HPE Produk Kulit Tetap, Getah Pinus dan Sebagian Produk Kayu Naik pada Periode Januari 2026

Jakarta, 2 Januari 2026, pelakubisnis.com  – Harga Patokan Ekspor (HPE) produk  kulit  periode  Januari  2026  tidak  berubah  dari  bulan sebelumnya. Kemudian, komoditas getah pinus periode Januari 2026 meningkat sebesar USD 27 atau3,24 persen dibandingkan dengan periode Desember 2025.

Di  sisi  lain,  HPE  produk  kayu  periode  Januari  2026  meningkat  pada  beberapa  jenis  kayu,  yaitu  kayu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman; wooden sheet for packing box; serta kayu olahan dengan luas  penampang  1.000  1.00mm2—4.000  mm2 dari  jenis  meranti,  merbau,  rimba  campuran  dan sortimen  lainnya  jenis  eboni,  hutan  tanaman  dari  jenis  pinus  dan  gemelina,  acasia,  sengon,  karet, balsa, eucalyptus, dan lainnya. Sementara itu, kayu olahan dengan luas penampang 1.000—4.000 mm2dari jenis jati turun.

Kemudian, wood  in  chips  or  particle, chipwood,  kayu  olahan  dengan  luas  penampang  1.000—4.000 mm2dari  jenis  hutan  tanaman  jenis  sungkai,  serta  kayu  olahan  khusus  jenis  merbau  dengan  luas penampang  4.000—10.000  mm2untuk  periode  Januari  2026  tidak  berubah  dari  periode  Desember 2025.

Penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu, dan HPE getah pinus untuk  periode  1—31  Januari  2026  tertuang  pada  Keputusan  Menteri  Perdagangan  (Kepmendag) Nomor 2392Tahun2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan BK dan tarif layanan Badan Layanan Umum.

Sementara  itu,  produk  minyak  goreng  (Refined, Bleached,  and Deodorized/RBD  palm  olein)  dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK US0/MT. Penetapan tersebut tercantum dalam Kepmendag  Nomor 2393 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.[]sp