Periode Agustus 2024, Harga Referensi CPO Menguat, Sedangkan Harga Referensi Biji Kakao Melemah

Jakarta, 1 Agustus 2024, pelakubisnis.com – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS),atau dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE),periode 1—31 Agustus 2024 sebesar USD 820,11/MT. Nilai ini meningkat sebesar USD 19,37 atau 2,42 persen dari bulan sebelumnya  yang  tercatat  sebesar  USD  800,75/MT.  Penetapan  ini  tercantum  dalam  Keputusan Menteri Perdagangan Nomor (Kepmendag)Nomor965 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oilyang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 1–31 Agustus 2024.

“Saat ini, Harga Referensi CPO meningkatmenjauhi ambang batas sebesarUSD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK)yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD 33/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 85/MT untuk periode 1—31 Agustus 2024,”kata Direktur Jenderal  Perdagangan  Luar  Negeri  Kementerian Perdagangan Budi Santoso.

Penetapan  BK  CPO  periode  1—31  Agustus  2024  merujuk  pada  Kolom  Angka  4  Lampiran  Huruf  C PMKNomor38 Tahun 2024 sebesar USD 33/MT. Sementara itu,Pungutan Ekspor CPO periode 1—31  Agustus  2024  merujuk  pada  Lampiran  Huruf  C PMKNomor  Nomor  103/PMK.05/2022  jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 85/MT.

Sumber penetapan HR CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 Juni—24 Juli 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 786,00/MT, Bursa CPO di Malaysia USD 854,22/MT, dan Pasar Lelang  CPO  Rotterdam  USD  960,62/MT.  Berdasarkan  Permendag  Nomor  46  Tahun  2022,  bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga lebih dari USD 40, maka perhitungan HR  CPO  menggunakan  rata-rata  dari  dua  sumber  harga  yang  menjadi  median  dan  sumber  harga terdekat  dari  median,  yaitu  Bursa  CPO  di  Malaysia  dan  Bursa  CPO  di  Indonesia.  Sesuai  dengan perhitungan tersebut, maka dapat ditetapkan HR CPO sebesar USD 820,11/MT.

 “Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi adanya peningkatan permintaan terutama dari India yang tidak diimbangi dengan  peningkatan produksi, adanya  peningkatan harga minyak nabati lainnya,dan harga minyak mentah dunia,”jelas Budi.

Sementara itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT. Penetapan merek untuk produk tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor966 Tahun 2024  tentang  Daftar Merek  Refined,  Bleached,  and  Deodorized(RBD) Palm  Oleindalam  Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg.

Di sisi lain, HR biji kakao periode Agustus 2024 ditetapkan sebesar USD 7.952,65/MT, turun sebesar USD 1.534,21 atau 16,17 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2024 menjadiUSD 7.529/MT, turun USD 1.493 atau 16,55  persen  dari  periode  sebelumnya.Penurunan  harga  ini  tidak  berdampak  pada  BK  biji  kakao yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024.

“Penurunan HRdan  HPE  biji  kakao di  antaranyadipengaruhi  peningkatan  produksi,terutama  di negara  produsen  utama  seperti  Ghana  dan  negara-negara  di  wilayah  Amerika  Selatan, seiring berakhirnya musim hujanserta penurunan permintaan,”ungkap Budi.

Sementara  itu, HPE  produk  kulit  periode  Agustus  2024 tidak  berubah  dari  bulan  sebelumnya. Sedangkan, HPE  produk  kayu meningkat pada  beberapa  jenis  kayu,yaitu  kayu veneer dari  hutan alam dan dari hutan tanaman; lembaran kayu untuk kotak kemasan; kayu dalam bentuk serpihan atau partikel; sertakayu gergajian dengan luas penampang 1.000–4.000 mm2 dari jenis meranti dan dari jenis sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis pinus, gmelina,dan sengon. Namun, HPE kayu kayu gergajian dengan luas penampang 1.000–4.000 mm2 dari jenis rimba campuran dan dari hutan tanaman jenis akasia turun.

Penetapan  HPE  biji  kakao,  HPE  produk  kulit,  dan  HPE  produk  kayu  tercantum  dalam  Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 964 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.[]sp