Perjanjian Perdagangan Internasional Amankan Pasar Ekspor Indonesia

Kabupaten Tangerang, 16 Oktober 2026, pelakubisnis.com – Kementerian Perdagangan terus memperluas dan mengamankan akses pasar ekspor Indonesia melalui perjanjian perdagangan internasional serta penguatan diplomasi perdagangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekspor di tengah dinamika geopolitik, fragmentasi perdagangan, dan peningkatan hambatan perdagangan global. Perjanjian perdagangan juga memperkuat ketahanan rantai pasok Indonesia.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Johni Martha,  saat membuka gelar wicara bertajuk “Menavigasi Tatanan Perdagangan Global Baru: Strategi Indonesia untuk Memperluas Akses Pasar dan Memperkuat Rantai Pasok Global” pada 15/10 di Kabupaten Tangerang, Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City.

“Perluasan pasar tidak hanya dilakukan dengan membuka pasar baru, tetapi juga mempertahankan akses di pasar yang sudah ada. Kita perlu memastikan perdagangan Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat, lebih terukur, dan dapat diprediksi melalui perjanjian perdagangan internasional,” ujar Johni.

Johni menjelaskan, Indonesia saat ini memiliki 25 perjanjian perdagangan internasional yang telah diimplementasikan, dua perjanjian dalam proses ratifikasi, dan 13 perundingan yang sedang berjalan. Perjanjian-perjanjian tersebut telah mencakup kawasan seperti Asia, Eropa, Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Latin. Sementara itu, perjanjian yang telah diimplementasikan mencakup sekitar 72,34 persen dari nilai ekspor Indonesia pada 2025.

Kemendag pun mendorong pelaku usaha untuk melaporkan hambatan perdagangan yang dihadapi di negara tujuan ekspor. Pemerintah dapat menindaklanjuti hambatan tersebut melalui diplomasi perdagangan maupun instrumen perdagangan yang sesuai dengan ketentuan. “Jika pelaku usaha menghadapi masalah perdagangan dengan negara mitra, baik terkait tarif maupun hambatan lainnya, silakan sampaikan kepada kami. Kemendag akan menindaklanjutinya melalui diplomasi dan instrumen perdagangan yang ada bila diperlukan,” kata Johni.

Gelar wicara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Salah satunya adalah Wakil Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS), Nidya Kartikasari. Ia mengungkapkan, perubahan kebijakan perdagangan AS, seperti penerapan tarif dan instrumen pembatasan perdagangan lainnya, menuntut Indonesia menyesuaikan strategi untuk mempertahankan daya saing dan akses pasar ekspor. Menurutnya, persaingan geopolitik dan geoekonomi global semakin terkait erat dengan perdagangan, bahan baku, teknologi, dan ketahanan rantai pasok.

Nidya juga menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah dan dunia usaha, termasuk dengan memanfaatkan dukungan pelaku usaha AS yang berkepentingan terhadap kelancaran perdagangan dengan Indonesia. Sejumlah sektor, seperti tekstil dan produk tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik, serta produk berbasis kayu, tetap memiliki peluang di pasar AS.

Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anne Patricia Sutanto menilai perluasan akses pasar melalui perjanjian perdagangan internasional perlu diiringi dengan peningkatan daya saing industri nasional. Indonesia perlu memperkuat kesiapan industri dalam negeri agar dapat memanfaatkan peluang pasar yang tersedia. Hal ini termasuk perbaikan regulasi, efisiensi biaya produksi, serta kepastian berusaha.

Anne menambahkan, penguatan daya saing membutuhkan koordinasi lintas kementerian, khususnya dalam mendukung ketersediaan tenaga kerja terampil, energi, dan iklim usaha yang kondusif. Ia juga mendorong agar perjanjian perdagangan internasional dimanfaatkan untuk menciptakan peluang kolaborasi dan nilai tambah bagi industri nasional.

Sementara Managing Director FedEx Indonesia, Ida Ayu Eka Restini, menekankan pentingnya konektivitas logistik dan efisiensi rantai pasok dalam mendukung perluasan pasar ekspor Indonesia. Akses pasar yang semakin terbuka perlu diimbangi layanan logistik yang andal agar produk Indonesia dapat menjangkau pasar global secara kompetitif. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mengatasi tantangan perdagangan global, meningkatkan efisiensi distribusi, serta memperkuat integrasi dalam rantai pasok global.

Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Kiki Verico, menilai bahwa perubahan tatanan ekonomi global menuntut Indonesia mengintegrasikan strategi perdagangan internasional dan investasi. Upaya ini untuk menjaga pertumbuhan ekonomi serta memperluas penciptaan lapangan kerja.[]sp