CSR Bukan Cost Center, Tapi Profit Center

Kegiatan CSR jangan dipandang “sinis sebagai cost center”, tapi perspektifnya harus dibalik sebagai profit center yang saling bersinggungan antara lingkungan, masyarakat dan perusahaaan. Sudahkah perusahaan anda menjalankan konsep demikian?

Kepedulian perusahaan dalam kegiatan Corporate Social Responsibilty (CSR) jangan dianggap sebelah mata. Kegiatan ini merupakan investasi sosial. Kelak akhirnya perusahaan-perusahaan mendapatkan keuntungan dari investasi yang ditanamkan dalam kegiatan CSR!

Menurut International Petroleum Industry Environmental Conservation Association (IPIECA), investasi sosial merupakan bentuk kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar lokasi perusahaan. Tujuannya, untuk memberikan keuntungan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders), sebagaimana yang dikutip  dari artikel bertajuk: Invetasi Sosial Untuk Masyarakat dan  Bisnis yang berkelanjutan yang dimuat pada Blog.olahkarsa.com.

Namun demikian, dalam perspektif yang lebih luas, investasi sosial tidak hanya terbatas pada lingkungan di mana perusahaan atau industri tersebut berada. Tapi kegiatan sudah tidak lagi dibatasi oleh wilayah  sempit yang hanya sekitar perusahaan atau industri berada. Apalagi bila institusi tersebut spektrum bisnis yang operasionalnya berskala nasional. 

Dalam kasus demikian, perspektif korporasi tidak bisa melihat lingkungan kegiatan CSR sebagai investasi sosial dalam batas-batas tertentu. Pasalnya, distribusi produk yang dihasilkan menjangkau seantero negeri, maka investasi sosial tidak bisa dilhat dalam arti sempit, karena dampak dari investasi sosial bila dijalankan secara nasional, misalnya, akan menuai hasil dalam skala besar bagi masyarakat. Dan akhirnya investasi yang ditanamkan itu akan kembali lagi bagi keuntungan korporasi.

Kegiatan CSR merupakan invetasi sosial/foto; ist

Pada masa sekarang ini telah banyak perusahaan yang mulai sadar akan pentingnya menjalankan CSR meski masih banyak juga yang belum menjalankannya dengan benar. Pengaturan CSR di Indonesia, ditujukan agar memiliki daya atur, daya ikat dan daya dorong. CSR yang semula bersifat sukarela (voluntary) perlu ditingkatkan menjadi CSR yang lebih bersifat mandatori. Dengan demikian, kontribusi dunia usaha diharapkan dapat terukur dengan baik dan berkelanjutan.

Dengan demikian, kontribusi dunia usaha diharapkan dapat terukur dengan baik dan berkelanjutan. Salah satu konsep Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang Berkelanjutan Sustainable CSR) adalah Socially Responsible Investment (SRI). Konsep Socially Responsible Isnvestment (SRI) muncul di pertengahan 1990-an. Socially Responsible Invesment (SRI) atau ethical invesment merupakan salah satu faktor pendorong diterapkannya CSR oleh suatu perusahaan, sebagaimana dikutip dari makalah bertajuk:  Socially Responsible Investment Sebagai Motif Penerapan Sustainable Corporate Social Responsibility, oleh Vera Intanie Dewi, Fakultas Ekonomi, Universitas Katolik Parahyangan , yang dibuat pada media.neliti.com.

Menurutnya hal ini berkaitan erat dengan kesadaran dari kalangan investor untuk berinvestasi dengan memperhatikan tanggung jawab sosial. Social Responsible Investment atau yang disebut juga dengan Green atau identitas PenjualannEthical Investment adalah investasi yang melakukan alokasi atau investasi uang yang mana dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia dan meninggalkan perusahaan yang merusak dunia, baik masyarakat ataupun lingkungan.

Lebih lanjut ditambahkan, biasanya Ethical Investment dikelola oleh suatu perusahaan sekuritas. Dimana dalam menanamkan investasinya perusahaan sekuritas tersebut menghindari industri yang memiliki aktifitas merugikan kelangsungan hidup lingkungan dan sosial di sekitarnya, seperti rokok, judi, minuman beralkohol, penggundulan hutan atau jual beli senjata. Investor lebih memilih investasi yang terlibat dalam aktifitas perbaikan lingkungan serta bisnis yang mengutamakan hubungan sosial masyarakat. Keadaan tersebut mendorong perusahaan-perusahaan untuk berlomba-lomba menerapkan konsep CSR, dengan harapan dapat menarik investor dan mencapai keuntungan.

Perusahaan akan berpikir dua kali, tambah Vera Intanie,   apabila akan melakukan kegiatan yang tidak etis yang akan membuat investor menarik investasinya misalnya mengakibatkan kerusakan lingkungan atau mengakibatkan polusi. Pada dasarnya ada dua jenis pemilihan investasi etis berdasarkan kombinasi negatif ataupun positif karakteristik investasi.

Karakteristik positif (www.fair-biz.org), misalnya :

1. Perusahaan yang memasok kebutuhan dasar masyarakat.

2. Perusahaan yang menjaga ketersediaan energi.

3. Perusahaan yang menjaga lingkungan sekitarnya.

4. Memiliki hubungan baik dengan supplier dan memperlakukan pekerja dengan baik.

5. Perusahaan terlibat langsung dengan komunitas perusahaan.

Karakteristik negatif yang dihindari oleh investor adalah :

1. Perusahaan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.

 2. Perusahaan yang mengeksploitasi binatang.

3. Perusahaan manufaktur senjata dan perusahaan yang menjualnya.

4. Perusahaan rokok dan alkohol.

5. Perusahaan perjudian maupun pornografi.

Terkait dengan kelemahan CSR yang cukup mendasar yaitu tanpa adanya regulasi dan hanya bersifat suka rela, Socially Responsible Invesment (SRI) dapat digunakan sebagai alat pendorong perusahaan untuk menerapkan CSR.

Sementara salah satu praktik investasi sosial yang saat ini gencar dilakukan adalah CSR dengan berbagai macam program. Praktik ini akan memberikan manfaat pada masyarakat, sebagai target, maupun perusahaan. Berikut beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh masyarakat (IFC, 2010), yaitu:

  1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan budaya
  2. Meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat
  3. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan

Sedangkan berikut ini manfaat bagi perusahaan dari investasi sosial

  1. Mendapatkan social license to operate
  2. Menjadi bagian dari manajemen risiko sosial dan lingkungan
  3. Menciptakan keunggulan yang kompetitif
  4. Meningkatkan reputasi perusahaan
  5. Menaati dan menjalankan regulasi yang berlaku
  6. Kerja sama dengan stakeholder, seperti pemerintah dalam program pembangunan
  7. Meningkatkan loyalitas konsumen.
Foto: ist

Berdasarkan fenomena tersebut, maka invetasi sosial yang merupakan implementasi dari kegiatan CSR adalah suatu kenicayaan. Sebab sirklus kehidupan merupakan simbiosis mutualitis yang saling berkaitan dan bertergantungan.

Di mana konsep 3 P (Plannet, People dan Profit) dari dalam bagian yang menjadi perhatian dan kenicayaan dalam kegiatan usaha. Di mana perusahaaan memerlukan keuntungan, namun di sisi lain – unuk mejaga keuntungan tersebut – perusahaan harus peduli terhadap lingkungan masyarakat. Bila lingkungan tetap terjaga dan masyarakat teredukasi dan mampu mandiri secara ekonomi, maka hasil investasi terhadap lingkungan dan masyarakat tersebut akan meningkatkan iklim kondusif bagi kemajuan perusahaan

Sebab, eksistensi perusahaan tak terpisahkan pada elemen irisan lingkungan (plannet), masyarakat (people) dan keuntungan (profit). Ketiga elemen tersebut merupakan satu irisan dalam satu sirklus dalam kegiatan berusaha. Itulah yang harus dipahami korporasi daya ungkin  kemajuan perusahaan tak bisa berdiri sendiri “di atas menara gading”, sementara lingkungan dan masyarakat hanya sebagai objek eksploitasi, tanpa memperhatikan eksistensinya

Itulah Investasi sosial dalam kegiatan CSR. Kegiatannya bukan menjadi cost center, tapi menjadi profit center dan berlangsung secara berkelanjutan! [] Yuniman Taqwa/foto ilustrasi utama: ist