama merek-merek yang sudah teruji. Selain mengincar kepemilikan di perusahaan pewaralaba, beberapa PE juga melakukan investasi di level terwaralaba (franchisee) berbasis multi-unit, masih dari sumber yang sama.

Pernah ada kasus dalam satu periode di Amerika franchisee saat resto siap saji  McDonald   ribut dengan franchisor karena franchisor mengutamakan multi unit franchisee. Multi unit Franchisee bisa jadi dipasok pemodal besar atau juga private equity, sehingga franchisee-franchisee yang single unit lain merasa ditinggali karena kurang diperhatikan.

Ada perbedaan perilaku franchisor terhadap mitranya. Ketika bertemu satu mitra multi unit  franchisee , artinya franchisor sudah dapat mengakomodir pertemuan dengan sejumlah single unit franchisee. Sedangkan bila mitra single unit franchisee yang terlalu banyak, berarti pihak franchisor harus bertemu banyak pihak.

Dalam konteks multi unit franchisee dan single unit franchisee, menurut Senior Franchise Consultant FT Consulting Indonesia, Utomo Njoto,  memang multi unit franchisee mempunyai beberapa kelebihan dalam kacamata franchisor. Pertama, biaya mekanisme sistem support bagi multi unit franchisee lebih ringan dibandingkan single unit franchisee.

Namun demikian, multi unit franchisee juga mempunyai kelemahan. “Kalau multi unit franchisee sudah terlalu kuat dan ‘nakal’, maka mempunyai kekuatan untuk membangun merek sendiri,” ujar Utomo seraya menambahkan beberapa franchisor lebih suka kerjasama dengan satu orang yang mempunyai beberapa unit. Meskipun ada sisi lemahnya yang suatu saat bisa saja multi unit franchisee tersebut membangun merek sendiri.

Menurutnya bila investor multi unit franchisee menilai terlalu mahal membeli bahan baku dari franchisor, maka ia akan mencari bahan baku yang lebih kompetitif. Potensi seperti ini terbuka lebar dan pihak franchisor harus mempunyai sistem monitoring untuk mengantisipasi franchisee-franchisee yang nakal itu.

Sementara kahadiran private equity dalam bisnis franchise, kata Utomo,  hanya menanamkan investasi pada modal awal bisnis franchise. Pada saat berjalan, bisnis franchise, hanya mengambil royalty dan margin product. “Buat saya tidak jadi masalah. Toh, pengelolaannya sama. Cuma pakai modal orang lain,” katanya menanggapi kehadiran private equity dalam bisnis franchise.[] Siti Ruslina