P3DN Meningkat, Dorong Daya Saing Industri Manufaktur Nasional
Optimalisasi belanja pemerintah, BUMN, dan BUMD terhadap produk dalam negeri diyakini mampu meningkatkan utilisasi industri, memperkuat rantai pasok domestik, memperluas investasi, serta menciptakan lapangan kerja. Itu sebabnya Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi salah satu instrumen memperkuat daya saing industri manufaktur nasional, di samping mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“P3DN bukan sekadar kebijakan pengadaan barang dan jasa, tetapi merupakan strategi besar untuk memperkuat struktur industri nasional. Setiap belanja terhadap produk dalam negeri akan memberikan efek berganda yang menggerakkan sektor industri, meningkatkan permintaan bahan baku lokal, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan sambutan pada P3DN Summit 2026 Lintas Kementerian, di Jakarta, pada 22/7.

Menurut Agus, industri pengolahan Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks akibat dinamika ekonomi global. Mulai dari ketidakpastian geopolitik, gangguan rantai pasok dunia, perubahan iklim, hingga meningkatnya persaingan produk impor di pasar domestik. Namun demikian, Indonesia memiliki pasar domestik sangat besar, sehingga harus mampu dimanfaatkan sebagai kekuatan utama bagi pertumbuhan industri nasional.
Data Menperin menyebutkan, sekitar 78,39 persen produk manufaktur nasional masih dipasarkan di dalam negeri. Oleh karena itu, sektor manufaktur sangat bergantung pada kemampuan menjaga pasar domestik dari tekanan produk impor sekaligus meningkatkan pemanfaatan kapasitas produksi nasional yang masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan.
“Salah satu instrumen paling efektif untuk memperkuat permintaan domestik adalah melalui implementasi P3DN. Belanja pemerintah harus menjadi demand creator bagi industri nasional sehingga mampu meningkatkan utilisasi kapasitas produksi, memperkuat investasi, mengembangkan rantai pasok, dan menciptakan lapangan kerja,” tegasnya.
Agus menjelaskan, penguatan industri nasional memerlukan strategi pembangunan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Keterkaitan sektor ekstraktif, industri pengolahan, hingga sektor jasa dan perdagangan harus terus diperkuat agar mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.
Melalui penguatan keterkaitan tersebut, industri nasional diharapkan mampu meningkatkan penggunaan bahan baku, komponen, mesin, dan jasa pendukung dalam negeri, sekaligus memperluas diversifikasi produk dan pasar. “Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh industri besar, tetapi juga oleh pelaku industri kecil dan menengah (IKM), UMKM, industri permesinan, hingga berbagai sektor ekonomi pendukung lainnya,” imbuh Agus.
Agus menyoroti pentingnya penguatan berbagai instrumen perlindungan industri nasional di tengah meningkatnya persaingan perdagangan global. Hampir seluruh negara telah menerapkan berbagai kebijakan Technical Barriers to Trade (TBT) untuk melindungi industri domestiknya.
Menurutnya, Indonesia masih memiliki ruang yang besar untuk memperkuat instrumen tersebut melalui penerapan persyaratan teknis, pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), pengawasan di pintu masuk, penerapan Persetujuan Impor berdasarkan Pertimbangan Teknis bagi produk yang telah mampu diproduksi di dalam negeri, serta optimalisasi penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (Safeguard), Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), dan peningkatan penggunaan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa.
“Dengan penguatan instrumen tersebut, kita ingin menciptakan iklim usaha yang semakin sehat sehingga utilisasi industri nasional meningkat dan daya saing produk Indonesia semakin kuat,” ujarnya.

Hasil kajian Peneliti Ekonomi yang bekerja sama dengan P4DN Kemenperin, setiap Rp1 belanja produk dalam negeri mampu menghasilkan multiplier effect sektor manufaktur sebesar 2,2 terhadap perekonomian nasional. Artinya, setiap Rp1 yang dibelanjakan untuk produk dalam negeri berpotensi menciptakan output ekonomi sebesar Rp2,2, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Berdasarkan simulasi Badan Pusat Statistik (BPS), apabila belanja pemerintah dan BUMN terhadap produk impor sebesar Rp400 triliun disubstitusi dengan produk dalam negeri melalui nilai pembelian yang sama, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 1,71 persen serta menghasilkan tambahan output ekonomi sebesar Rp627,58 triliun.
“Hal ini menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan untuk produk dalam negeri akan memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar bagi Indonesia dibandingkan apabila dialokasikan untuk produk impor,” tegas Agus.
Kemenperin terus melakukan reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai bagian dari implementasi P3DN. Hingga 21 Juli 2026, pemerintah telah menerbitkan sebanyak 56.555 sertifikat TKDN yang mencakup lebih dari 7.000 perusahaan industri di Indonesia.
Reformasi tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 yang menyederhanakan proses sertifikasi agar menjadi lebih cepat, sederhana, mudah, dan efisien tanpa mengurangi kredibilitas proses verifikasi maupun pengawasan.
“Reformasi TKDN dibangun di atas empat pilar utama, yaitu insentif, sederhana, mudah, dan cepat. Melalui reformasi ini kami ingin meningkatkan kemudahan berusaha, mempercepat proses sertifikasi, sekaligus memperkuat daya saing industri nasional,” jelas Agus.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa di tengah kondisi global yang penuh tantangan, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang kuat. Pada triwulan I tahun 2026, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61% (yoy), termasuk yang tertinggi di antara negara-negara G20, sementara inflasi tetap terjaga di bawah 3,5% sesuai sasaran APBN.
Untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung daya saing industri, kata Airlangga, Pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan fiskal, termasuk penurunan tarif bea masuk menjadi nol persen bagi sejumlah bahan baku petrokimia seperti LPG serta produk polipropilena dan polietilena selama enam bulan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan biaya produksi industri kemasan yang berkontribusi terhadap pengendalian inflasi.
Airlangga menggarisbawahi bahwa daya saing Indonesia saat ini ditopang oleh sejumlah keunggulan, mulai dari harga energi yang kompetitif, ketersediaan tenaga kerja, hingga berkembangnya ekosistem AI. Keunggulan tersebut telah mendorong tingginya minat investasi di Indonesia termasuk di berbagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sebagian besar telah terisi.
“Jadi inilah kesempatan yang hanya bisa kita panen 3 sampai 4 tahun ke depan. Sesudah itu dunia berubah lagi. Oleh karena itu kita manfaatkan dan kita kerja keras. Dan kuncinya adalah kemampuan daripada engineering dan capital goods, barang modal di Indonesia,” pungkas Airlangga.
Agus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan P3DN sebagai gerakan nasional yang melibatkan pemerintah, BUMN, BUMD, dunia usaha, serta seluruh pelaku industri dalam memperkuat struktur industri Indonesia.
“Saya yakin, melalui sinergi yang semakin kuat, penggunaan produk dalam negeri akan terus meningkat, daya saing industri nasional semakin kokoh, dan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin besar. P3DN Summit 2026 harus menjadi momentum untuk mempercepat implementasi penggunaan produk dalam negeri menuju industri Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaya saing global,” pungkasnya.[] Yuniman Taqwa
