Rapim Kadin Jakarta 2026, Gubernur Pramono Tegaskan Dukungan bagi Pertumbuhan Pengusaha Lokal

Jakarta, 9 Maret 2026, pelakubisnis.com –  Pertumbuhan ekonomi Jakarta saat ini mencapai 5,21 persen. Sementara itu, kontribusi ekonomi Jakarta terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai sekitar 16,61 persen. Kondisi ini menjadi landasan bagi Pemprov DKI Jakarta bersama Kadin untuk memperkuat pelaku usaha lokal melalui dukungan kebijakan dan pembinaan agar mampu bertahan serta berkembang di tengah persaingan usaha.

Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung ,  saat membuka Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Tahun 2026 di Park Hyatt Jakarta, pada Senin (9/3). Sebagai pilar strategis penggerak ekonomi Jakarta, Kadin dinilai menjadi mitra penting Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Artinya, kontribusi Jakarta sangat besar. Kontribusi Bapak-Ibu sekalian juga besar karena pemain utamanya tentu para pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin. Biasanya persoalan utama adalah permodalan. Apakah Pemerintah DKI Jakarta atau melalui Bank DKI bisa membantu? Sebab, kalau tidak, yang berkembang hanya pemain-pemain lama saja,” ujarnya.

Pramono  mendorong Kadin  berperan aktif dalam percepatan pembangunan kota. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyederhanakan proses birokrasi guna membuka ruang yang lebih luas bagi perkembangan dunia usaha. Dengan demikian, para pengusaha di Jakarta dapat mengembangkan bisnisnya tanpa kekhawatiran terhadap kepastian hukum.

“Pengusaha tidak boleh takut untuk mandiri. Pemerintah DKI Jakarta akan membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk berkembang. Kepastian hukum dalam berbisnis di Jakarta harus menjadi contoh dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menegaskan,  penguatan pengusaha lokal memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah. Menurutnya, ketika pengusaha lokal tumbuh, dampaknya tidak hanya pada perkembangan bisnis, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja, perputaran ekonomi daerah, serta peningkatan penerimaan pajak.

“Ketika pengusaha lokal tumbuh, yang berkembang bukan hanya bisnisnya, tetapi juga lapangan kerja, perputaran ekonomi, dan multiplier effect bagi masyarakat. Seperti ucapan Gubernur agar masyarakat lebih banyak berbelanja di Jakarta dibandingkan di luar negeri. Kalimat itu sederhana, tetapi maknanya sangat dalam. Setiap rupiah yang dibelanjakan di Jakarta akan kembali berputar di Jakarta,” paparnya.

Diana mengapresiasi para pelaku usaha yang menerapkan kebijakan afirmatif dengan memberikan peluang dan prioritas lebih besar bagi pengusaha lokal dalam berbagai proyek pembangunan di Jakarta, tanpa mengabaikan prinsip persaingan usaha yang sehat.

“Kami berharap Jakarta juga dapat mempertimbangkan kebijakan afirmatif yang memberi ruang dan prioritas bagi pengusaha lokal dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha semakin kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus menciptakan peluang pertumbuhan baru bagi Jakarta,” pungkasnya.[]sp