Memangkas Under Invoicing Melalui Monopoli Ekspor SDA

Oleh Yuniman Taqwa Nurdin

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026, menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola ekonomi nasional saat ini. Prabowo menyoroti besarnya potensi kekayaan Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

Betapa tidak, kondisi ekonomi nasional yang dinilai tidak sejalan dengan angka pertumbuhan ekonomi selama beberapa tahun terakhir. Ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 35 persen dalam tujuh tahun terakhir, namun kondisi kelas menengah justru menurun dan angka kemiskinan meningkat.

“Saudara-saudara sekalian, 7 tahun kali 5 persen, 35 persen ekonomi kita tumbuh, tapi rakyat kita yang miskin tambah, dari 46,1 persen naik jadi 49,5 persen, 3 persen naiknya lebih. Kelas menengah turun, Saudara-saudara,” kata Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI.

Prabowo menambahkan, memang benar perekonomian Indonesia tumbuh 5% per tahun selama 7 tahun. Tapi, inflasi rata-rata sekitar 3.5%. Jadi pertumbuhan riil hanya  sekitar 1.5%. Dari 1.5% itu, pertumbuhan populasi penduduk sekitar 1%. “Jadi kekayaan per kapita riil sebenarnya hanya tumbuh sekitar 0.5% per tahun. Artinya, selama 7 tahun ya sekitar 3.5% saja.

Kondisi tersebut, menurut Prabowo,  menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam pengelolaan ekonomi nasional. Selama puluhan tahun terjadi aliran keluar kekayaan nasional melalui praktik under-invoicing, transfer pricing, hingga penyelundupan yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Praktik curang yang dilakukan eksportir atau importir dengan melaporkan data yang tidak benar kepada pemerintah (under-invoicing) merupakan salah modus yang merampas kekayaan Indonesia. Praktik manipulasi pencatatan nilai ekspor dan impor (under invoicing) selama 34 tahun (sejak 1991 hingga 2024) telah mengakibatkan kerugian total yang ditaksir mencapai Rp15.400 triliun (kurang lebih 908 miliar dolar AS). 

Padahal  Indonesia sebenarnya mencatat surplus perdagangan yang cukup konsisten setiap tahunnya. Namun, kekayaan hasil ekspor tersebut justru tidak sepenuhnya mengalir kembali ke dalam negeri. Eksportir justru menahan aliran modal di luar negeri melalui skema manipulasi perdagangan internasional.

Fenomena ini sebagai tindakan penipuan atau fraud yang sangat merugikan rakyat. “Under invoicing   merupakan bentuk fraud atau penipuan dalam perdagangan internasional,” ujar Prabowo. Ia menjelaskan bahwa eksportir sengaja menjual komoditas ke perusahaan afiliasi di luar negeri. Harga yang mereka catat jauh lebih rendah daripada harga pasar yang sebenarnya berlaku.

Sektor sumber daya alam seperti batu bara dan sawit paling kerap under invoicing. Perusahaan biasanya memanfaatkan perusahaan cangkang di negara dengan pajak yang sangat rendah. Pengetatan tata niaga ekspor kini menjadi langkah mendesak yang harus segera pemerintah lakukan. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap arus devisa hasil ekspor demi menjaga kedaulatan ekonomi kita.

Berdasarkan data BPS, tren penurunan jumlah penduduk kelas menengah sudah terjadi selama lima sampai tujuh tahun terakhir. Pada tahun 2019, jumlah penduduk kelas menengah tercatat sebanyak 57,33 juta orang, menurun menjadi 53,83 juta pada 2020, berlanjut pada 2021 menjadi 49,51 juta, kemudian turun ke 48,27 juta, dan 47,85 juta pada 2024. Terbaru, jumlah penduduk kelas menengah turun lagi pada 2025 menjadi 46,7 juta orang.

Alhasil kelompok kelas menengah turun satu level menjadi kelompok aspiring midlle class (calon kelas menengah) dan berpotensi menjadi kelompok rentan (vulnerable), maklum kelompok ini belum masuk kategori miskin, tetapi tidak berhak membeli barang bersubsidi maupun menerima bantuan sosial (bansos), sebagaimana dkutip dari kontan.co.id, posting 8/2/2026.

Penurunan kelas menengah sangat memukul industri nasional karena kelompok ini menyumbang sekitar 82% dari total konsumsi masyarakat Indonesia. Tergerusnya daya beli mereka langsung memicu perlambatan ekonomi, penurunan penjualan sektor riil, melemahnya penerimaan negara, dan terancamnya kelangsungan bisnis.

Salah satu penyebab turunnya kelas menengah adalah deindustrialisasi, dimana terjadi penurunan kontribusi sektor industri dalam perekonomian. Akibat deindustrialisasi termasuk tergerusnya lapangan pekerjaan formal berkualitas. Banyak pekerja terpaksa beralih ke pekerjaan informal yang  kurang stabil dan berpendapatan rendah.

Kondisi ekonomi nasioanal saat ini yang diterpa dengan berbagai persoalan tidak bisa disepelekan. Harus dibenahi secara terintergrasi. Bila sumber daya alam harus diekspor, maka perlu mekanisme yang dapat mengawasi. Model ekspor dijalankan harus benar-benar dapat dikontral, sehingga tidak terjadi lagi modus seperti under invoicing.

Pemerintah menyiapkan pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui BUMN yang dibentuk, yaitu PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan,  pemerintah tengah menuntaskan seluruh instrumen regulasi pendukung agar implementasi kebijakan berjalan tepat waktu.

Merujuk pada studi Japan External Trade Organization (Jetro), Indonesia tercatat sebagai negara dengan kontribusi keuntungan investasi tertinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, faktor utama yang membuat investor melirik Indonesia adalah tingkat profitabilitasnya yang sangat menjanjikan.

“Ada studi dari JETRO yang mengatakan apa yang membedakan Indonesia dengan negara ASEAN lain adalah kontribusi terhadap keuntungan. Sebanyak 60% investasi di Indonesia itu menghasilkan laba. Ini salah satu daya tarik utama kita,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor BKPM, Jakarta, pada 23/4/2026.

Airlangga menekankan bahwa Indonesia memiliki daya tahan (resilience) yang luar biasa terhadap gejolak global. Kekuatan pasar domestik dinilai menjadi buffer atau penyangga yang kokoh saat terjadi krisis di tingkat internasional.

Modus under invoicing – dalam waktu dekat ini – sudah dapat diselesaikan dengan kehadiran PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Ke depan bukan tidak mungkin, kekayaan SDA Indonesia menjadi berkah bagi anak negeri. Bukan justru sebaliknya, menjadi “kutukan” yang hanya kaya dihitungan “angka-angka”, tapi miskin direalita!***  

*Penulis pimpinan redaksi pelakubisnis.com