TPA Benowo Surabaya: Pelopor PLTSa Ramah lingkungan
Dari 12 kota/provinsi yang masuk dalam daftar proyek percepatan pembangunan instalasi PLTSa berbasis teknologi ramah lingkungan, baru Surabaya yang sudah beroperasi. Kota dan daerah lain perlu mencontoh keberhasilan itu!
Kota Surabaya boleh bangga atas kepedulian pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang berasal dari pembuangan akhir sampah (TPA). Pada 6 Mei lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Walikota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). PLTSa tersebut berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Jawa Timur.

Percepatan pembangunan PLTSa ini tidak terlepas dari berbagai regulasi yang terbit sejak tahun 2018. Menurut Jokowi, keinginan untuk mengolah sampah menjadi listrik sudah telintas sejak tahun 2008 ketika dirinya masih menjabat sebagai Walikota Solo, kemudian hingga menjadi Presiden, cita-cita tersebut tak kunjung terealisasi. Maka dari itu, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Pengalaman yang saya alami, sejak tahun 2008, saya masih jadi Walikota, kemudian jadi Gubernur, kemudian menjadi Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah, dari sampah ke listrik, seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi walikota,” terang Jokowi.
Dari pengalamana itu, boleh jadi Presiden Jokowi mengeluarkan Kepres. Perpres tersebut diterbitkan supaya Pemerintah Daerah tidak ragu lagi untuk mengolah sampah menjadi listrik, akibat ketidakjelasan payung hukum. “Penerbitan Perpres untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil kejaksaan, kepolisian, KPK, karena payung hukumnya yang tidak jelas, sehingga memutuskannya sulit,” imbuhnya.
Dengan adanya payung hukum tersebut, Jokowi pun mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya untuk mewujudkan PLTSa ini. Kota Surabaya menjadi kota pertama yang berhasil mengoperasikan PLTSa, dari sejumlah daerah yang telah ditunjuk melalui Perpres No. 35 Tahun 2018.
Dari dua belas kota/provinsi yang masuk dalam daftar proyek percepatan pembangunan instalasi PLTSa berbasis teknologi ramah lingkungan, baru PLTSa Benowo yang sudah beroperasi secara komersial (COD). Dua kota sudah melakukan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL), yakni Kota Solo dan Provinsi DKI Jakarta. Kota Palembang dan Kota Tangerang sudah ada pengembang dan Provinsi Jawa Barat masih dalam proses lelang. Sementara Provinsi Bali, Provinsi Sulut, Kota Tangerang Selatan, Kota Makassar, Kota Semarang, Kota Bekasi masih pada tahapan persiapan lelang, pre-Feasibility Study, atau penyusunan OBC/FBC.
“Kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol, sehingga ini selesai yang pertama. Dari 7 kota yang saya tunjuk lewat Perpres, ini yang pertama jadi. Yang lain masih maju mundur, kurang urusan tipping fee, urusan barang daerah, belum selesai. Nanti kota-kota lain akan saya perintah untuk ‘sudahlah tidak usah ruwet pakai ide-ide, lihat aja di Surabaya, tiru, copy’,” terang Jokowi.
Sementara Walikota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, TPA Benowo sudah beroperasi sejak 2001, di mana sampah yang masuk mencapai 1.600 ton perhari, dengan luas laham 37,4 hektare. Pemerintah Kota Surabaya ingin melakukan pengolahan sampah yang efektif dan melibatkan masyarakat, yakni dengan implementasi Reuse, Reduce, dan Recycle (3R), hingga dapat mengurangi sampah yang masuk sampai 20 persen.
“Tetapi Pemerintah Kota lebih ingin efektif lagi. Kami melakukan kerja sama dengan PT Sumber Organik dan hasil dari kerja sama itu dapat menghasilkan listrik sebesar 11 MW, yang 2 MW dari landfill gas power plant, dan 9 MW berasal dari gasifikasi power plant,” jelas Eri.

Untuk mempercepat proses pemilihan mitra/Badan Usaha pengelola PLTSa, diusulkan skema alternatif dalam penentuan mitra kerja melalui lelang terbuka dengan mengacu pada PP No 28/2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Permendagri 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Menurut Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Anna Fajriatin, sebagaimana yang dikutip dari tempo.co, pada 5/5, pembangunan PSEL Benowo yang dimulai sejak 2012 itu menggandeng PT Sumber Organik. Saat itu proses mengolah sampah menjadi listrik masih menggunakan metode Landfill Gas Power Plant. “Dengan metode ini, PSEL mampu menghasilkan energi listrik 2 Megawatt dari 600 ton sampah per hari,” kata Anna.
Seiring berjalannya waktu, pada 2015 pemkot dan PT Sumber Organik ini mulai menggunakan metode Gasification Power Plant untuk mengolah sampah menjadi listrik. Target awalnya, pada 2020 melalui metode ini sudah dapat mengolah sampah menjadi listrik.
Namun, karena ada pandemi Covid-19, proses komisioning atau pengujian oleh tim ahli dari luar negeri terpaksa diundur. “Alhamdulillah pada 10 Maret 2021 kemarin sudah proses. Jadi sudah bisa menghasilkan listrik 9 Megawatt dari setiap 1000 ton sampah per hari,” ujar dia.
PSEL Benowo, kata Ana, bakal menjadi pilot project proyek strategis nasional. Sebab, di Indonesia baru pertama kali ini ada instalasi pengolahan sampah terbesar menjadi energy listrik. “Jadi ini Insya Allah bakal menjadi pilot project nasional,” kata Anna.
Sementara ketika Walikota Surabaya masih dijabat oleh Tri Rismaharini, pada awal September 2020 mengatakan, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Benowo milik Pemkot Surabaya memastikan progres pengerjaan dan seluruh persiapan sesuai dengan rencana.
”Kami mendatangkan ahli dari Tiongkok. Mereka mulai bekerja sejak 19 Agustus. Mereka baru datang karena terkendala Covid-19. Jadi setelah sampai mereka harus dikarantina dan tes swab. Setelah ada hasilnya, mereka baru bisa bekerja,” tutur Risma, sebagaimana dikutip dari jawapos.com, 2 September tahun lalu.
Dalam proses pengerjaan tersebut, Risma terus meminta laporan pekerjaan sekaligus perkembangan pekerjaan. Oleh karena itu, Risma terus berdiskusi dengan PT Sumber Organik (SO) untuk segera merampungkan pekerjaan yang dijadwalkan akan selesai pada Oktober 2020.
”Saya memberikan waktu tiga hari untuk membahas perencanaan karena terkendala Covid-19. Setelah Jumat (4/9), kita akan merapatkan dengan tim ahli dari universitas di Surabaya. Ahli-ahli ini kita ajak untuk memantau perkembangan TPA. Laporan pengerjaan dari ahli akan menjadi bahan untuk rapat berikutnya,” imbuh Risma.
Sambil menunggu peresmian, Risma akan menunggu hasil finalisasi dari ahli. Dia memastikan hasil program untuk terus terkontrol dengan software untuk memudahkan pemantauan. Terlebih lagi, dalam pemantauan peralatan dalam suhu tinggi. ”Jadi semua alat harus termonitor dengan baik,” ungkap Risma
Sementara PT PLN (Persero) menyampaikan kesiapannya untuk membeli listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, salah satu PLTSa yang siap dibeli listriknya oleh PLN yaitu PLTSa Benowo di Surabaya yang baru saja beroperasi dan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami kemarin hadir di acara peresmian PLTSa Benowo Surabaya yang hasilkan listrik sekitar 9 Mega Watt (MW) dan kami hadir di sana tunjukkan komitmen PLN pada tenaga listrik dari EBT, kami menjadi off taker (pembeli listrik),” ungkap Zulkifli dalam diskusi terkait Program Co-Firing dan Konversi EBT’, 7/5, sebagaimana dikutip dari cnbcindonesia.com.
Adapun tarif listrik dari PLTSa Landfill Gas adalah Rp1.250/kWh, sementara PLTSa Gasifikasi sebesar USD13.35 sen/kWh. Total investasi dari pembangunan PLTSa Gasifikasi Benowo mencapai USD54,2 juta atau Rp704,4 miliar. Sampah yang diolah untuk PLTSa Gasifikasi ini sebesar 1.000 ton perhari, sebagaimana dikutip dari rilis Kementerian ESDM, pada 6/5.
Lebih lanjut ditambahkan, produksi sampah di Surabaya per harinya mencapai 4.000 ton. Sementara yang terserap untuk kebutuhan PLTSa Benowo berkapasitas 9 MW ini hanya 1.000 ton per hari. Artinya, masih ada sisa 3.000 ton sampah potensial yang belum terserap per harinya.”Jadi baru 1/4-nya, masih ada 3.000 ton sampah per hari yang belum diproses, karena kapasitas pembangkit baru 1.000 ton,” tuturya.
Namun demikian, pihaknya akan terus mengupayakan agar sisa sampah sebesar 3.000 ton per hari ini bisa diolah.Zulkifli mengatakan, saat ini sedang dilakukan diskusi untuk pemanfaatan 3.000 ton sampah tersebut. Salah satu caranya menurutnya yaitu dengan mengolah sampah menjadi biomassa atau pelet sebagai bahan baku untuk co-firing PLTU.
Co-firing merupakan proses menambahkan biomassa sebagai bahan bakar pengganti parsial atau campuran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). PLN menurutnya sangat terbuka dalam melakukan kerja sama di waktu-waktu yang akan datang. Karena PLTSa dan co-firing, selain memproduksi listrik, menurutnya juga bisa menjadi solusi lingkungan.
Metode co-firing terus didorong oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam upaya meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan. “Ada dua bahan baku yang jadi campuran metode co-firing, yakni sampah dan limbah/hasil hutan berupa kayu, ini dicampurkan 1 hingga 5 persen. Kalau diakumulasikan potensinya cukup menjanjikan,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, pada akhir Februari tahun lalu, lihat pelakubisnis.com, rubric energy, Maret lalu.
Kalau perlu didesain boiler yang menggunakan co-firing, ya harus didesain dari awal. Apalagi sejumlah proyek 35 GW banyak yang dimundurkan Commercial Operation Date (COD). Kondisi itu bisa disiapkan program co-firing. Hal itu harus didesain dari sekarang.
Artinya teknologi co-firing menjadi solusi permasalahan sampah di Indonesia yang sekaligus menghasilkan energi yang ramah lingkungan.[] Yuniman Taqwa/foto download dr pressreader.com
