Meningkatkan Laba BUMN: Melalui Implementasi Strategic Procurement

Oleh: Khairul Rizal &Yuniman Taqwa Nurdin

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) boleh jadi korporasi yang nilai assetnya sangat fantastik. Betapa tidak, nilai asset dari 142 BUMN itu pada tahun 2018, mencapai Rp 8092 triliun. Nilai itu equivalent dengan 3,6 kali lipat dari nilai APBN 2018 sebesar Rp2.221. Melihat besarnya angka itu, tak heran bila kita menaruh harapan besar terhadap BUMN untuk dapat menjadi lokomotif pendorong  ekonomi nasional.

Harapan itu bukan mengada-ada. Pasalnya, keberadaan BUMN sesuai dengan amanat pasal 33 ayat 2 UUD 1945, serta maksud dan tujuan pendirian BUMN berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2003, maka Kementerian BUMN menetapkan visi sebagai berikut: “Menjadi Pembina BUMN yang profesional untuk meningkatkan nilai BUMN”

Untuk mewujudkan visi tersebut Kementerian BUMN menetapkan misinya, diantaranya adalah mewujudkan organisasi modern sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik; meningkatkan daya saing BUMN di tingkat nasional, regional, dan internasional dan meningkatkan Kontribusi BUMN kepada ekonomi nasional.

Namun demikian, realisasi visi misi itu belum mampu menjadi kebanggaan anak negeri. Asumsi sederhananya, dari Rp 8092 triiliun asset BUMN, hanya mencatat pendapatan BUMN pada 2018 mencapi Rp 2339 triliun dengan laba Rp188 triliun. Dari laba sebesar itu, ternyata hanya memberikan deviden terhadap negara sebesar Rp 49 triliun atau 2% dari asset. Angka ini sangat kecil, dibandingkan nilai asset yang ada.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, kondisi demikian memang menjadi sebuah tantangan tersendiri. Karenanya dia menegaskan tidak mudah me-manage dan mengatur semuanya. Terlebih dari sisi kinerja masing-masing perusahaan. “Kalau kita lihat sebagai contoh estimasi keuntungan  yang dihasilkan BUMN pada tahun 2019 sebesar Rp 210 triliun. Tapi 76% lebih banyak diraih dari 15 perusahaan saja,” kata Erick Thohir di sela rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, pada 2 Desember lalu di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip cnbcindonesia.com.

Nilai Pengadaan BUMN

Hal tersebut perlu diantisipasi dan dicarikan solusi ke depan. Erick menegaskan bahwa 15 perusahaan yang untung besar hanya terbatas pada sektor-sektor tertentu saja. “Karena memang ke-15 perusahaan ini lebih banyak fokus di bidang perbankan, telkom, komunikasi, dan oil and gas,” beber Erick.

Di mana BUMN-BUMN di luar sektor tersebut? Apa masih “tertidur lelap”, di tengah hiruk-pikuk persaingan bisnis di Mayapada? Gugatan sinis ini seharusnya menjadi peringatan dini bagi Kementerian BUMN untuk melakukan inventarisasi di lini-lini mana bisnis proses  BUMN-BUMN yang perlu ditransformasi!

Dalam keterangannya kepada media, Erick  akan berupaya  menyehatkan BUMN yang kurang berkontribusi dalam penerimaan negara. Dengan demikian, perusahaan BUMN dapat dioptimalkan untuk lebih besar berkontribusi bagi negara.

Untuk meningkatkan keuntungan dan deviden perlu dilakukan usaha-usaha strategis, terutama pada peningkatan efisiensi operasi BUMN. Sedikitnya ada tiga distribusi  biaya dari kegiatan usaha. Pertama, biaya untuk Sumber Daya Manusia (gaji dan tunjangan hari tua, kesehatan dan lain-lainnya). Kedua, biaya pajak (tax) dan biaya keuangan lainnya. Ketiga, biaya Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Dari ketiga komponen biaya tersebut,  yang paling mungkin dilakukan adalah meningkatkan efisiensi dari pelaksanaan PBJ. Sebab, tidak mungkin melakukan efisiensi dengan memangkas biaya gaji dan penunjang lainnya. Hal yang akan menimbulkan kontra-produktif dan akhirnya justru akan merugikan korporasi.

Sama halnya dengan menekan pengeluaran biaya pajak atau biaya keuangan lainnya. Hal ini bagi BUMN tidak mungkin dilakukan. Merekayasa pajak bagi BUMN sama saja mengkhianati bangsa yang notabene BUMN adalah bagian dari elemen bangsa yang justru harus menjadi contoh bagi korporasi lainnya.

Artinya peluang terbesar untuk meningkatkan efisiensi operasi BUMN – salah satunya – dapat didorong dari sektor PBJ. Oleh karena itu, perlu dilakukan transformasi pengadaan di BUMN. Transformasi ini adalah menselaraskan kebijakan/sistem pengadaan dengan tujuan BUMN, sehingga visi, misi, tujuan dan target BUMN dapat tercapai.

Dari lingkup pengadaan, misalnya, menaikkan maturitas sistem pengadaan. Semakin tinggi maturitasnya semakin baik pula kualitas sistem pengendalian intern organisasi itu. Sedikitnya ada empat instrument yang dapat mendorong peningkatan maturitas pengadaan. Instrumen itu adalah regulasi/peraturan pengadaan, penggunaan IT dalam sistem pengadaan, organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM). Keempat GCG , sehingga proses pengadaan menghasil best value bagi perusahaan.

Pertanyaannya apa yang diukur dalam menilai keberhasilan ini? Indikatornya dapat diukur dari cost reduction dari pengadaan, naiknya service level atau tingkat pelayanan dalam proses pengadaan, meningkatnya keuntungan perusahaan dan akhirnya menjadi world class organization.

Menselaraskan antara kebijakan/Sistem pengadaan dengan tujuan BUMN

Yang mendasar pada implementasi transformasi PJB ini adalah merubah pola pengadaan dari transaksional menjadi strategic procurement. Maksudnya pola pengadaan yang tadinya sangat banyak paket,kontrak/relasi dengan penyedia umumnya jangka pendek dan bayar lambat, dirubah menjadi pengadaan yang strategik, berorientasi memenuhi strategic plan perusahaan dengan indikator pelaksanaan sedikit paket (konsolidasi), waktu kontrak/relasi dengan penyedia jangka Panjang (strategic relation) dan bayar cepat (Procure to Pay).

Strategic procurement dapat dilakukan dengan cara volume kontrak dibesarkan (konsolidasi). Hal ini dapat dilakukan dengan cara kontrak Bersama/sharing contract sesama BUMN sesuai dengan karakteristik BUMN yang mempunyai kesamaan (cluster unit bisnis). Dengan cara demikian BUMN mempunyai bargaining power  yang tinggi di mata vendor, sehingga terbuka peluang menekan harga pada rekanan pengadaan (vendor).

Selain itu, memperpanjang waktu kontrak. Bila sebelumnya, umpamanya, waktu kontrak pengadaan dibuat jangka pendek, maka ada baiknya kontrak-kontrak pengadaan dibuat jangka Panjang/strategis. Cara demikian juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses, sehingga akhirnya menghasilkan cost efficiency.

Dan yang terakhir mempercepat waktu pembayaran. Di mata vendor mempercepat waktu pembayaran – akan sangat membantu vendor — dalam hal mengatur cash flow. Sebab tak jarang pembayaran yang berlarut-larut menjadi pemicu mengapa vendor menawarkan harga lebih mahal. Bila pembayaran dipercepat, maka mempunyai posisi tawar yang tinggi, sehingga harga jual bisa ditekan. Untuk ini BUMN dapat menggunakan Bank BUMN yang membayar terlebih dahulu dan BUMN nya nantinya membayar ke Bank BUMN tersebut.

Metode pengadaan strategic tersebut terbukti mampu meningkatkan efisiesi luar biasa. Misalnya pengadaan sektor migas di north sea (konsolidasi enam negara) ketika harga minyak terjun bebas di bawah US$ 10/barrel, beberapa dekade lalu. Sementara production cost saat itu di angka US$ 13/barrel. Saat itu “kuburan massal oil company” menganga dan siap menelan oil company. Tapi alhasil, dengan menerapkan metode pengadaan tersebut, terbukti mampu menghasilkan cost reduction mencapai  32%. Inisiatif ini dikenal dengan nama Cost Reduction in the New Era (CRINE) .

Hal yang sama ditiru dan diterapkan oleh negara tetangga kita  Malaysia dengan inisiatif yang dinamakan CORAL (Cost Reduction Alliance) dan menggunakan  logistic base hanya di dua lokasi Kemaman (di pantai Timur Malaysia) dan Labuhan di bagian Kalimantan Utara untuk mendukung kegiatan  operator di seluruh offshore Malaysia. Inisiatif ini terbukti dapat mengurangi biaya produksi mereka hingga 35% (EY report tahun 2000), lihat artikel: Alternatif Solusi Menurunkan Cost Recovery di KKKS Migas, oleh Khairul Rizal, di www.pelakubisnis.com.

Pertanyaannya bagaimana dengan BUMN yang jumlahnya  142 perusahaan dengan  nilai asset   mencapai Rp 8092 triliun ini mampu meningkatkan keuntungan dan deviden bagi negara? Dengan mengacu success story penerapan Cost Reduction in the New Era (CRINE) di North Sea dan CORAL (Cost Reduction Alliance) di Malaysia, maka tidak berlebihan bila transformasi pengadaan di BUMN bisa menghasilkan minimal mencapai 15%-20%.

Memang diperlukan political will untuk melakukan transformasi pengadaan  dari transacsional Procurement menjadi strategic procurement ini baik mulai Presiden, Menteri dan Board of Manajemen masing-masing BUMN tersebut . Intinya dengan international best practices diatas bukan pada BISA atau tidak TIDAK BISA tapi lebih pada MAU atau TIDAK MAU kita melakukannya… Ayo , kita bisa menghasilkan laba dan setoran kenegara  yang akan menjadi kemaslahatan bangsa dan negara…![] foto ilustrasi: ist

 

*Khairul Rizal-adalah konsultan Pengadaan Barang & Jasa Nasional

*Yuniman Taqwa Nurdin adalah pimpinan redaksi pelakubisnsis.com