Semester Pertama di 2022, Pengaduan Konsumen Didominasi Sektor Niaga-E

Jakarta, 8 Juli2022, pelakubisnis.com – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada seluruh  konsumen  Indonesia.  Ditjen  PKTN  mencatat, 3.692  pengaduan  konsumen dilayani  pada semester  I-2022.  Sebanyak 86,1 persen  atau 3.181 pengaduan berasal  dari sektor  niaga  elektronik (e-commerce).

“Penyelesaian  pengaduan  konsumen tetap  menjadi  prioritas Kementerian  Perdagangan sebagai wujud tindakan  nyata  pemerintah dalam  melindungi  konsumen  Indonesia, menciptakan  konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib,”tutur Dirjen PKTN Veri Anggrijono pada, Jumat (8/7).

Veri menambahkan, dominasi sektor niaga-el tersebut didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak  sektor  bisnis  beralih  ke transaksi  digital  dengan  menawarkan  produk  harga  kompetitif  dan juga meningkatnya minat belanja daring.

Pengaduan   di   sektor niaga-el meliputi sektor   makanan   dan   minuman;   jasa keuangan;   jasa transportasi; pariwisata;  dan  elektonika/kendaraan  bermotor.  Adapun  jenis  pengaduan  antara  lain pembelian barang yang tidak sesuaidengan perjanjian atau rusak;barang tidak diterima konsumen; pembatalan  sepihak  oleh  pelaku  usaha; waktu  kedatangan  barang  tidak  sesuai  yang  dijanjikan;pengembalian  dana (refund), menambah (top  up) saldo, serta  penggunaan aplikasi platform/media sosial.

Veri  menyebutkan, sejumlah 99,8  persen atau3.687  pengaduan  konsumen telah  diselesaikan dan 5 sedang  dalam  proses. Dengan  kata  lain, Direktorat  PemberdayaanKonsumen  Ditjen  PKTN tengah menunggu kelengkapan data, menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara konsumen dan pelaku usaha.

Selama  Januari—Juni2022, aplikasi  perpesanan WhatsApp menjadi  saluran  layanan  pengaduan konsumen  yang  paling  banyak  digunakan,yaitu sebanyak 3.116 pengaduan. Selanjutnya, situs  web menerima307 pengaduan, surat  elektronik (e-mail) 228 pengaduan, telepon  34  pengaduan, datang langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen 6pengaduan,dan surat 1pengaduan.[]sp