Pemerintah Lakukan Penguatan Operasional dan Keberlangsungan KDKMP

Jakarta, 10 September 2026, pelakubisnis.com – Pemerintah memperkuat keberlangsungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Langkah tersebut salah satunya dilakukan dengan membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan memastikan pemanfaatan KDKMP secara maksimal sekaligus memperkuat peran koperasi dalam mendukung sistem logistik nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan,  pembentukan Satgas merupakan salah satu kesepakatan dalam pertemuan bersama Menteri Koperasi dan Kepala BP BUMN di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 9/9. Pertemuan tersebut membahas keberlangsungan KDKMP, termasuk mekanisme pembayaran cicilan KDKMP yang nantinya akan disiapkan pemerintah.

“Tadi kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas) yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, Satgas akan memiliki peran penting dalam memastikan KDKMP dapat menjalankan fungsi ekonominya secara optimal. Salah satu fokus yang disepakati adalah memastikan penyaluran barang-barang tertentu dapat memanfaatkan infrastruktur KDKMP Merah Putih.

“Termasuk penyaluran barang-barang di sana dipastikan hanya lewat Kopdes Merah Putih, sehingga kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat menjaga dan membantu sistem logistik di Indonesia,” jelas Purbaya.

Selain memperkuat fungsi koperasi, pemerintah juga memastikan aspek pembiayaan KDKMP berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan terhadap kondisi perbankan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pembayaran cicilan KDKMP yang akan disalurkan secara langsung kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berdasarkan permintaan Menteri Koperasi.

“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” kata Purbaya.

Purbaya menegaskan,  dana tersebut telah tersedia dalam anggaran pemerintah. Dengan demikian, pembayaran tersebut bukan merupakan anggaran tambahan, melainkan telah disiapkan sebelumnya.

“Uangnya ada, selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, memang sudah disediakan,” tegasnya.

Untuk memastikan pemanfaatan anggaran berjalan sesuai tujuan, pemerintah juga akan melakukan pengawalan melalui tim yang melibatkan Kementerian Keuangan, BP BUMN, serta unsur terkait lainnya. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan penggunaan dana dan utilitas KDKMP dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Makanya nanti dibentuk tim, Menteri Keuangan bersama Kepala BP BUMN. Tim ini nanti ikut memastikan supaya utilitas atau penggunaan ini termasuk kepastian barangbarang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih,” ungkap Purbaya.

Lebih lanjut  ditambahkan, pemerintah tetap membuka ruang penyempurnaan bagi KDKMP yang dalam proses verifikasi dan validasi masih belum memenuhi seluruh persyaratan. Menkeu menekankan bahwa prioritas pemerintah adalah menjaga agar perbankan tetap dalam kondisi baik dan tidak terganggu oleh pembiayaan untuk KDKMP.

“Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman ke KDKMP. Nanti kalau misalnya ada yang tidak sempurna kan bisa disempurnakan ke depan beberapa bulan ke depan sampai akhir tahun yang belum lolos tadi,” ujar Purbaya.

Melalui pembentukan Satgas dan pengawalan bersama tersebut, pemerintah berharap KDKMP dapat tumbuh menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi daerah sekaligus mendukung penguatan sistem logistik nasional.[]sp