Mendag Budi dan Mendag Prancis Saint-Martin, Bahas Penyelesaian Indonesia-EU CEPA

Jakarta,  10  April  2025, pelakubisnis.com – Menteri  Perdagangan  RI  Budi  Santoso  bertemu  dengan  Menteri  Urusan Perdagangan Luar Negeri dan Warga Prancis di Luar Negeri Laurent Saint-Martin pada 9/4, di  kantor  Kementerian  Perdagangan  RI,  Jakarta. Budi  mengangkat  upaya  percepatan penyelesaian Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA). Ia mengharapkan dukungan Prancis dalam mendorong terselesaikannya perundingan tersebut.

“Indonesia berharap, Prancis dapat memberikan dukungannya dalam mendorong penyelesaian Perundingan  Indonesia-EU  CEPA.  Saat  ini,  Ketua  Perunding  dan  masing-masing  kelompok  kerja sedang  mengintensifkan  pertemuan untuk  menyelesaikan  isu-isu  runding yang  tersisa.  Kami berharap, Indonesia dan Uni Eropa dapat mencapai solusi yang seimbang dan realistis atas isu-isu tersebut,” kata Mendag Budi pasca pertemuan.

Mendag  Budi  berharap  Uni  Eropa  membuka  akses  pasar  bagi  produk-produk  utama Indonesia. “Indonesia juga mengharapkan akses pasar bagi produk-produk utama Indonesia seperti minyak sawit, alas kaki, tekstil, dan produk perikanan,”tegas Budi.

Menurut Mendag Budi, solusi atas isu-isu yang tersisa juga harus mencakup kesepakatan konkret terhadap langkah-langkah Uni Eropa yang berpotensi menjadi hambatan bagi ekspor Indonesia.

Pertemuan turut membahas isu-isu lainnya terkait upaya peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi  di  sektor-sektor  strategis  seperti  energi,  transportasi,  agroindustri,  dan  pertambangan. Indonesia dan Prancis sepakat untuk memfasilitasi bisnis kedua negara melalui proyek-proyek kerja sama yang dapat menciptakan peluang usaha baru.

Dalam  pertemuan  ini,  Mendag  Budi  menyampaikan,  Indonesia  menghargai  Uni  Eropa  yang menunda implementasi  EUDR.Indonesia  tetap  meminta  Uni  Eropa  untuk  mempertimbangkan kembali setiap regulasi yang memberatkan perdagangan secara tidak perlu, bersifat diskriminatif, serta tidak sejalan dengan aturan dan prinsip-prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Oleh karena itu, kedua pihak perlu bekerja sama lebih erat untuk menciptakan iklim usaha yang lebih  kondusif,  secara  segera,  demi  menjaga  kesejahteraan  ekonomi  kita.  Jalur  terbaik  untuk mencapai hal tersebut adalah melalui penyelesaian Perundingan CEPA,” pungkas Budi.

Pada 2024, neraca perdagangan Indonesia defisit USD 532,40 juta terhadap Prancis. Namun, nilai ini menurun 14,80 persen dibandingkan defisit pada 2023 yang sebesar USD 738,60 juta. Sementara itu,  pada  Januari  2025,  defisit  Indonesia  terhadap  Perancis  mencapai  USD  15,9  juta.  Artinya, terdapat penurunan nilai defisit hingga 66,6 persen dibanding Januari 2024 yang sebesar 47,7 juta.

Ekspor  utama  Indonesia  ke  Prancis  pada  2024,  antara  lain,  transformator  elektrik  dan  konverter statis;  aparatus  listrik;  kendaraan  bermotor;  cokelat:  mentega  (butter),  lemak  dan  minyak;  serta suku cadang dan aksesori kendaraan.

Sementara itu, pada 2024, Indonesia mencatatkan surplus USD 4,49 miliar terhadap Uni Eropa. Nilai ini bahkan meningkat 77,18 persen dibandingkan surplus pada 2023 yang sebesar USD 2,53 miliar. Pada Januari 2025, surplus Indonesia terhadap Uni Eropa mencapai USD 452,17 juta. Terdapat peningkatan 7,39 persen dibanding Januari 2024 yang sebesar 421,05 juta.

Ekspor  utama  Indonesia  ke  Uni  Eropa  pada  2024,  antara  lain,  lemak  dan  minyak  hewani,  nabati, atau mikroba; alas kaki; mesin dan perlengkapan elektrik; bijih logam, terak, dan abu; serta besi dan baja. Sedangkan, impor utama Indonesia dari Uni Eropa, antaralain, reaktor nuklir, ketel, mesin dan peralatan  mekanis;  mesin  dan  perlengkapan  elektrik  serta  bagiannya;  kendaraan  selain  yang bergerak di atas rel; instrumen dan aparatus optik; dan produk farmasi.[]sp