Indonesia-Korea CEPA, Indonesia Dukung Berbagai Skema Pemanfaatan Kerja Sama
Jeju, Korea Selatan, 17 Mei 2025, pelakubisnis.com – Indonesia secara intensif mendorong pemanfaatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Korea Selatan (Indonesia-Korea CEPA) untuk memastikan pertumbuhan perdagangan antara kedua negara. Indonesia menyambut baik implementasi sistem pertukaran data elektronik asal barang yang dapat mendukung perdagangan kedua negara. Indonesia mengapresiasi Korea Selatan yang menerima usulan peningkatan ekspor jasa dari Indonesia.
Demikian disampaikan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong di sela Pertemuan Para Menteri Perdagangan APEC (APEC MRT) di Jeju, Korea Selatan, pada 16/5.
“Kami mengapresiasiupaya kedua belah pihak, baik yang telah dijalankan maupun dalam pembahasan, untuk meningkatkan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan. Bagi Indonesia, berbagai upaya akan ditempuh untuk mendorong diversifikasi pasar ekspor, termasuk ke Korea Selatan, di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan global,” kata Budi pasca pertemuan.
Menurut Budi, Indonesia dan Korea Selatan telah menerapkan Sistem Pertukaran Data Elektronik Asal Barang (Electronic Origin Data Exchange System/EODES). Sistem ini telah berlaku Maret 2024. “Indonesia menyambut baik penerapan EODES untuk mendukung peningkatan perdagangan dengan Korea Selatan. Kami harap, sistem ini dapat memfasilitasi perdagangan di masa yang penuh tantangan seperti saat ini,”ungkap Budi.
Untuk mengoptimalkan manfaat Indonesia-Korea CEPA dalam sektor perdagangan jasa, Indonesia mengusulkan proposal Special Scheme for Professionals (SSP). Skema ini berupa usulan agar Korea Selatan memberikan fasilitasi bagi profesional Indonesia untuk bekerja di Negeri Ginseng. Sebagai tahap awal, skema ini akan berfokus pada sektor teknologiinformasi dan perangkat lunak.
Budi mengapresiasi Korea Selatan yang telah menyampaikan kesediaannya untuk mengimplementasikan SSP dan menjalankan kajian awal bagi skema ini. Termasuk, dalam hal menjalin kerja sama dengan asosiasi di industri terkait. Menurutnya, skema ini dapat menguntungkan kedua negara, terutama dalam pengembangan dan kerja sama industri yang menjadifokus awal kerja sama.
“Indonesia mengapresiasi kesediaan Korea Selatan untuk mengimplementasikan skema khusus bagi para profesional Indonesia dalam kerangka IK-CEPA, sehingga dapat memfasilitasi para profesional Indonesia untuk bekerja di Korea Selatan. Kami berharap skema tersebut dapat segera diterapkan,”ujar Budi.
Selain mendiskusikan Indonesia-Korea CEPA, keduanya juga membahas perkembangan aksesi Indonesia ke Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Mendag Budi menyambut baik dukungan negara-negara anggota terhadap proses aksesi Indonesia, termasuk dukungan dari Korea Selatan. Keanggotaan Indonesia di OECD diproyeksikan dapat memperbaiki kualitas kebijakan, kualitas birokrasi, dan diplomasi. Selain itu, bergabungnya Indonesia dalam OECD diharapkan dapat meningkatkan investasi dari negara-negara OECD ke Indonesia.
“Indonesia mengharapkan dukungan Korea Selatan dalam bentuk bantuan teknis pada tahapan reviu teknis dan asistensi keahlian, khususnya dalam mendampingi tahapan aksesi, mengingat peran aktif Korea Selatan dalam pengembangan instrumen hukum OECD,”pungkas Bud.i
Sementara itu, terkait isu perdagangan global saat ini, Menteri Cheong menyampaikan bahwa proses negosiasi tarif resiprokal antara Korea Selatan dan Amerika Serikat masih terus berlangsung dan pihaknya belum dapat menginformasikan perkembangan terbaru tersebut kepada Indonesia.
“Kami masih berada dalam tahap negosiasi dengan Amerika Serikat terkait isu tarif resiprokal, dan kami menghargai perhatian serta dukungan Indonesia terhadap proses ini,”ujar Menteri Cheong.
Korea Selatan juga mengapresiasi sikap ASEAN, termasuk Indonesia, yang dinilai mampu menghadapi isu ini dengan pendekatan yang tenang dan konstruktif.
“Kami menghargai respons ASEAN, termasuk Indonesia yang dapat secara ormkorporatif mengedepankan dialog. Ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas perdagangan kawasan,”tambahnya.
Sebagai informasi pada Januari–Maret 2025, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat USD 2,57 miliar. Sementara itu, impor Indonesia dari Korea Selatan pada periode tersebut sebesar USD 2,11 miliar. Indonesia mencatatkan surplus terhadap Korea Selatan sebesar USD 457,30 juta. Nilai surplus ini meningkat 77,38 persen dibanding periode yang sama pada 2024 yang sebesar USD 257,80 juta.
Sementara itu, untuk 2024, total perdagangan kedua negara mencapai USD 20,09 miliar. Ekspor Indonesia tercatat USD 10,76 miliar dan impor Indonesia USD 9,34 miliar. Indonesia memperoleh surplus perdagangan sebesar USD 1,42 miliar.
Ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan, antara lain, minyak sawit dan pecahannya, kendaraan bermotor, feronikel, asam lemak, dan bungkil (oilcake). Sementara itu, impor utama Indonesia dari Korea Selatan, antara lain, bagian alat telekomunikasi, kendaraan bermotor, suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor, gear box, dan ekskavator.[]sp
