Pelaku Bisnis

Ayo Selamatkan Bumi!

Oleh: Yuniman T Nurdin

Suhu bumi semakin panas! Perubahan iklim kini menjadi ancaman bagi penghuni bumi. Negara tropis seperti Indonesia, misalnya, mulai terjadi perubahan siklus iklim. Bila dulu kita sudah dapat memprediksi kapan musim hujan dan kapan musim panas, tapi kini prediksi ini acap melencang. Bulan-bulan yang seharusnya terguyur hujan (September, Oktober, November, Desember dan berlanjut sampai Januari, Ferbuari), kini mulai menyimpang. Bulan-bulan tersebut, tensi hujan baru mulai terjadi di November tahun ini, misalnya. Fenomena apa ini?

Boleh jadi pergeseran musin hujan di negara tropis, seperti  Indonesia  merupakan dampak dari pemanasan global. Efek rumah kaca akan mempengaruhi sirklus perubahan iklim. Itulah yang saat ini terjadi! Ada semacam  “hantu belau” – yang merubah perubahan iklim – akibat revolusi industri. Keserakahan negara-negara industri, yang memanfaatkan secara berlebihan energi fosil, hanya semata-mata mengeruk nilai ekonomi. Adilkah sikap itu dengan mengekspoitasi kandungan fosil untuk kepentingan ekonomi semata?

Para pakar meng-estimasi kenaikan muka air laut, diprediksi mencapai tinggi antara 60 dan 110 cm pada tahun 2100. Intensitas curah hujan, akan berkontribusi meninggikan air hingga beberapa centimeter dari level normal. Badai ekstrim akan sering terjadi setiap tahun pada pertengahan abad 21.

Selain pendanaan untuk menurunkan emisi, penduduk bumi juga sudah harus memperhitungkan pendanaan untuk perlindungan pantai dan daerah landai dari rob, banjir dan juga korban jiwa. Ada sekitar 45 juta penduduk Indonesia yang rentan karena tinggal di pesisir dengan ketinggian dibawah 10 meter.

Sementara ratusan tahun negara-negara maju mengeksploitasi mineral (minyak bumi, gas dan batubara) hanya semata-mata sebagai komoditas untuk menggerakkan industri. Di sisi lain, negara-negara maju mengkampanyekan agar negara-negara yang memiliki hutan tropis untuk menjaga  hutan tropis sebagai paru-paru dunia. Walau negara-negara maju tersebut berani memberi kompensasi atas pelestarian hutan tropis.

Menurut data World Resources Institute (WRI) Indonesia masuk dalam daftar 10 negara dengan angka kehilangan hutan hujan tropis tertinggi pada 2018. Pada tahun tersebut Indonesia kehilangan lahan hutan hujan primer tropis seluas 339.888 hektare (ha). Angka tersebut berada di urutan ketiga setelah Brasil (1,35 juta ha) dan Kongo (481.248 ha). Ekspansi lahan perkebunan sawit, terjadinya kebakaran hutan, serta pengalihan lahan hutan untuk permukiman menjadi pemicu terjadinya deforestasi, sebagaimana dikutip dari katadata.co.id.

Data menyebutkan Indonesia pernah mencatat angka deforestasi tertinggi, yakni mencapai 3,51 juta ha/tahun pada 1996-2000. Luas tersebut terdiri atas 2,83 juta ha lahan kawasan hutan dan 0,68 ha non-kawasan hutan. Terjadi kebakaran hutan yang hebat menjadi pemicu tingginya deforestasi di tanah air. Bahkan, dampaknya dirasakan hingga ke negeri jiran.

Deforestasi tertinggi kedua di Indonesia, masih dari sumber katadata.co.id,  terjadi pada periode 2014-2015 dengan luas 1,09 juta ha yang terdiri atas 0,82 juta ha lahan kawasan hutan dan 0,28 ha lahan non-kawasan. Masih terjadinya tumpang tindih perizinan pengelolaan kawasan hutan, ancaman kebakaran hutan, serta pengalihan lahan hutan menjadi pemukiman masyarakat akan menjadi pendorong terjadinya terjadinya deforestasi di tanah air.

Sementara saya pun tersentak akhir Juli masyarakat Jakarta dan sekitarnya dikagetkan dengan pemberitaan yang kurang menyenangkan. Ibu kota diselimuti polusi tebal. Berdasarkan Air Quality Index (AQI) Jakarta yang dicatat AirVisual mencapai 189 pada 29 Juli lalu. Walau sempat turun menjadi 161 pada pada 30/7. Angka itu tercatat sebagai AQI tertinggi di dunia, lihat Opini: Udara Jakarta Korban Egoisme, pelakubisnis.com.

Polusi udara yang diperlihatkan di depan pelupuk mata kita – menjadi salah satu penyumbang perubahan iklim. Sementara hutan tropis yang kita miliki kian waktu mengalami degradasi. Ya, ini menjadi tugas bersama menyelamatkan bumi.

Walaupun kini Indonesia berada dalam kondisi galau atas kebijakan pemanfaatan energi. Berdasarkan data sumber energi  berbasis energi fosil  mendominasi pembangkit di Indonesia. Sampai saat ini Indonesia masih mengandalkan energi fosil dengan kontribusi mencapai 87,7%.

Tapi di sisi lain pemerintah mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang ditargetkan mencapai 23 persen di 2025. Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Conference of the Parties (COP 21) United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), akhir November 2015 lalu mengatakan,  Indonesia berkomitmen mengurangi emisi 29% di bawah business as usual pada 2030. Angka ini meningkat menjadi 41% dengan bantuan dana internasional.

Komitmen Presiden Jokowi tersebut – bukan tidak mungkin – akan berbentuk dengan dikotomi skala keekonomian dalam mengakselerasi pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia. Kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), contohnya, baru sebesar 1.948,5 MW. Padahal, target RUEN mencapai 7.200 MW pada tahun 2025.   Apa mungkin target tersebut tercapai?

Namun demikian, optimisme “Ibu Pertiwi” untuk menyelamatkan seisi bumi, bagian dari nilai luhur peradaban  umat,  ternyata harus”dibayar” dengan tarik ulur kepentingan bisnis. Kepentingan bisnis menjadi ukuran-ukuran yangh sulit dikompromikan dalam “batas-batas” tertentu. Akan tetapi, pasti ada “titik singgung”, untuk membuat kondisi menjadi win win – semua stakeholders dalam menyelamatkan bumi.

Siapa sangka kini  – Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) —  tren harga terus menurun. diperkirakan keekonomian PLTS akan terjadi sekitar tahun 2025. Bila PLTS sudah sampai titik ekonomis, pertanyaannya adalah bagaimana peran PLN sebagai  BUMN pendistribusi listrik? Apa tidak terusik pasarnya?

Padahal satu dekade yang lalu, PLTS masih dianggap sumber energi yang mahal. Itu sebabnya dalam Peraturan Presiden N0. 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional, hanya menyebutkan sumbangan energi baru terbarukan, khususnya Biomasa, Nuklir, Tenaga Air Skala Kecil, Tenaga Surya, Tenaga Angin hanya sekitar 5%-an.

Boleh jadi PLTS yang masuk dalam kategori energi baru dan terbarukan ini dinilai masih mahal, sehingga diberi porsi sangat terbatas. Tapi kini, harga PLTS mulai bergerak mencapai titik singgung keekonomian. Kebijakan pemerintah mendorong sumber energi surya bergerak cepat. Program satu juta PLTS Atap atau RoofTop, mendorong industri panel surya tumbuh berkembang, sehingga tren harganya dari waktu ke waktu kian menurun.

Ternyata ada interaksi positif antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mencapai target bauran energi 23% pada 2025 menemukan titik temu.. Interaksi itu mampu menjadi lokomotif dalam mendorong akselerasi PLTS di Indonesia. PLTS Atap justru kini menjadi instrumen optimisme bahwa Indonesia mampu berperan turut menyelamatkan bumi. Semoga…![] fotoilustrasi: ist

 

Penulis pimpinan redaksi pelakubisnis.com

Exit mobile version