Mendag: Dukung Penegakkan Hukum, Pengusutan Dugaan Gratifikasi Izin Penerbitan Ekspor Minyak Goreng

Jakarta,  19  April  2022, pelakubisnis.com  –Menteri  Perdagangan  Muhammad  Lutfi  menegaskan,  Kementerian Perdagangan  tetap  dan  terus  mendukung  proses  hukum  yang  dilakukan  Kejaksaan  Agung  terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Demikian disampaikan Lutfi,   menyusul  penetapan  status  Direktur  JenderalPerdagangan  Luar  Negeri Kementerian  Perdagangan  IWW sebagai  tersangka  dalam  konferensi  pers  yang  digelar  Kejaksaan Agung RI pada, Selasa (19/4) di Jakarta.

“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan     siap   selalu   memberikan   informasi   yang   diperlukan   dalam   proses penegakkan hukum,”tegas Mendag Lutfi.

Dalam   menjalankan   fungsinya,   Mendag   Lutfi   selalu   menekankan   jajarannya   agar   pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu,  Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara  dan  berdampak  terhadap  perekonomian  nasional  serta  merugikan  masyarakat,”pungkas Mendag. []sp