Sistem Traceability Komoditas, Jawaban untuk EUDR dan Perdagangan Berkelanjutan

Tangerang, 17 Oktober 2025, pelakubisnis.com – Indonesia tengah menghadapi tantangan implementasi Regulasi Antideforestrasi Uni Eropa (EUDR) yang salah satunya mensyaratkan ketertelusuran (traceability).

Namun, tantangan  ini   menjadi  peluang  Indonesia  dalam  mengembangkan  perdagangan  hijau  atau berkelanjutan.Indonesia  masih  memiliki waktu untuk  mempersiapkan  berbagai  persyaratan  EUDR, termasuk sistem traceability. Ini mengingat Uni Eropa menunda penerapan EUDR hingga 30 Desember 2025 bagi pelaku usaha besar dan menengah, serta hingga 30 Juni 2026 bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

EUDR merupakan regulasi baru dari Uni Eropa (UE) untuk memastikan transparansi rantai pasok komoditas tertentu yang diekspor ke UE tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi atau degradasi. Kebijakan EUDR  mengharuskan  para  pelaku  usaha  untuk  bisa  memastikan traceability dari  produknya,  agar  dapat dipastikan  komoditas  tersebut  bebas  dari  deforestasi  serta  dihasilkan  dan  diproduksi  sesuai  dengan peraturan perundang-undangan di negara asal.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, komoditas  unggulan  Indonesia  seperti  kopi,  karet,  sawit,  dan  kayu  menjadi  perhatian  utama  dalam penerapan EUDR.  Namun,  tantangan  regulasi  ini   menjadi  peluang  bagi  Indonesia  untuk membangun sistem keterlacakan (traceability) nasional melalui kolaborasi lintas sektor.

Dengan membangun sistem itu, negara-negara terdampak dapat menginisiasi sebuah sistem perdagangan internasional jangka panjang yang berkelanjutan. Kuncinya adalah membangun kolaborasi dan bersinergi lintas sektor bahkan lintas negara yang terdampak.

“Hal yang perlu dipersiapkan bersama adalah penerapan sistem traceability,  yang  tentu  berkaitan  erat dengan  sistem  yang  harus  kita  bangun.  Melalui  forum  ini,  kami  harapkan  lahir  sebuah  formula  sebagai acuan bersama agar implementasi EUDR nantinya tidak menghambat ekspor para pelaku usahakita,”ujar Tommy.

Tommy  menyampaikan  hal  itu  saat  membuka forum diskusi  bertajuk “Platform Traceability Komoditas Menghadapi  Tantangan  EuropeanUnion  Deforestation  Regulation  (EUDR)”pada  Kamis,  (16/10). Forum tersebut merupakan bagian dari Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten.

Forum ini dimoderatori Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendag Nurimansyah. Kegiatan tersebut menghadirkan empat narasumber dari kementerian, surveyor, eksportir, dan koperasi.

Perencana Ahli Utama di Kedeputian Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Hedi Idris, memaparkan, pengembangan sistem traceabilityyang selaras dengan ketentuan EUDR merupakan langkah strategis yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor komoditas unggulan.

“Penerapan  sistem traceabilityakan  memberikan  manfaat  nyata  bagi  petani,  pekebun,  eksportir,  dan pemasok melalui kemudahan akses ke pasar internasional. Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah juga akan  memperoleh  manfaat  dari  meningkatnya  transparansi  serta optimalisasi  penerimaan negara,”ujar Idris.

Sementara  itu,  Sustainability  Project  Director  PT  Surveyor  Indonesia  Martinus  Nata  menekankan,PT Surveyor    Indonesia    menginisiasi    konsep    Sistem    Informasi    Laporan    Uji    Tuntas    (DueDiligence Statement/DDS) guna  membangun  sistem traceability nasional  yang  menyediakan  data  yang  jelas  dan seragam.Sistem tersebut dapat menjadi alat bantu bagi petani, koperasi, dan eksportir untuk menerbitkan laporan uji tuntas yang akan disampaikan ke importir di Uni Eropa.Petani dapat mengakses gratis layanan ini.

“Kami  membangun  sistem  DDS  dengan  pendekatan cloud  to  cloud,sehingga  hambatan  akses  bisa diminimalisasi. Kami juga akan verifikasikelapangan untuk memastikan validitas data. Hasil dari proses ini akan dituangkan dalam laporan yang ditandai dengan cap resmi dari PT Surveyor Indonesia,”kata Nata.

Nata  menyebutkan,  sistem  ini  juga  telah  diselaraskan  dengan  ketentuan  internasional  melalui  skema Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Indonesia dan Uni Eropa, khususnya terkait implementasi ISO 17065.

Eksportir  Kopi  Jakarta  Daroe  Handoyomenekankan,  penerapan  sistem traceability menjadi  keniscayaan yang tidak bisa dihindari seiring dengan meningkatnya kesadaran dan tuntutan konsumen global akan hal tersebut. “Traceability adalah  hal  yang  tidak  terelakkan,  semua  akan  melakukan  itu.  Bahkan  Tiongkok, yang dulu tampak abai terhadap isu ini, sekarang justru menjadi salah satu yang paling ketat,”kata Daroe.

Ia menambahkan, konsumen masa kiniberubah dari sekadar pembeli menjadi pembeli bertanggung jawab (responsible  consumers).  Mereka ingin  mengetahui  asal-usul  produk  secara  rinci,  termasuk  dampak produksinya terhadap lingkungan dan sosial.

“Sekarang yang menentukan adalah konsumen. Mereka konsumen  yang  bertanggung  jawab  yang  ingin tahu secara detail dari apa yang mereka konsumsi. Apakah produk itu sehat? Dari mana asalnya? Apakah ada dampak lingkungan? Apakah ada keterlibatan pekerja anak atau isu sosial lainnya?,” tambah Daroe.

Ketua Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya (KSS) I ketut Wiadnyana menjelaskan hal-hal yang telah  dijalankan  koperasinya.  Penjelasan  ini  menjadi salah  satu  contoh  nyata  penerapan traceability di kelompok tani.Pada  prinsipnya,  koperasi KSS membangun  sistem  produksi  dan  tata  kelola  kakao  yang berkelanjutan melalui penguatan sistem traceability.Kelompok yang tergabung dalam koperasi dicatat dan ditandai secara sistematis, serta tidak diperkenankan bergabung dengan kelompok lain untuk memastikan akurasi data dan kemudahan pelacakan apabila terjadi masalah pada produk.

“Tiapkelompok tani yang masuk koperasi itu kamicatat dan tidak boleh bergabung dengan kelompok lain, sehingga  saat  ada  masalah  kita  tahu  ini  berasal  dari  kelompok  tani  mana. Cara  ini  juga  akan  sangat membantu melacak apabila terjadi masalah dengan produk,misalnya jika ada kontaminasibahan kimia,”ujar Ketut.

Ketua Koperasi Geopark DanauToba, Berliana Purbayang juga menjadi peserta pada forum menyambut baik forum ini. Ia berharap forum ini dapat digelar lebih intensif dan berkesinambungan menjelang waktu implementasi EUDR  yang  semakin  dekat.“Saya berharap fasilitasi dari  pemerintah  tidak  hanya  tersedia, tetapi juga dikomunikasikan dengan jelas agar kami dapat memanfaatkannya secara maksimal,” ucap Berliana.[]sp